PEMBIAYAAN HIJAU (GREEN FINANCING) DAN ATURAN KEBIJAKAN PADA ENERGI TERBARUKAN DALAM RANGKA MENDUKUNG KETAHANAN ENERGI NASIONAL
Abstract
Energi merupakan sebuah modal utama sebuah bangsa dalam mencapai visi dan misinya. Kebutuhan energi Indonesia terus meningkat seiring meningkatkan penduduk. berkembangnya industri, kebutuhan akan keamanan dan pertahan serta pembangunan ekonomi. Namun di sisi lain, energi sebagai komoditas yang strategis dan harus selalu tercukupi sering kali terkendala dalam aspek ketersediaan (Availablitiy) secara khusus bagi energi-energi fossil. Pemerintah terus berupaya dalam memenuhi ketersedian tersebut namun bukan tanpa halangan. Arah pembangunan yang berwawasan lingkungan mengharuskan pemerintah bertransisi menjadi energi yang lebih ramah lingkungan disisi lain energi ramah lingkungan yakni Energi Baru Terbarukan (EBT) masih memiliki kendala atas tingginya biaya, akses biaya, tingginya teknologi, dan payung hukum yang belum mapan. Salah satu alternatif pembiayaan energi terbarukan adalah Green Sukuk. Green Sukuk merupakan hutang yang mendanai proyek-proyek ramah lingkungan dan salah satunya adalah proyek EBT. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif yang mencoba membahas mengenai Green Sukuk sebagai alternatif pembiayaan Energi Terbarukan serta aturan kebijakan yang mendukung Green Sukuk, dengan teknik pengumpulan data wawancara mendalam oleh pemangku kepentingan dan penelitian ini menggunakan studi dokumen. Hasil penelitian menunjukan bahwa kebijakan yang mengatur secara jelas dan tegas mengenai green sukuk untuk EBT belum ada, namun dalam draft RUU EBT terdapat kalimat “sumber pembiayaan lainnya dan tidak bertentangan dengan perundang-undangan” dapat dijadikan landasan kebijakan sementara dalam melakukan investasi green sukuk EBT. Green sukuk dalam pembiayaan pengembangan EBT memiliki dampak yang besar bagi ketahanan energi khususnya dalam aspek ketersediaan dan keberlangsungan.References
Bhakti, I. N. (2011). Kleptokrasi dan Korupsi Berjamaah. Retrieved from http://lipi.go.id/berita/kleptokrasi-dan-korupsi-berjamaah/6021
Indrawan, R. M., & Widiyanto, B. (2016). Offset Policy in Building State Defense Independence. Jurnal Pertahanan, 6(2), 29–50.
Moleong, L. J. (2007). Metodologi Penelitian Kualitatif. Jakarta: PT Remaja Rosdakarya.
Tickner, J. A. (1995). “Re-visioning Security”, in Ken Booth and Steve Smith. In International Relations Theory Today. Oxford.
Fu, J., & Ng, A. W. (2021). Scaling up Renewable Energy Assets: Issuing Green Bond via Structured Public-Private Collaboration for Managing Risk in an Emerging Economy. Energies, 14(11), 3076.
Ilić, B., Stojanovic, D., & Djukic, G. (2019). Green economy: mobilization of international capital for financing projects of renewable energy sources. Green Finance, 1(2), 94-109.
Taghizadeh-Hesary, F., & Yoshino, N. (2020). Sustainable solutions for green financing and investment in renewable energy projects. Energies, 13(4), 788.
Masrurun, I., & Yanto, H. (2015). Determinan perilaku investor individu dalam pengambilan keputusan investasi saham. Accounting Analysis Journal, 4(4).
Mahastanti, L. A. (2011). Faktor-faktor yang dipertimbangkan investor dalam melakukan investasi. Jurnal Manajemen Teori Dan Terapan| Journal of Theory and Applied Management, 4(3).
Nagy, R. A., & Obenberger, R. W. (1994). Factors influencing individual investor behavior. Financial Analysts Journal, 50(4), 63-68.
Nanang, M. (2011). Metode Penelitian Kuantitatif: Analisis Isi dan Analisis Data Sekunder. Edisi Revisi. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Natapura, C. (2011). Analisis Perilaku Investor Institusional dengan Pendekatan Analytical Hierarchy Process (AHP). BISNIS & BIROKRASI: Jurnal Ilmu Administrasi dan Organisasi, 16(3), 7.
Ng, T. H., & Tao, J. Y. (2016). Bond financing for renewable energy in Asia. Energy Policy, 95, 509-517.
Nugrahani, Farida. (2014). Metode Penelitian Kualitatif dalam Penelitian Pendidikan Bahasa.
Palupi, D. S. (2015). Efektivitas Pemanfaatan Biogas Untuk Menunjang Ketahanan Energi (Studi Di Desa Pendoworejo Kecamatan Girimulyo Kabupaten Kulon Progo Daerah Istimewa Yogyakarta). Jurnal Ketahanan Nasional, 21(2), 78-88.
Sri Suryani, Anih. (2021). Menuju Nett Zero Emissions Indonesia 2070. Pusat Penelitian, Badan Keahlian DPR RI. Vol XIII, No.11/I/Puslit/Juni/2021.
Winarto, H. (2009). Penentuan Portofolio Optimal Dengan Model Indeks Tunggal dan Rasionalitas Investor Terhadap Pemilihan Saham di Bursa Efek Jakarta. Jurnal Ekonomika Universitas Wijayakusuma Purwokerto, 12(1), 23160.
https://www.simulasikredit.com/apa-itu-green-finance/ diakses pada 2 September 2021.
https://www.jojonomic.com/blog/green-finance/ diakses pada 2 September 2021.
https://katadata.co.id/hariwidowati/indepth/5e9a4c3debc84/desakan-transisi-energi-nonfosil-global-dan-implikasinya-ke-indonesia diakses pada 3 September 2021.