KAJIAN PERUBAHAN SOSIAL MASYARAKAT DALAM MENDORONG REFORMASI KEAMANAN DI PULAU TERLUAR SAMUDERA HINDIA

Penulis

  • Mukti Aprian Unhan

Abstrak

Abstrak - Paper ini merupakan gambaran akan konsep keamanan maritim di Indonesia, yang terfokus pada empat kajian; perubahan sosial, reformasi keamanan, konsep poros maritim dunia, dan pelibatan masyarakat kepulauan/perbatasan. Keterpisahan antara komponen-komponen tersebut merupakan suatu gambaran akan jarak teori dan praktis yang sulit dipersatukan dalam kebijakan Indonesia saat ini. Dengan adanya perubahan geopolitik di Indonesia, maka pemersatuan kebijakan tersebut terlihat masuk akal. Fokus pemerintah yang mengarah pada kemaritiman dan pembangunan masyarakat pinggiran merupakan kepentingan mendesak dalam proses otonomi daerah dan reformasi keamanan. Melalui kajian yang komprehensif dengan memanfaatkan kajian kuantitatif mengenai perilaku pemerintah dan tindakan sosial serta kajian kualitatif mengenai perubahan sosial serta dimodelkan dalam format Soft Systems Methodology, mendapatkan gambaran atas kebijakan keamanan maritim yang ideal dengan dua lokasi fokus penelitian yaitu pulau Enggano dan Pulau Siberut.

Kata Kunci: Perubahan sosial, keamanan maritim, poros maritim dunia, pelibatan masyarakat.

Abstract - This paper provide an overview of the maritime security concept in Indonesia, which consists of four main research; social changes, security reform, world maritime nexus (Poros Maritim Dunia), and society participatory. The separation among those components is an illustration of gap between theoretical dan facts which difficult being ties in one Indonesian policy right now. With geopolitical change in Indonesia, making the policy looks realistic.  Indonesia government which focusing on development of maritime and seaside communities has becoming an urge national interest for process of regional autonomy and security reform. Research with comprehensive studies using quantitative and qualitative methods that analyzing behaviors of government and actions of communities, also policy modeling using soft systems methodology has getting an ideal maritime security concept for Islands of Enggano and Siberut as two research locations.

Keywords: Social changes, maritime security, world maritime nexus, society participatory.

Referensi

Buku

Creswell, J.W. (2014). Research Design; Pendekatan Kualitatif, Kuantitatif, dan Mixed. Pustaka Pelajar. Yogyakarta.

Jones, P. (2009). Pengantar Teori-Teori Sosial dari Fungsionalisme hingga Post-moderinisme, Yayasan pustaka obor Jakarta, Jakarta.

Lauer, R. H. (1993). Perspektif Tentang Perubahan Sosial. PT Rineka Cipta, Jakarta.

Limbong, B. (2015). Poros Maritim. Margareta Pustaka, Jakarta.

Rahman, C (2009).Concepts of Maritime Security A strategic perspective on alternative visions for good order and security at sea, with policy implications for New Zealand. The Centre for Strategic Studies: Victoria University of Wellington. New Zealand.

Till, G (2004), Seapower A Guide for the Twenty-First Century – 2nd. Routledge. New York.

Tirtosudarmo, R (2007), Mencari Indonesia Demografi-Politik Pasca-Soeharto. LIPI Press Bekerjasama dengan Yayasan Obor Indonesi, Jakarta.

Williams, B & Hummelbrunner, R (2011), Systems concepts in action: a practitioner’s toolkit. Stanford University Press, California

Yudhoyono, S. B. (2014). Selalu Ada Pilihan untuk Pencinta Demokrasi dan Para Pemimpin Indonesia Mendatang. Penerbit Buku Kompas, Jakarta.

Makalah Seminar, Konferensi, dan Sejenisnya

Djalal, H. (2016). Tantangan Indonesia Dalam Menuju Poros Maritim Dunia. Naskah Kuliah Hukum Laut dan Perjanjian Internasional pada 26 Mei 2016.

Suropati, Untung (2016). Global Maritime Nexus: Indonesia’s 21st Century Maritime Vision. Naskah Kuliah Umum di LEMHANNAS pada tanggal 19 Mei 2016.

Dokumen Lembaga

TNP2K, (2011), Pendataan rumah tangga miskin di wilayah pesisir/nelayan. Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan.

KKP, (2016), Rencana Strategis Kementerian Kelautan Perikanan, Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 45/Permen-Kp/2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 25/Permen-Kp/2015 Tentang Rencana Strategis Kementerian Kelautan Dan Perikanan Tahun 2015-2019.

Peraturan Perundang-undangan

Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 .

Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Undang-undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.

Internet

http://bbc.com, 2016, pA160531, diakses pada 19 Januari 2016 pukul 03.40 WIB.http://ekonomi.metrotvnews.com diakses pada 12 Juli 2016 pukul 22.15 WIB.

Diterbitkan

2017-07-18