ANALISIS PERENCANAAN ENERGI LISTRIK MABES TNI DALAM MENDUKUNG IBU KOTA NEGARA (IKN) BARU UNTUK KETAHANAN ENERGI NASIONAL
Abstrak
Rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Provinsi Kalimantan Timur menjadikan pusat pemerintahan mengalami relokasi termasuk kementerian dan Lembaga juga instansi militer seperti Mabes TNI untuk mendukung pertahanan dan keamanan di wilayah IKN. Untuk mendukung perencanaan pembangunan Mabes TNI, maka pemenuhan infrastruktur seperti energi listrik juga perlu direncanakan melalui analisis kebutuhan listrik Mabes TNI. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dan subjek penelitian terdiri dari Mabes TNI Jakarta, Bappenas, Kementerian Pertahanan dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Kebutuhan listrik Mabes TNI dikaji berdasarkan jumlah personel yang mengalami relokasi dan standar pada peraturan-peraturan yang berlaku. Berdasarkan data, terdapat 5.737 personel mengalami pemindahan ke wilayah IKN. Maka diperoleh kebutuhan listrik untuk Mabes TNI sesuai standar peraturan yang berlaku sebesar 12,801 MW. Untuk perencanaan penyediaan listrik dapat ditambahkan daya sebesar 30% sehingga total kapasitas daya listrik yang diperlukan untuk instalasi berkisar 16,641 MW dengan kebutuhan listrik sebesar 29,87 GWh dan anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp 45 Miliar per tahun. Kemudian, dilakukan analisis scenario dalam upaya konservasi energi dari sisi tata cahaya dan tata udara. Scenario dengan pemakaian LED 100%, AC low watt 50% dan AC inverter 50% menghasilkan kapasitas daya listrik Mabes TNI sebesar 13,35 MW dan kebutuhan daya yang diperlukan sekitar 24 GWh dengan total anggaran yang diperlukan sebesar Rp 36 Miliar per tahun. Maka, terjadi upaya konservasi daya listrik sebesar 20% dari standar daya yang ada. Hasil tersebut mampu meningkatkan ketahanan energi sesuai indicator yang ada. Hasil penelitian ini diharapkan mampu diterapkan pada masterplan oleh pemangku kepentingan terkait.
Kata Kunci: Kebutuhan Listrik, Ketahanan Energi, Mabes TNI, Tata Cahaya, Tata Udara
Referensi
Boedoyo, M. S. (2015). Analisis Ketahanan Energi di Indonesia. June.
Dewan Energi Nasional. (2019). Ketahanan Indonesia 2019.
Jingga, S. R. (2019). Tanah Bumbu-Penajam Siap Jadi Ibu Kota Negara. Harian Nasional. http://harnas.co/2019/05/01/tanah-bumbu-penajam-siap-jadi-ibu-kota-negara(Februari 04, 2021).
Kementrian Lingkungan Hidup. (2018). Laporan Inventarisasi Gas Rumah Kaca dan Monitoring, Pelaporan Verifikasi tahun 2018. In Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Keputusan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 55/K/20/MEM/2019 tentang Besaran Biaya Pokok Pembangkitan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).
Keputusan Menteri Pertahanan Nomor Kep/782/VIII/2015 tentang Prosedur Pelayanan Daya Dan Jasa Listrik, Gas Dan Air Minum Di Lingkungan Kementerian Pertahanan Dan Tentara Nasional Indonesia.
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2012 tentang Penghematan Pemakaian Tenaga Listrik.
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Nomor 22/PRT/M/2018 tentang Pembangunan Bangunan Gedung Negara.
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 2 Tahun 2016 tentang Standardisasi Sarana Dan Prasarana Kantor Pejabat Di Lingkungan Kementerian Pertahanan.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2009 tentang Konservasi Energi.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijkan Energi Nasional.
Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2011 tentang Pembangunan Bangunan Gedung Negara.
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia.
Permana, R. H. (2019). Profil Penajam Paser Utara yang Sebagian Wilayahnya Jadi Ibu Kota Baru. DetikNews. https://news.detik.com/berita/d-4681237/profil-penajam-paser-utara-yang-sebagian-wilayahnya-jadi-ibu-kota-baru (September 2, 2020).
Prasetyo, A. (2019). Kesiapan Kodam VI/MLW Menghadapi Pemindahan Ibu Kota Negara Ke Kaltim.
Purwanto, E. A., Umaiyah, S., & Nugroho, A. (2019). Pengamat UGM: Hanya Kalimantan yang Tidak Masuk dalam “Ring of Fire.” Tribun Yogya. https://jogja.tribunnews.com/2019/05/03/pengamat-ugm-hanya-kalimantan-yang-tidak-masuk-dalam-ring-of-fire. (Februari 13, 2021).
Sawitri, D. (1984). Konsep Dasar Metode Analisis Perencanaan. 1, 1–35.
SNI 03-6197-2000 tentang Konservasi Energi pada Sistem Pencahayaan.
Sugiyono. (2009). Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Alfabeta.
Terra. (2016). POAC : Planning, Organizing, Actuating, and Controlling dalam Manajemen Organisasi. https://medium.com/@TERRAITB/poac-planning-organizing-actuating-and-controlling-manajemen-organisasi-ea982e20529. (September 2, 2020).
USAID Indonesia Clean Energy Development. (2012). Panduan Penghematan Energi di Gedung Pemerintah Sesuai Amanat Peraturan Menteri ESDM no. 13 tahun 2012 tentang Penghematan Pemakaian Listrik (Issue 13).