ANALISA PEMBENTUKAN HOLDING COMPANY INDUSTRI PERTAHANAN DALAM MENDUKUNG KESIAPAN OPERASIONAL TENTARA NASIONAL INDONESIA
Abstract
Latar belakang pembentukan holding company pada indsutri pertahanan di Indonesia dikarenakan terdapat 3 faktor permasalahan, adapun faktor permasalahan tersebut meliputi faktor ekonomi, teknologi dan hukum. Jika dari ketiga faktor tidak cepat diselesaikan maka takutnya akan memberikan pengaruh terhadap kesiapan operasional TNI dalam menjaga kedaulatan NKRI, hal ini dikarenakan operasional dukungan TNI tidak lepas dari alutsista maupun alpahankam yang diproduksi oleh industri pertahanan di Indonesia . Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisa seberapa besar dukungan dari pembentukan holding company terhadap industri pertahanan di Indonesia dengan melalui kemanfaatan yang diberikan. Sehinggga dengan adanya pembentukan holding company industri pertahanan diharapkan dapat memberikan suatu solusi bagi permasalahan di setiap industri pertahanan yang tergabung dalam Defend Id. Adapun penelitian ini menggunakan Metodo kualitatif dengan pendekatan ground theory secara induktif (dari khusus ke umum). Selain itu data dari penelitian ini didapatkan dari hasil observasi di lapangan, wawancara langsung, library research, dokumentasi dan analisa penelitian terdahulu yang relevan, kemudian dianalisa menggunakan teori pembentukan holding company. Dari penelitian dilapangan ditemukan hasil bahwa pembentukan holding company dapat memperkuat ketahanan ekonomi, dapat mendorong investasi yang lebih besar, dapat melakukan joint production antar industri pertahanan, dapat melakukan pengadaan teknologi yang canggih dalam melakukan suatu pemenuhan alutsista maupun alpahankam dan dapat mendorong reformasi atau mobilitas para birokrasi terkait dalam mengatasi masalah tindakan inkonstitusional para pengelola industri pertahanan khususnya permasalahan korupsi.
References
Andi, Prastowo. (2012). Metodo Penelitian Kualitatif Dalam Prespektif Rancangan. Yogkakarta : Ar – Ruzzmedia
Kementerian Pertahanan Republik Indonesia . (2018). Buku Putih Pertahanan. Jakarta : Kemenhan
(2015). Buku Paradigma Bela Negara. Jakarta : Kemenhan
Bringham dan Houston. (2001). Dasar – Dasar Manajemen Keuangan. Terjemahan Ali Akbar Yulianto. Cet Ke 2 edisi 8, Jakarta : Salemba Empat
Faridy. (2007). Pendidikan Kewarganegaraan. Pekanbaru: Sutra Benta Perkasa
Fuadi, Munir. (2005). Hukum Perusahaan Dalam Paradigma Hukum Bisnis. Cet Ke 2, Jakarta : Citra Aditya Bakti
(1999). Hukum Perbankan Modern Berdasarkan Undang Undang 1998. Cet Ke 1, Bandung : Citra Aditya Bakti
Yani, Ahmad dan Gunawan Widjaja. (1999). Seri Hukum Bisnis Perseroan Terbatas. Jakarta : Rajawali Pers
Iman Gunawan. (2013). Metodo Penelitian Kualitatif Teori dan Praktik. Jakarta : PT Bumi Aksara
Miles, M.B Huberman & Saldana. (2014). Qualitative Data Analysis A Methods Sourcebook. Edition 3 USA: Sage Publications. Terjemahan Tjetjep Rohindi, UI : Press
Pranoto, Toto. (2017). Holding company BUMN Konsep, Implemntasi dan Benchmarking. Jakarta : Lembaga Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia
Raco. (2010). Metodo Penelitian Kualitatif. Jakarta : PT Gramedia Widiasarana Indonesia
Yunus, Hadori. (1990). Akutansi Keuangan Lanjutan. Yogyakarta : BPEE.
Allen N.J And Mayer. (1991). “The Measurement And Antecedents Of Affective, Continuance And Normative Commitment To The Organizational”. Journal of Applied Psychology, Volume 78 No 4 Halaman 63.
Hakim, Cheppy. (2013). “Kebijakan MEF dan Tantangannya“. Jurnal Pertahanan, Volume 5 No 1 Halaman 8
Downloads
Published
Issue
Section
License
Proposed Policy for Journals That Offer Open Access. Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
Proposed Policy for Journals That Offer Delayed Open Access. Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication, with the work [SPECIFY PERIOD OF TIME] after publication simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.