PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR MARITIM UNTUK MENDUKUNG PROGRAM TOL LAUT DALAM MEWUJUDKAN POROS MARITIM DUNIA (PMD)
Abstrak
Presiden Joko Widodo memiliki kebijakan menjadikan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia (PMD). Ide ini merupakan upaya dari Pemerintahan untuk meningkatkan konektivitas antarpulau di Indonesia sehingga terwujud kesejahteraan nasional. Untuk membangun konektivitas, maka infrastruktur maritim seperti sarana prasarana pelabuhan, kapal dan moda transportasi juga harus dibangun. Visi ini diwujudkan melalui pembangunan Tol Laut dalam RPJMN 2014-2019. Tujuan dari Tol Laut ini adalah menurunkan disparitas harga barang dan pemerataan pembangunan ekonomi antara Kawasan Indonesia Barat dan Timur. Permasalahan penelitian yaitu: 1) Bagaimana pembangunan infrastruktur maritim dalam mendukung Tol Laut. Tujuan penelitian yaitu: 1) Menganalisis pembangunan infrastruktur maritim dalam mendukung Tol Laut. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Data diperoleh melalui wawancara, dokumentasi dan studi pustaka selanjutnya dianalisis dengan teknik analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) pembangunan infrastruktur maritim untuk mendukung Tol Laut meliputi: a) Pembangunan Pelabuhan khususnya di Kawasan Timur Indonesia (KTI); b) Pembangunan kapal, hingga 158 kapal tahun 2019 dan; c) Moda transportasi berupa pembangunan jalur Kereta Api Baru serta pembangunan 19 Bandara Baru.
Kata Kunci: Infrastruktur Maritim, Tol Laut, Poros Maritim Dunia, Konektivitas Maritim, Distribusi Logistik
Referensi
Buku
Bappenas. (2015). Laporan Implementasi Konsep Tol Laut 2015-2019. Jakarta: Direktorat Transportasi Bappenas.
Chen, Jonathan. et.al. (2014) New Perspectives on Indonesia: Understanding Australia’s Closest Asian Neighbour. Perth: Perth USAsia Centre.
Dijk, C.V., De Mheen, P.V & Bloem, M. (2015). Indonesia Maritime Hotspot. Den Haag: Maritime by Holland.
Setiadji, Agus. (2016). Alutsista dan Poros Maritim Dunia. Jakarta: Indotech Dharma Digdaya.
Suryana. (2010). Buku Ajar Perkuliahan: Metodologi Penelitian, Model Praktis Penelitian Kuantitaif dan Kualitatif. Bandung: Universitas Pendidikan Indonesia.
Jurnal
Adam, Latif & Inne Dwiastuti. (2015). Membangun Poros Maritim Melalui Pelabuhan. Masyarakat Indonesia, 41 (2), 163-176.
Adam, Lukman. (2015). Kebijakan Konektivitas Maritim di Indonesia. Politica, 6(1), 21-41.
Haidir, Sultan., Sri Rejeki Wahyu Pribadi & Imam Baihaqi. (2015). Analisa Kemampuan Galangan Kapal Di Indonesia Untuk Membangun Kapal Tol Laut Dalam Mendukung Penerapan Kebijakan Poros Maritim. Jurnal Teknik ITS, 4(1), 1-6.
Najeri, M. Al Syahrin. (2018). Kebijakan Poros Maritim Jokowi Dan Sinergitas Strategi Ekonomi Dan Keamanan Laut Indonesia. Indonesian Perspective, 3(1), 1-17.
Oblak, Renato., Bistricic, A. & Jugovic, A. 2013. Publicprivate partnership-management model of Croatian seaports. Management, 18(1), 79-102.
Web
Alif, Herdi Al Hikam, berjalan sejak 2015, “Begini Progress Tol Laut Jokowi”, dalam https://finance.detik.com/infrastruktur/d-4772119/berjalan-sejak-2015-begini-progres-tol-laut-jokowi, 4 November 2019, diakses pada 8 Desember 2019.
Badan Pusat Statistik/BPS, dalam https://www.bps.go.id/istilah/index.html?Istilah%5Bberawalan%5D=P&Istilah_page=4, diakses pada 18 Desember 2019.
Bambang Prihartono. 2016. “Pengembangan Tol Laut dalam RPJMN 2015-2019 dan Implementasi 2015 Kementerian PPN/Bappenas”, dalam http://www.bappenas.go.id/files/Pengembangan%20Tol%20Laut%20Dalam%20RPJMN%202015 2019%20Dan%20Implementasi%202015.pdf, diakses pada tanggal 5 Agustus 2019.
Choirul, Muhammad Anwar, “Tol Laut Jokowi Masih Sedot Kantong APBN, Apa Masalahnya?”, dalam https://www.cnbcindonesia.com/news/20191009143527-4-105610/tol-laut-jokowi-masih-sedot-kantong-apbn-apa-masalahnya, 9 Oktober 2019, diakses pada 7 Desember 2019.
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, dalam http://hubud.dephub.go.id/website/index.php, diakses pada 12 Desember 2019.
Kementerian PPN/Bappenas. 2019. “Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024”, dalam https://www.bappenas.go.id/files/rpjmn/Narasi%20RPJMN%20IV%202020-2024_Revisi%2028%20Juni%202019.pdf, diakses pada 20 September 2019.Kusumastanto, Tridoyo. 2010. Kebijakan Tata kelola Kelautan Indonesia. Bogor: IPB.
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2017 Tentang Kebijakan Kelautan Indonesia.
Sukma, Rizal. 2014. “Gagasan Poros Maritim”, Kompas.com, 21 Agustus 2014. https://money.kompas.com/read/2014/08/21/080000726/Gagasan.Poros.Maritim?page=all, diakses pada tanggal 5 September 2019.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Proposed Policy for Journals That Offer Open Access. Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
Proposed Policy for Journals That Offer Delayed Open Access. Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication, with the work [SPECIFY PERIOD OF TIME] after publication simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.