DAMPAK KETIMPANGAN SOSIAL EKONOMI TERHADAP SISTEM PERTAHANAN DAN KEAMANAN RAKYAT SEMESTA (STUDI KASUS DI KAWASAN MUARA ANGKE)
Abstract
Sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta (Sishakamrata) tidak hanya melibatkan komponen utama yaitu TNI dan POLRI, namun juga warga negara secara menyeluruh dan wilayah serta sumber daya nasional lainnya untuk menghadapi ancaman baik militer, non-militer atau hibrida yang berdampak pada stabilitas ipoleksosbudhankam. Rasio gini Indonesia saat ini adalah 0,389, lebih tinggi 0,01 dari 8 tahun yang lalu dan Rasio Gini Ibukota diperkirakan 0,5 lebih tinggi dari Rasio Gini agregat nasional. Meskipun tingkat kemisikinan Indonesa terus menurun, Indonesia belum berhasil mengatasi masalah ketimpangan ekonomi dalam kurun waktu 2 dekade semenjak krisis ekonomi. Hal ini menunjukkan bahwa kondisi ekonomi Indonesia tidak stabil, yang berarti Indonesia sedang menghadapi ancaman non-militer berdimensi ekonomi sampai saat ini. Menurut teori Deprivasi Relatif, pada intensitas tertentu, kesenjangan ekonomi sosial dapat mengakibatkan keresahan sosial. Selain itu, lemahnya kondisi atau kualitas ekonomi masyarakat dengan adanya ketimpangan ekonomi juga berpengaruh terhadap sishankamrata yang melibatkan seluruh warga Indonesia sebagai komponen pembentuk kekuatan pertahanan dan keamanan. Untuk itu, penelitian mengenai dampak ketimpangan sosial ekonomi pada sishankamrata menjadi penting dalam rangka peningkatan daya tangkal pertahanan negara terhadap berbagai bentuk ancaman. Penelitian ini bertujuan untuk memahami dampak ketimpangan sosial ekonomi terhadap sishankamrata. Teori dan konsep yang digunakan adalah keadilan distributif, keresahan sosial, ketimpangan, Deprivasi Relatif, sishankamrata, ancaman dan ekonomi pertahanan melalui metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus yang berlokasi di Muara Angke. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketimpangan sosial ekonomi berdampak negatif pada sishankamrata pada dua dimensi, yaitu pelemahan dan ancaman.
Kata kunci: ketimpangan, sosial, ekonomi, Sishankamrata.
Sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta (Sishakamrata) tidak hanya melibatkan komponen utama yaitu TNI dan POLRI, namun juga warga negara secara menyeluruh dan wilayah serta sumber daya nasional lainnya untuk menghadapi ancaman baik militer, non-militer atau hibrida yang berdampak pada stabilitas ipoleksosbudhankam. Rasio gini Indonesia saat ini adalah 0,389, lebih tinggi 0,01 dari 8 tahun yang lalu dan Rasio Gini Ibukota diperkirakan 0,5 lebih tinggi dari Rasio Gini agregat nasional. Meskipun tingkat kemisikinan Indonesa terus menurun, Indonesia belum berhasil mengatasi masalah ketimpangan ekonomi dalam kurun waktu 2 dekade semenjak krisis ekonomi. Hal ini menunjukkan bahwa kondisi ekonomi Indonesia tidak stabil, yang berarti Indonesia sedang menghadapi ancaman non-militer berdimensi ekonomi sampai saat ini. Menurut teori Deprivasi Relatif, pada intensitas tertentu, kesenjangan ekonomi sosial dapat mengakibatkan keresahan sosial. Selain itu, lemahnya kondisi atau kualitas ekonomi masyarakat dengan adanya ketimpangan ekonomi juga berpengaruh terhadap sishankamrata yang melibatkan seluruh warga Indonesia sebagai komponen pembentuk kekuatan pertahanan dan keamanan. Untuk itu, penelitian mengenai dampak ketimpangan sosial ekonomi pada sishankamrata menjadi penting dalam rangka peningkatan daya tangkal pertahanan negara terhadap berbagai bentuk ancaman. Penelitian ini bertujuan untuk memahami dampak ketimpangan sosial ekonomi terhadap sishankamrata. Teori dan konsep yang digunakan adalah keadilan distributif, keresahan sosial, ketimpangan, Deprivasi Relatif, sishankamrata, ancaman dan ekonomi pertahanan melalui metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus yang berlokasi di Muara Angke. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketimpangan sosial ekonomi berdampak negatif pada sishankamrata pada dua dimensi, yaitu pelemahan dan ancaman.Kata kunci: ketimpangan, sosial, ekonomi, Sishankamrata.
References
Buku
John Rawls. A Theory of Justice. 1999. Massachusetts: Belknap Press.
Kemhan. 2015. Buku Putih Pertahanan Indonesia 2015. Jakarta.
Reiko Gotoh dan Paul Dumouchel. 2009. Against Injustice The New Economics of Amartya Sen. Cambridge: Cambridge university Press.
Sen, Amartya. The Idea of Justice. 2009. Massachusetts: The Belknap Press of Harvard University Press Cambridge.Siahaan,
Supriatna, Agus. Pertahanan Nasional dalam Perspektif Ekonomi. 2017. Bandung: Unpad Press.
Ted Robert Gurr. 1970. Why Men Rebel. (New Jersey: Princeton University Press.
Jurnal
Hadiz, Vedi, 2011. “Indonesian Political Islam: Capitalist Development and The Legacies of The Cold War”. Journal of Current Southeast Asian Affairs.
Indarti, Sri Henny. 2017. “Pembangunan Indonesia Dalam Pandangan Amartya Sen”. IJPA-The Indonesian Journal of Public Administration, Volume 3, Nomor 1.
S. Syawaluddin. 2015. “Refleksi Atas Pemikiran Amartya Kumar Sen Tentang Ketimpangan dan kemiskinan”. Jurnal Al- Buhuts. Volume 11 Nomor 1 Juni.
Peraturan dan Undang-Undang
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pasal 27 Ayat 3 dan pasal 30 Ayat 1.
Undang-Undang RI Nomor 3 tahun 2002 Pasal 1.
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia pasal 11.
Intenet/ Website
Isriadhi, Candra. “Karena Sering Diejek Teman Gaji Lebih Kecil, Pria Ini Tega Habisi Kedua Rekan Kerjanya”. dalam http://style.tribunnews.com/2018/08/13/karena-sering-diejek-teman-gaji-lebih-kecil-pria-ini-tega-habisi-kedua-rekan-kerjanya?page=2. diakses pada 2 September 2018.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Proposed Policy for Journals That Offer Open Access. Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
Proposed Policy for Journals That Offer Delayed Open Access. Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication, with the work [SPECIFY PERIOD OF TIME] after publication simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.