URGENSI KEBIJAKAN NASIONAL DALAM MENANGGULANGI IMIGRAN ILEGAL MELALUI DOMAIN MARITIM TAHUN 2011-2016

Authors

  • Ade Supriadi Program Studi Keamanan Maritim Universitas Pertahanan

Abstract

Abstrak - Dikenal sebagai Negara transit, Indonesia dengan bentuk Negara kepulauan tidak lepas dari permasalahan imigran illegal khususnya pencari suaka dan pengungsi. Tercatat terjadi peningkatan jumlah pengungsi dan pencari suaka yang ditangani di Indonesia, dimana hingga akhir tahun 2016 jumlah pengungsi dan pencari suaka yang ditangani sudah mencapai sebesar 14.191 orang, meningkat tajam dibandingkan angka pada tahun 2011 yang hanya sekitar 4.052 orang pengungsi dan pencari suaka. Hal ini menarik untuk diteliti mengingat walaupun jumlah pengungsi dan pencari suaka meningkat di Indonesia, tetapi pemerintah belum mengeluarkan kebijakan khusus untuk menekan jumlah tersebut. Berdasarkan fakta-fakta tersebut, maka penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana urgensi kebijakan nasional itu diperlukan dalam menekan jumlah imigran illegal yang meningkat setiap tahunnya, dan melihat bagaimana kebijakan ini dapat membantu membuat penanganan imigran illegal khususnya pencari suaka dan pengungsi menjadi lebih efektif. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dan proses analisis permasalahan menggunakan teori kebijakan, konsep keamanan maritime, teori pipa, teori good order at sea, konsep domain maritim, dan teori efektivitas hukum. Hasil dari penelitian ini ialah teridentifikasinya kendala-kendala yang dihadapi dalam penanganan pencari suaka dan pengungsi, serta bahwa urgensi kebijakan sangat diperlukan dalam menekan jumlah pengungsi dan pencari suaka yang ditangani di Indonesia ataupun yang akan datang ke Indonesia.

Kata Kunci: Imigran illegal, penanganan pengungsi dan pencari suaka, kebijakan, keamanan maritim

Abstract - Known as a transit country, Indonesia can not be separated from the problem of illegal immigrants, especially refugees and asylum seekers. Recorded an increasing number of refugees and asylum seekers are dealt with in Indonesia, where until the end of 2016 the number of refugees and asylum seekers were handled already reached 14 191 people, a sharp increase compared to figures in 2011 were only about 4,052 refugees and asylum seekers. It is interesting to be given even if the number of refugees and asylum seekers increased in Indonesia, but the government has not issued specific policies to suppress the amount. Based on these facts, the study aims to analyze how the urgency of national policy is needed to suppress the number of illegal immigrants is increasing every year, and see how this policy can help to make the handling of illegal immigrants, especially refugees and asylum seekers to be more effective. The method used is qualitative analysis while using the policy theory, the concept of maritime security, Pipe Concept, the theory of good order at sea, maritime domain concept, and theory of the effectiveness of the law. Results from this study is the identification of the constraints faced in the handling of asylum seekers and refugees, and that the urgency of policy is indispensable in reducing the number of refugees and asylum seekers are dealt with in Indonesia, or that will come to Indonesia.                          

Keywords: Illegal Migrants, handling of refugees and asylum seekers, Policy, Maritime Security

Author Biography

Ade Supriadi, Program Studi Keamanan Maritim Universitas Pertahanan

Program Studi Keamanan Maritim
Universitas Pertahanan

References

Daftar Pustaka

Anderson, J. 2003., Public Policymaking: an introduction., Miffin Company.

Berth Tussing, 2015, Introduction to homeland defense and defense support of civil authorities, Pennsylvania:CRC Press.

Buerger, Christian,2015, What is maritime security? Marine Policy, Vol.53

Friedman, L. 2005, Coming of age: law and society enters an exclusive club, Annual Review, Vol.1.

Graeme, Hugo., 2014, Indonesia as Transit Country in Irregular Migration to Australia. Irregular Migration Research Programme Ocassional Paper Series, vol.08.

IOM, 2015, Buku Petunjuk bagi petugas dalam Rangka Penanganan Kegiatan Penyelundupan Manusia dan Tindak pidana yang Berkaitan dengan penyelundupan Manusia, Jakarta:IOM

Islamy,I.,1993, Kebijakan public, Jakarta:Karunika Jakarta

Keban, Yeremias, 2004, Enam Dimensi Strategis Administrasi Publik:Konsep,teori dan isu. Yogyakarta: Gava Media.

Kothari,C, 2004, Research Methodology: Methods and techniques, New delhi:new age international.

Larsen,J., 2010, Migrant & people trafficking in south east asia, Trends and issues in Crime and criminal justice Journal, vol.401.

Liotta,&Lloyd, 2007, From here to there: the strategy and force planning network, naval war college review.

Mines, R, 1982, Migration to the United States and Mexican Rural Development: a case study. American journal of agricultural economics, vol 64.

Missbach,A.,2016, Transit Migrants in Indonesia between the Devil and the Deep Blue Sea. Pacific Geographies, vol.39.

Muradi, 2015, The Police, The Immigration office and illegal immigrants: Indonesian’s cases. Journal of politics and law, vol.08.

Ningsih,V., 2014, Upaya Internasional Organization for Migration dalam menangani masalah imigran gelap di Indonesia, Ejournal ilmu Hubungan Internasional, Vol.2.

Nugroho, Riant,2012, Public Policy for the Developing Countries, Yogyakarta:Pustaka pelajar

Purbasari, Endah., 2015, Kerjasama Keamanan Maritim Indonesia-Australia Dalam Rangka Pencegahan dan Penanganan Imigran Ilegal. Bogor:Universitas Pertahanan.

Rizkan Zulyadi, S.H. 2015, Handling people smuggling in Indonesian territory, IOSR Journal of Humanities and Social Science, vol.20.

Sahya,Anggara., 2014, Kebijakan public, Bandung:CV pustaka setia

Said, Budiman, 2016, Struktur Kekuatan Militer:Skenario dan beberapa problema didalam.Quarterdeck, vol.10

Santoso, I, 2012, Perspektif Imigrasi dalam Migrasi manusia, Bandung:Pustaka Reka Cipta.

Sharon, pickering, 2016, Information consumption and decision making of irregular migrants in Indonesia. Occasional paper series, Vol.19.

Sitepu, Antonius, 2011, Studi Hubungan Internasional, Studi Hubungan Internasional, Yogyakarta:Graha Ilmu

Sofyan,B., 2014, Menyikapi arus imigran gelap menuju Australia guna mengamankan kepentingan nasional indonesia dalam rangka ketahanan Nasional, Jurnal kajian Lemhannas RI, Vol.17

Sugiyono, 2011, Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&d, Bandung:Alfabeta.

Till,Geofrey, 2009, sea Power, New York:Routledge.

UNHCR,2016, Global Trends Force Displacement 2015, Global Leader on Statistic Refugees. Geneva:UNHCR

Wahyuni,S., 2012, Qualitative Research Method: theory and practice, Jakarta:Salemba empat.

Wasisto, G.,2015, Kewenangan BAKAMLA dalam penegakan hukum tindak pidana tertentu di laut berdasarkan UU no.32 tahun 2014 tentang kelautan, Malang: Universitas Brawijaya

Downloads

Published

2017-12-30