Peran Keamanan Siber Dalam Mengatasi Konten Negatif Guna Mewujudkan Ketahanan Informasi Nasional

Authors

  • Lauder Siagian Fakultas Strategi Pertahanan Universitas Pertahanan
  • Arief Budiarto Fakultas Strategi Pertahanan Universitas Pertahanan
  • Simatupang Simatupang Fakultas Strategi Pertahanan Universitas Pertahanan

DOI:

https://doi.org/10.33172/pa.v4i3.268

Abstract

Abstrak -- Latar belakang perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah menjadikan dunia siber sebagai peluang terhadap seluruh aspek lini kehidupan manusia. Pada sisi lain perkembangan teknologi informasi/siber tersebut telah dijadikan media produksi dan penyebaran konten negatif seperti hoax, ujaran kebencian, penipuan, SARA, dan lain sebagainya. Tahun 2017 Kemenkominfo RI mencatat Jumlah konten negatif berdasarkan aduan masyarakat mencapai 51.456 konten. Masifnya penyebaran konten negatif di internet, selain sebagai serangan psikologis terhadap masyarakat luas, juga berpotensi tinggi sebagai phising untuk menyebarkan mallware yang mengancam integritas, kerahasiaan dan ketersediaan informasi serta keamanan infrastruktur. Oleh karena itu konten negatif di internet dikategorikan sebagai serangan siber (cyber attack) dan kejahatan siber (cyber crime) yang berdampak menimbulkan instabilitas ketahanan informasi nasional. Cyber Security berperan sebagai backbone dalam mengatasi konten negatif. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pembahasan menggunakan pendekatan teori cyber security dan teori peran (role play theory). Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyelenggaraan cyber security oleh Dirjen Aptika Kemenkominfo RI dan lembaga lain seperti Kemhan dan Pusinfolahta TNI telah dapat menjadi fundasi penyelenggaraan cyber security atau keamanan informasi tetapi belum sepenuhnya dapat mengatasi serangan siber konten negatif saat ini dan ancaman di masa yang akan datang disebabkan tingginya ketergantungan terhadap respon, mekanisme dan policy penyedia platform dan  faktor lainnya. Disimpulkan bahwa konten negatif merupakan bagian dari serangan siber yang mengancam instabilitas ketahanan informasi nasional dan cyber security memiliki peran sebagai kebijakan, penguasaan teknologi informasi dan shok terapi dalam mengatasi konten negatif.

Kata kunci: Cybersecurity, Cybercrime, Serangan, Kandungan, Blokir

 

Abstrack - The background of the development of information and communication technology has made cyber world as an opportunity to all aspects of the human life line. On the other hand the development of information technology / siber has been used as media production and dissemination of negative content such as hoaxes, hate speech, fraud, racial intolerance, and so forth. Year 2017 Kemenkominfo RI recorded the amount of negative content based on complaints reached 51,456 content. The massive spread of negative content on the internet, as well as psychological attacks on the wider community, is also potentially high as a phishing to spread mallware that threatens integrity, secrecy and availability of information and security of infrastructure. Therefore, negative content on the internet is categorized as cyber attack and cyber crime, which has an impact on the instability of national information security. Cyber Security acts as a backbone in overcoming negative content. This research uses qualitative method with discussion using cyber security theory approach and role theory (role play theory). The results showed that the implementation of cyber security by the Directorate General of Aptika Kemenkominfo RI and other institutions such as Kemhan and Pusinfolahta TNI has been able to be the foundation of cyber security or information security but has not fully overcome the cyber attacks of current negative content and threats in the future due to the high dependence on platform responses, mechanisms and policy providers and other factors. It was concluded that negative content is part of cyber attack that threaten the instability of national information security and cyber security

Keywords: Cybersecurity, Cybercrime, Attack, Content, Blocking

Author Biographies

Lauder Siagian, Fakultas Strategi Pertahanan Universitas Pertahanan

Fakultas Strategi Pertahanan Universitas Pertahanan

Arief Budiarto, Fakultas Strategi Pertahanan Universitas Pertahanan

Fakultas Strategi Pertahanan Universitas Pertahanan

Simatupang Simatupang, Fakultas Strategi Pertahanan Universitas Pertahanan

Fakultas Strategi Pertahanan Universitas Pertahanan

References

Referensi

Buku

Dunn, M. (2005). The socio-political dimensions of critical information infrastructure protection (CIIP). International Journal of Critical Infrastructures, 1(2-3), 258-268

Furchan, A. (1992). Pengantar metode penelitian kualitatif.

Henderson, L. (2007). Theorizing a multiple cultures instructional design model for e-learning and e-teaching.

Jones, R. H., & Hafner, C. A. (2012). Understanding digital literacies: A practical introduction. Routledge

Perundang-undangan

Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik

Artikel Online

Jumlah Pengguna Internet Indonesia” APJII,http://www.apjii.or.id/v2/index.php/read/page/halamandata/9/statistik.html#, dikutip dari website APJI, diakses 20 Februari 2018

ProfilKominfo,https://kominfo.go.id/profilhttps://bssn.go.id/tugas-dan-fungsi-bssn/, diakses 10 januari 2018

Kominfo, “BSSN Hanya Tangani Keamanan Siber dan Jaringan”,https://kominfo.go.id/content/detail/12329/bssn-hanya tangani-keamanan-siber-dan-jaringan/0/sorotan_media,diakses 10 Januari 2018.

Downloads

Published

2018-12-12

How to Cite

Siagian, L., Budiarto, A., & Simatupang, S. (2018). Peran Keamanan Siber Dalam Mengatasi Konten Negatif Guna Mewujudkan Ketahanan Informasi Nasional. Peperangan Asimetris (PA), 4(3). https://doi.org/10.33172/pa.v4i3.268