ANALISIS KESIAPAN PT PINDAD DALAM MEMPRODUKSI BRASS CUP SEBAGAI BAHAN BAKU MUNISI GUNA MENDUKUNG PERTAHANAN NEGARA

Authors

  • Timbul Siahaan Universitas Pertahanan Indonesia
  • Sovian Aritonang Universitas Pertahanan Indonesia
  • Egkrateia Putra Universitas Pertahanan Indonesia

Abstract

Kemandirian Industri Pertahanan Nasional merupakan hal yang penting untuk dicapai guna mendukung pertahanan negara. PT Pindad (Persero) merupakan salah satu industri pertahanan nasional yang berkembang pesat. Produk pertahanan yang dihasilkannya antara lain senjata, munisi, dan kendaraan tempur. Namun brass cup, yang digunakan untuk memproduksi munisi, sepenuhnya masih impor. Hal ini tentu tidak sesuai dengan kemandirian Industri Pertahanan Nasional. Penelitian ini ditujukan untuk menganalisis kesiapan PT Pindad dalam memproduksi brass cup secara mandiri, serta merumuskan strategi yang dapat diaplikasikan dalam implementasi manufaktur brass cup dalam semua lini produksi munisi di PT Pindad. Penelitian dilakukan dengan menggunakan metode kualitatif melalui wawancara, observasi lapangan dan pengumpulan data sekunder. Data tersebut kemudian digunakan untuk menentukan indikator-indikator pada MRL yang terpenuhi dan menganalisa faktor-faktor yang menjadi kekuatan, kelemahan, kesempatan dan ancaman jika proses manufaktur ini diimplementasikan secara menyeluruh dengan menggunakan analisis SWOT. Hasil pengolahan data menjelaskan bahwa tingkat kesiapan manufaktur PT Pindad dalam memproduksi brass cup berada pada level MRL 10. Selanjutnya, strategi yang dihasilkan dari analisis SWOT adalah: mengajukan permohonan kepada pemerintah untuk mendukung setiap aspek implementasi proses manufaktur brass cup; melakukan kajian terhadap bahan baku dan industri brass strip dalam negeri terhadap spesifikasi perusahaan; melakukan kajian manajemen rantai pasok yang sesuai dengan kebutuhan implementasi; dan menjalin kemitraan strategis dengan perusahaan supplier teknologi manufaktur brass cup.

Kata Kunci: Kemandirian, Industri Pertahanan Nasional, Munisi, Proses Manufaktur Brass cup, Manufacturing Readiness Level, Analisis SWOT.

References

Department of Defense of United States of America. (2016). Manufacturing Readiness Level (MRL) Deskbook Version 2016. Department of Defense of United States of America.

Frederick, William H. dan Worden, Robert L. (2011). Indonesia: a Country Study (6th Edition). Washington: U.S. Government Printing Office.

Karim, Silmy. (2014). Membangun Kemandirian Industri Pertahanan. Jakarta: Kepustakaan Populer Gramedia.

PT Pindad (Persero). (2017). Pindad Annual Report 2016. Bandung: PT Pindad (Persero).

Rangkuti, Freddy. (2014). Teknik Membedah Kasus Bisnis Analisis SWOT cara Perhitungan Bobot, Rating, dan OCAI (cetakan ke-18). Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.

RISTEK. (2009). Sains & Teknologi 2: Berbagai Ide untuk Menjawab Tantangan & Kebutuhan. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.

Singh, Daljit dan Salazar, Lorraine C. (2006). Southeast Asian Affairs 2006. Singapore: ISEAS Publications.

Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kombinasi (Mixed Methods) (Cetakan ke-9). Bandung: Alfabeta.

Susanto dan Munaf, Dicky R. (2015). Komando dan Pengendalian Keamanan dan Keselamatan Laut: Berbasis Sistem Peringatan Dini. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.

Yihdego, Zeray. (2007). The Arms Trade and International Law. Portland: Hart Publishing.

Jurnal

Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pertahanan. (2002). Naskah Kajian tentang Pembuatan Prototipe Kelongsong Munisi Kaliber Kecil (MKK) melalui Pendayagunaan Industri Dalam Negeri. Perpustakaan Balitbang Kemhan.

Presentasi

Herryanto, Eris. (2017). Komite Kebijakan Industri Pertahanan (Overview). Makalah dipresentasikan dalam Perkuliahan Program Studi Industri Pertahanan, Universitas Pertahanan, Bogor, 7 Juli.

Perundang-undangan

Republik Indonesia. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 141 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Industri Pertahanan. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 364.

__________. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2013 tentang Organisasi, Tata Kerja, dan Sekretariat Komite Kebijakan Industri Pertahanan. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 129.

__________. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 3.

__________. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 183.

Downloads

Published

2019-02-28