ANALISIS TATA KELOLA PENGADAAN ALAT PERALATAN PERTAHANAN DAN KEAMANAN PADA PERALATAN HURU-HARA KORP PASUKAN KHAS TENTARA NASIONAL INDONESIA ANGKATAN UDARA

Authors

  • Shinta Puspita Universitas Pertahanan RI

Abstract

Salah satu strategi dan kebijakan yang dilakukan untuk mendukung pertahanan negara ialah dengan melakukan pemberdayaan pertahanan negara pada aspek militer. Salah satu penyelenggaraannya ialah dengan melakukan Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Dalam hal ini, OMSP yang dilakukan yaitu dengan penanganan Pileg dan Pilpres oleh Korpaskhas TNI AU. Untuk mendukung kebutuhan penanganan Pileg dan Pilpres tersebut, dibutuhkan Perlengkapan Huru-Hara (PHH) yang direalisasikan melalui proses pengadaan. Penelitian ini ditujukan untuk menganalisis mengenai hambatan yang ada pada tata kelola pengadaan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan (Alpalhankam) pada PHH Korpaskhas TNI AU kemudian mengusulkan suatu strategi untuk meminimalisir hambatan-hambatan tersebut. Berdasarkan hasil penelitian, proses pengadaan tersebut memiliki hambatan seperti penyusunan Spesifikasi Teknis (Spektek) yang terhambat dan keterlambatan disebabkan oleh waktu penyerahan materiil yang diperpanjang hingga kontrak tersebut diamandemen. Adapun strategi yang dilakukan pada penelitian ialah dengan menggunakan teori ends, means, dan ways dan teori Concept, Assessment, Demonstration, Manufacture, In-Service, Disposal (CADMID) yang merupakan dasar teori pengadaan. Berdasarkan hasil pembahasan, strategi yang digunakan dalam penyusunan Spektek ialah dengan melakukan penekanan pada kualitas yang dapat dilihat dari segi merek, standar materiil yang dikembangkan oleh industri, mengetahui contoh dan teknis Spektek, komposisi kebutuhan, serta fungsional dan kerja. Kemudian juga dilihat dari sisi kuantitas dan pengiriman, kualitas layanan, dan informasi tambahan. Sedangkan untuk keterlambatan dapat dilakukan perencanaan dengan penjadwalan produksi, penyedia mengatur waktu pengiriman spare part agar meminimalisir keterlambatan, melakukan show case meeting, dan mengamandemen kontrak.

References

Daftar Pustaka

Buku

Arsana, I Putu Jati. (2016). Manajemen Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Jakarta: Penerbit Deepublish.

Creswell, John W. (1998). Qualitative Inquiry and Research Design: Choosing Among Five Tradition. London: SAGE Publications.

Direktorat Kebijakan Pengadaan Khusus dan Pertahanan Keamanan, LKPP. (2013). Kajian Pengadaan Alutsista dan Almatsus.

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Karim, Silmy. (2014). Membangun Kemandirian Industri Pertahanan Indonesia. Jakarta: PT Gramedia.

Kementerian Pertahanan Republik Indonesia. (2015). Buku Putih Pertahanan Indonesia. Jakarta: Kementerian Pertahanan Republik Indonesia. Martin,

Stephen. (2007). The Economics of Offsets: Defence Procurement and Countertrade. New York: Routledge.

Matthews, Ron., Maharani, Cue. (2008). Beyond the RMA: Survival Strategies for Small Defense Economies. Singapore: Institute of Defense and Strategic Studies (IDSS)-Nanyang Technological University).

Semiawan, CR. (2010). Metode Penelitian Kualitatif. Jakarta: PT Gramedia Widiasarana Indonesia.

Sugiyono. (2003). Metode Penelitian Administrasi. Bandung: Alfabeta CV. Siahaya, Willem. (2013). Manajemen Pengadaan (Procurement Management). Jakarta: CV Alfabeta.

Yin, RK. (1989). Case Study Research Design and Methods. Washington: COSMOS Corporation.

Jurnal

Bachri, Bachtiar S. (2010). “Meyakinkan Validitas Data melalui Triangulasi pada Penelitian Kualitatif”. Jurnal Teknologi Pendidikan. Volume 10, Nomor 1, hh. 46-62.

Kementerian Pertahanan Republik Indonesia. (2009). “Pilar Industri Pertahanan”. Prosiding Workshop Nasional Revitalisasi Industri Pertahanan. Jakarta: 9-11 Desember 2009. hh. 48.

Tesis dan Disertasi

Subekhi, Nur. (2012). Analisis Akuisisi Pertahanan Panser Anoa Produksi PT Pindad. Program Magister Manajemen Pertahanan, Fakultas Manajemen Pertahanan, Universitas Pertahanan.

Peraturan dan Undang-Undang

Peraturan Menteri Pertahanan Republik Indonesia Nomor 02 Tahun 2010 tentang Pertahanan.

Peraturan Menteri Pertahanan Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2014 tentang Pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kementerian Pertahanan dan TNI.

Peraturan Menteri Pertahanan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2012 Tentang Kebijakan Penyelarasan Minimum Essential Force Komponen Utama. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.

Downloads

Published

2021-06-29