SINERGITAS TENTARA NASIONAL INDONESIA DENGAN KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA DALAM MENGATASI AKSI TERORISME (STUDI KASUS: BOM BUNUH DIRI, 13 MEI 2018 DI SURABAYA)

Authors

  • Arif Dilianto UNIVERSITAS PERTAHANAN RI

DOI:

https://doi.org/10.33172/pa.v7i2.924

Abstract

Kejadian teror yang terjadi di beberapa titik lokasi pada waktu yang hampir bersamaan ini memberikan efek yang sangat besar pada indonesia pada umumnya dan masyarakat surabaya pada khususnya. Maka dibutuhkan sebuah penelitian yang melihat bagaimana sinergitas yang dilakukan pihak-pihak terkait dalam menangani keadaan saat teror terjadi. Hasil analisis tersebut nantinya akan dijadikan landasan untuk memberikan saran terkait rule of engagement di lapangan dalam menangani kasus terorisme oleh TNI dan Polri. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan studi kasus Bom Bunuh Diri, 13 Mei 2018 di Surabaya. Hasil penelitian ini adalah sinergitas antara TNI dan Polri dalam menangani aksi terror bom di kota Surabaya sudah baik. Kerjasama yang sangat baik antara TNI dan Polri dalam mengamankan lokasi terror dan seluruh objek vital nasional yang ada disekitar lokasi terror tersebut. Selain itu, TNI dan Polri juga senantiasa menyalurkan informasi yang mereka terima terkait aksi terror yang terjadi melalui Forum Komunikasi Penanggulangan Terorisme (FKPT).

References

Buku

Creswell, John W. (2016). Research Design: Pendekatan Metode Kualitatif, Kuantitatif, dan Campuran. Edisi Keempat. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Kaplan, J. (2016). Waves of Political Terrorism. New York: Oxford University Press.

Koomen, W., & Pligt, J. V. (2016). The Psychology of Radicalization and Terrorism. Abingdon and New York: Routledge.

Lexy J. Moleong, Metode Penelitian Kualitatif (edisi revisi), (Bandung: PT. Remaja Rosda Karya, 2012)

Patton, M. (2015). Qualitative Research Methods (4th Edition). California: SAGE Publications.

Sugiyono. Metode Penelitian Kombinasi (Mixed Methods). Bandung : Cv. Alfabeta. 2011.

Sugiyono. (2013). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Thornton, Rod. (2007). Asymmetric Warfare. UK: Polity Press.

Jurnal

Junaedi, F. (2015). Relasi Terorisme dan Media. Jurnal Aspikom.

Marpaung, Irfan S. P. (2015) Peran Kepolisian Daerah Jawa Tengah dalam Penanggulangan ISIS di Jawa Tengah. Politika: Jurnal Ilmu Politik, Vol. 6, No. (1), pp. 25-43.

Rasler, K., & Thompson, W. R. (2009). Looking for Waves of Terorism. Terorism and Political Violence

Sanur, Debora. (2018). “Terorisme: Pola Aksi dan Antisipasinya”. Pusat Penelitian Badan Keahlian DPR RI. Volume 10. Nomor 6, h. 26.

Undang-Undang

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 Tentang Pemberantasan Terorisme

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Republik Indonesia

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 Tentang Pertahanan Negara

Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Terorisme

Web

Damarjati, D. (2018, Desember 25). Terorisme Terlaknat 2018 : Bom Sekeluarga Mengguncang Surabaya. Retrieved from Detik.com: https://news.detik.com/berita/d-4358370/terorisme-terlaknat-2018-bom-sekeluarga-mengguncang-surabaya. Diakses pada 10 September 2019.

Erdianto, Kristian. “Bagaimana Tugas dan Fungsi TNI dalam Mengatasi Aksi Terorisme?”. Retrieved from https://nasional.kompas.com/read/2018/05/28/17143911/bagaimana-tugas-dan-fungsi-tni-dalam-mengatasi-aksi-terorisme?page=all, diakses pada 10 September 2019.

Kuwado, Fabian Januarius. “Jokowi Disebut Sudah Perintahkan TNI Bantu Polri Ungkap Kasus Bom Surabaya”. Retrieved from https://nasional.kompas.com/read/2018/05/14/16395181/jokowi-disebut-sudah-perintahkan-tni-bantu-polri-ungkap-kasus-bom-surabaya, diakses pada 10 September 2019.

Downloads

Published

2021-08-29

How to Cite

Dilianto, A. (2021). SINERGITAS TENTARA NASIONAL INDONESIA DENGAN KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA DALAM MENGATASI AKSI TERORISME (STUDI KASUS: BOM BUNUH DIRI, 13 MEI 2018 DI SURABAYA). Peperangan Asimetris (PA), 7(2), 167–184. https://doi.org/10.33172/pa.v7i2.924