ANALISIS KEBIJAKAN BIODIESEL B-20 SEBAGAI BAHAN BAKAR NABATI DALAM MENDUKUNG KETAHANAN ENERGI DI INDONESIA
Abstrak
Pencapaian Perencanaan Program Energi 35 GW oleh Pemerintah sejalan dengan Bauran Energi 23% pada akhir Tahun 2025 salah satunya dengan menggunakan Energi Terbarukan yang berasal dari Bahan Bakar Nabati dengan unsur Biodiesel berbasis campuran B-20 yang sudah mulai dicanangkan sejak Tahun 2005. Program Biodiesel pada Tahun 2016 yang sudah direncanakan dengan penggunaan B-20 mengalami adaptasi yang diperlukan dalam hal penyesuaian kebutuhan bagi sektor PSO (Public Service Obligation) maupun yang Non-PSO dengan melakukan serangkaian uji kelayakan atau road test pada mesin berkonfigurasi dengan putaran sedang maupun berat dijalan yang bervariasi. Kelebihan maupun kekurangan didalam uji coba selama kurun waktu 2 (dua) Tahun ini coba diamati oleh Penulis yang juga Peneliti dengan melakukan uji wawancara kepada Pemerintah sebagai Regulator maupun Industri sebagai konsumen. Harapan Penelitian ini adalah bisa menjelaskan secara akademik dalam hal adaptasi penggunaan Bahan Bakar Nabati Biodiesel B-20 ini dalam mendukung program dan target Pemerintah, khususnya menghemat impor Solar dalam hal penggunaan Devisa sebagai bagian Neraca Berjalan APBN Tahun berjalan.
Kata Kunci: APBN, B-20, Bahan Bakar Nabati, Bauran Energi 23%, Biodiesel, Devisa, Program Energi 35 GW, Energi Terbarukan, Impor, Neraca Berjalan, Public Service Obligation, Solar.
Referensi
Cresswell, John W. (2017). Research Design: Pendekatan Metode Kualitatif, Kuantitatif, dan Campuran (Edisi 4). Penerbit Pustaka Pelajar
Draper, C. (2016). Role of qualitative research in exercise science and sports medicine. South African Journal of Sports Medicine.
Herdiawan, Didit (2016). Kedaulatan Pangan Maritim : Dinamika dan Problem. Penerbit Lemhannas. Jakarta
Parsons, Wayne (2017). Publik Policy : Pengantar Teori dan Praktik Analisis Kebijakan. Penerbit Kencana.
Patilima, Hamid (2007). Metode Penelitian Kualitatif (cet.4). Penerbit Alfabeta.
Prihardana, Rama dan Roy Hendroko (2007)., Energi Hijau : Pilihan Bijak Menuju Negara Mandiri Energi. Penerbit Swadaya. Jakarta
Sugiyono (2013)., Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R & D, Bandung : Alfabeta.
Yoesgiantoro, Donny (2017). Kebijakan Energi lingkungan, Penerbit LP3ES
Undang – Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi