KAPABILITAS PENGAWAK CONTAINER SCANNER SECURITY SYSTEM DALAM MENDETEKSI BARANG-BARANG IMPOR DI PELABUHAN TANJUNG PRIOK

Penulis

  • Angga Gatra Universitas Pertahanan Indonesia
  • Marsetio Marsetio Universitas Pertahanan Indonesia
  • Kresno Buntoro Universitas Pertahanan Indonesia

Abstrak

Sebagai pintu gerbang masuknya barang-barang ke suatu negara, pelabuhan memegang peranan yang sangat penting. Meningkatnya frekuensi kegiatan eskpor dan impor di Indonesia membuat volume barang yang masuk maupun yang keluar pelabuhan di Indonesia semakin tinggi. Penggunaan container scanner security system, dalam hal ini hico scan x-ray sebagai suatu alat pemeriksaan fisik barang yang dimiliki oleh Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, sejalan dengan kapabilitas pengawak hico scan x-ray akan sangat menentukan kelancaran pemeriksaan dan pengawasan kepada pengguna jasa kepabeanan. Adapun permasalah yang diteliti yaitu kapabilitas pengawak container scanner security system dalam mendeteksi barang-barang impor di pelabuhan Tanjung Priok. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan teknik wawancara, observasi, dokumentasi dan studi literatur. Hasil penelitian diketahui bahwa kapabilitas pengawak sudah cukup baik namun perlu adanya program-program pengembangan kapabilitas pengawak untuk menambah kemampuan pengawak agar tujuan organisasi bisa tercapai. Kata Kunci:  kapabilitas, pengawak, container scanner security system Sebagai pintu gerbang masuknya barang-barang ke suatu negara, pelabuhan memegang peranan yang sangat penting. Meningkatnya frekuensi kegiatan eskpor dan impor di Indonesia membuat volume barang yang masuk maupun yang keluar pelabuhan di Indonesia semakin tinggi. Penggunaan container scanner security system, dalam hal ini hico scan x-ray sebagai suatu alat pemeriksaan fisik barang yang dimiliki oleh Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, sejalan dengan kapabilitas pengawak hico scan x-ray akan sangat menentukan kelancaran pemeriksaan dan pengawasan kepada pengguna jasa kepabeanan. Adapun permasalah yang diteliti yaitu kapabilitas pengawak container scanner security system dalam mendeteksi barang-barang impor di pelabuhan Tanjung Priok. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan teknik wawancara, observasi, dokumentasi dan studi literatur. Hasil penelitian diketahui bahwa kapabilitas pengawak sudah cukup baik namun perlu adanya program-program pengembangan kapabilitas pengawak untuk menambah kemampuan pengawak agar tujuan organisasi bisa tercapai.

Kata Kunci:  kapabilitas, pengawak, container scanner security system

Referensi

Creswell W. Jhon. 2016. Research Design : Pendekatan Metode Kualitatif, Kuantitatif, dan Campuran. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Hasibuan, SP. Malayu. 2003. Manajemen Sumber Daya Manusia. Edisi Revisi. Cetakan Keenam. Jakarta: PT. Bumi Aksara.

Husaini Usman and Purnomo Setiady Akbar. 2009. Metodologi Penelitian Sosial, Jakarta: Bumi Aksara.

Husseyn, Umar. 2001. Hukum Maritim dan Masalah-masalah pelayaran di Indonesia. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.

Homby, A S. 2000. “Oxford Advanced Learner’s Dictionary. Oxford: Oxford University Press

Kementerian Pertahanan Republik Indonesia. 2015. Buku Putih Pertahanan Indonesia. Jakarta: Kementerian Pertahanan RI.

Moleong, Lexy J. 2001. “Metodologi Penelitian Kualitatif”. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Mudyahardjo, Redja.2001. Filsafat ilmu Pendidikan. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.

Notoatmodjo, Soekidjo. 2009. Pengembangan Sumber Daya Manusia Jakarta: PT. Rineka Cipta

Simamora, Henry. 1999. Manajemen Sumber Daya Manusia, Edisi 2. Yogyakarta, STIE YKPN.

Rahman, Chris. 2009. “Concepts of Maritime Security A Strategic Perspective on Alternative Visions for Good Order and Security at Sea, with Policy Implications for New Zealand”, Victoria University of Wellington.

Sugiyono. 2015. Metode Penelitian Pendidikan, Bandung: Alfabeta.

Robbins dan Judge. 2008. Perilaku Organisasi, Jakarta: Salemba Empat

Wiratna, Sujarweni. 2014. Metodologi Penelitian, Yogyakarta: PT. Pustaka Baru

Jurnal Dan Penelitian

Bueger, Christian. 2014. “What is Maritime Security”, Journal Department of Politics and International Relations, School of Law and Politics, Cardiff University.

Iswara, Harya. 2008. “implementasi teknik data mining untuk sistem pemindai barang di bandara” karya ilmiah nasional komputer dan sistem intelijen.

Keliat, Makmur. 2009. “Keamanan Maritim dan Implikasi Kebijakannya Bagi Indonesia dalam”, Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Volume. 13, No. 1.

Setiawan, Asep. 2017. “Keamanan Maritim di Laut Cina Selatan: Tinjauan atas Analisa Barry Buzan”, Jurnal Keamanan Nasional. Volume 3, No.1.

Online

Deteksi, https://kbbi.web.id/deteksi diakses pada tanggal 8 Februari 2019

Kapabel, http://kbbi.kata.web.id/?s=kapabel diakses pada tanggal 11 Desember 2018

Tugas dan fungsi Bea dan Cukai, http://www.beacukai.go.id/, diakses tanggal 29 Juli 2018

Peraturan

Keputusan Menteri perhubungan nomor 33 tahun 2003 tentang pemberlakuan amandemen SOLAS 1974 tenang pengamanan kapal dan Fasilitas pelabuhan (international Ship and Port Facility Security/ ISPS Code) di wilayah Indonesia.

Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor 8 tahun 2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengeluaran Barang Impor Untuk Dipakai.

Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 188 tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai

Perundang-Undangan

Undang-Undang Nomor 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2006 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan.

Diterbitkan

2020-05-06