PERAN KOMANDO ARMADA III TERHADAP PEREKONOMIAN DI KOTA SORONG
Abstract
Pengembangan kekuatan di Indonesia saat ini sedang mengalami penyesuaian untuk keperluan penegakan kedaulatan yang mampu menjangkau seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kehadiran Koarmada III di Kota Sorong sebagai implikasi penegakan kedaulatan di wilayah timur Indonesia memberi implikasi berupa tegaknya kedaulatan, menekan konflik horizontal, menangkal ancaman, dan menindak pelanggaran laut sehingga mengurangi kerugian materiil. Penelitian ini bertujuan untuk membahas tentang afiliasi dan kerjasama sipil-militer yang memiliki implikasi pada pertumbuhan ekonomi daerah dan perubahan sosial ekonomi melalui berbagai paradigma yang berkembang dengan adanya pembentukan Koarmada III di Kota Sorong. Penelitian menggunakan Soft System Methodology serta dipadukan dengan analisa ekonomi dan teori-teori ekonomi sebagai pisau analisa utama. Software NVivo juga digunakan dalam pengolahan data dengan melakukan koding serta pembentukan kategori tema. Hasil analisis menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi daerah dari sisi konsumsi prajurit belum memberikan kontribusi yang besar, sebab sebagian besar prajurit memiliki kemampuan konsumsi dari prosi gaji yang dimiliki atau marginal propensity to consume (MPC) sebesar 40%. Sedangkan karakter penduduk militer cenderung tidak menetap dalam waktu yang lama sehingga kontibusi tersebut tidak menunjukkan hasil yang signifikan dalam waktu yang singkat. Pola konsumsi di era masyarakat post-industrial seperti di Kota sorong sebagian besar dipengaruhi oleh gaya hidup, keinginan, budaya lama, budaya masuk karena bertambahnya jumlah penduduk termasuk yang dibawa oleh prajurit militer. Secara umum Koarmada III memiliki peran penting tidak hanya untuk pertahanan, namun juga untuk pengembangan sumber daya manusia, alam, dan ekonomi di Kota Sorong, terutama dalam pengendalian konflik dan ancaman yang berpotensi merugikan daerah.
Kata Kunci: Pertumbuhan Ekonomi, Sosial Ekonomi, Konsumsi, PDRB, Anggaran Pertahanan, Aktivitas Pertahanan
References
Buku
Cohen, Burce dan Orbuch, Terri. 1989. Introduction to Sociology. Newyork: McGraw-Hill.
Mankiew, N. Gregory. 2007. Makro Ekonomi. Edisi keenam (Terjemahan). Jakarta: Penerbit Erlangga.
Parkin, Michael. 2014. Economics. Edisi ketujuh. USA: Pearson Education Inc.
Supriatna, Agus. 2017. Pertahanan Nasional dalam Perspektif Ekonomi. Bandung: UNPAD Press.
Supriyatno, Makmur. 2014. Tentang Ilmu Pertahanan. Yayasan Pustaka Obor Indonesia. Jakarta., h.43-44
Jurnal / Artikel Ilmiah
Coyle. Lewis. J. 1992. The Economic Impact of Military Installations on Regional Economies. Monterey-California: Naval Postgraduate School.
Pocher, Herald. 2013. Defence Economics as Part of The Scientific Works Of Early Economist. Journal VIII Evfolyam 2. Szam. Junius.
Peraturan
Undang-undang Republik Indonesia No.3 Tahun 2012 Tentang Pertahanan Negara.
Keputusan Presiden Republik Indonesia No.12 Th.2018 Tentang Pembentukan Divisi Infanteri 3 Komando Cadangan Strategis TNI AD, Komando Armada III TNI AL, Komando Operasi TNI AU III, dan Pasukan Marinir 3.
Renstra Koarmada III Tahun 2020-2024
Naskah Akademik Tentang Pembentukan Koarmada III
Internet/Website
https://data.worldbank.org/indicator/ : Stockholm International Peace Research Institute (SIPRI), Yearbook: Armaments, Disarmament and International Security. (diakses tanggal 13 agustus 2018)
https://www.lensaPapua.com/pembangunan/ : Pembangunan Perputaran Ekonomi Kota Sorong Tercepat se-Papua Barat. (diakses tanggal 10 september 2018)
Sumber Lainnya
Hadi Tjahjanto, Kebijakan TNI dalam Menjaga Keaulatan dan Keutuhan Wilayah NKRI. (Disampaikan pada kuliah umum tanggal 13 maret 2018).
Ade Supandi, Paparan KASAL pada kuliah umum universitas pertahanan. Peran TNI AL Dalam Menjaga Stabilitas Keamanan Maritim. 15 mei 2018.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Proposed Policy for Journals That Offer Open Access. Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
Proposed Policy for Journals That Offer Delayed Open Access. Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication, with the work [SPECIFY PERIOD OF TIME] after publication simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.