DAMPAK IMPLEMENTASI PERATURAN MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN NOMOR 71 TAHUN 2016 TERHADAP KEAMANAN NASIONAL (STUDI KASUS DI PROVINSI SUMATERA BARAT)

Penulis

  • Deri Novita KM Unhan
  • Desi Albert Mamahit
  • Yusnaldi Yusnaldi

Abstrak

Abstrak - Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 71 Tahun 2016 Tentang Jalur Penangkapan Ikan dan Penempatan Alat Penangkapan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) merupakan suatu bentuk pengendalian yang dilakukan oleh pemerintah dalam melindungi sumber daya di perairan Indonesia dari penggunaan alat tangkap yang bersifat merusak kelestarian sumber daya alam dan juga perikanan. Salah satu poin dalam kebijakan tersebut menyebutkan bahwa mata jaring atas alat penangkapan ikan haruslah berukuran diatas 2,5 inci dengan alat bantu penangkapan ikan yakni lampu dengan kekuatan maksimal 16.000 watt untuk kapal diatas 30 GT. hal tersebut menyebabkan terjadinya unjuk rasa nelayan dan berpotensi mengancam keamanan nasional. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan melakukan wawancara interaktif dengan narasumber yang telah ditentukan berdasarkan metode purposive sampling sebagai data primer, serta pengumpulan data sekunder. Dari penelitian ini ditemukan bahwa dengan adanya kebijakan ini akan menimbulkan dampak positif berupa terkontrolnya jumlah tangkapan ikan layak tangkap yang diperoleh nelayan dan akan membantu dalam melestarikan sumber daya perikanan terutama di Provinsi Sumatera Barat (WPP 572) sebagai pengguna bagan perahu terbesar di Indonesia. Namun dampak negatifnya adalah menyebabkan perekonomian nelayan akan menurun drastis dari sebelumnya.

Kata kunci : Implementasi Peraturan, Keamanan Nasional, Nelayan

 

Abstract - Ministrial regulation of minister of Marine and Fisheries No. 71 of 2016 concerning fishing lines and opportunities for fishing equipment in the state fisheries management areas of the Republic of Indonesia (WPPNRI) is a form of control carried out by the government in protecting resources in Indonesian waters from the use of destructive fishing gear preservation of natural resources and also fisheries. One of the points in the policy states that the net of fishing gear must be over 2.5 inches with a fishing gear that is a lamp with a maximum power of 16,000 watts for ships over 30 GT. This has led to fishermen demonstrations and has the potential to threaten national security. The method used in this study is a qualitative method by conducting interactive interviews with informants who have been determined based on the purposive sampling method as primary data, as well as secondary data collection. From this study it was found that the existence of this policy would have a positive impact in the form of controlled numbers of catchable fish caught by fishermen and would help in preserving fisheries resources, especially in the Province of West Sumatra (WPP 572) as the biggest fishing boat user in Indonesia. But the negative impact is that the fishermen's economy will decline dramatically from before.

Keywords : Policy Implementation, National Security, Fisherman

Referensi

Referensi

Buku

Ayodhoya. 1981. Teknik Penangkapan Ikan. Bogor: Yayasan Dewi Sri.

DKP Sumbar. 2013. Profil Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Barat Untuk Mendukung Industrialisasi KP. Padang: Pusdatin.

Balai Penelitian Perikanan Laut Pusat Penelitian Pengelolaan Perikanan dan Konservasi Sumber Daya Ikan. 2014. Badan Penelitian dan Pengembangan Kelautan dan Perikanan. Jakarta: Ref Garaphika.

Sudirman, Mallawa A. 2004. Teknik Penangkapan Ikan. Jakarta: PT Rineka Cipta

Winarno, Djoko Wahju. 2011. Kebijakan Pemerintah Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Nelayan (Studi Kebijakan Pemerintah pada Nelayan Pantai Timur Pulau Jawa). Yogyakarta: Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada.

Jurnal

Afandi, Mahmuddin. 2017. “Implementasi kebijakan retribusi izin usaha perikanan di Kabupaten Banggai Kepulauan. Jurnal Katalogis, Volume 5 Nomor 11.

Anggoro, Kusnanto. 2003. “Keamanan Nasional , Pertahanan Negara, dan Ketertiban Umum”. Jurnal Seminar Pembangunan Hukum Nasional VIII.

Hadinata, Chris dkk. 2015. “Produktivitas Alat Tangkap Bagan Perahu KM Bakti Fortuna 30 GT di Perairan Pantai Barat Sibolga”. Jurnal UNRI.

Kamal, Eni. 2011. “Kondisi Usaha Perikanan Tangkap Pasca Gempa di Sumatera Barat”. Jurnal Ekonomi Pengembangan.

Perundang-undangan

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 71/Permen-KP/2016 Tentang Jalur Penangkapan Ikan dan Penempatan Alat Penangkapan Ikan Di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia.

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 2 Tahun 2015 tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela (Trawl) dan Pukat Tarik (Seine Nets) Di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia.

Undang Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan.

Undang – Undang RI Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan.

Internet

Dinillah, Mukhlis. 2017. “Berapa Jumlah Nelayan di RI? Ini Kata Susi”, dalam https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-3413124/berapa-jumlah-nelayan-di-ri-ini-kata-susi diakses pada 18 Agustus 2018

Febry. 2017. “Nelayan Bagan perahu Sumbar Demo Tuntut Revisi Permen KP”, dalam https://padangmedia.com/nelayan-bagan perahu-sumbar-demo-tuntut-revisi-permen-kp/ diakses pada 1 September 2018

Kastara. 2018. “Pemerintah Diminta Cari Solusi Permasalahan Nelayan Terkait Permen KP”, dari kastara.id, dalam https://kastara.id/07/01/2018/pemerintah-cari-solusi-permasalahan-nelayan-terkait-permen-kp/.

KKP News. 2018. “Dukung Permen KP 2/2015, Nelayan Tradisional Gelar Aksi Tolak Alat Tangkap Merusak”, dalam News.kkp.go.id.

Diterbitkan

2019-03-30