PENANGGULANGAN BENCANA ALAM TERPADU UNTUK MENINGKATKAN KESIAPAN TAHAP TANGGAP DARURAT
DOI:
https://doi.org/10.33172/skm.v9i1.11026Abstrak
Pada pelaksanaan penanggulangan bencana pada tahap darurat, Satuan TNI yang telah dilibatkan menjadi unsur pengarah tetapi juga sebagai unsur pelaksana teknis dilapangan. Hal ini menyebabkan terjadinya ketidakjelasan peran dan tugas serta kesulitan dalam berkoordinasi di lapangan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis manajemen penanggulangan terpadu akibat bencana alam guna meningkatkan kesiapan tahap tanggap darurat dalam rangka mendukung tugas pokok TNI. Penelitian dilakukan dengan metode kualitatif, dan pengumpulan data melalui wawancara dan studi pustaka. Pengalaman empiris penulis sebagai pelaku pada penanggulangan bencana alam di Lombok juga mendukung hasil penelitian yang komprehensif. Hasil penelitian Ditinjau Aspek regulasi, dalam upaya penanggulangan akibat bencana alam terpadu perlu dukungan regulasi yang kuat secara kualitas maupun kuantitas; Dari tingkat intensitas perencanaan tanggap darurat, maka pihak bertugas selaku koordinator pelaksana belum mengimplementasikan paradigma baru penanggulangan bencana; Bentuk nyata konsep penanggulangan bencana alam masih belum terwujud, dimana penggunaan dan gelar yang terintegrasi secara terpadu belum ada. Kesimpulan penelitian bahwa Pelibatan TNI dalam tanggap darurat penanggulangan bencana masih belum optimal dan membutuhkan implementasi strategi dalam mencapai kondisi manajemen penanggulangan bencana yang diharapkan. Strategi yang dirumuskan adalah Terwujudnya implementasi manajemen penanggulangan bencana alam secara terpadu dengan menata ulang regulasi tentang pelibatan TNI dalam penanggulangan bencana alam, upaya aktualisasi rencana yang terintegrasi pada kondisi darurat bencana, dan perwujudan penggunaan dan penggelaran yang terintegrasi dalam rangka mendukung tugas pokok TNI. Saran penelitian adalah perlu tinjauan ulang terhadap Perpres penanggulangan akibat bencana skala nasional kepada TNI. Mengingat pada tugas tentang penanggulangan akibat bencana skala nasional seharusnya ditujukan kepada BNPBReferensi
Akad, Andy Mustafa (2020), Strategi Peningkatan Kerjasama TNI dengan Kementerian dan Lembaga Negara Terkait dalam Penanggulangan Bencana Alam Guna Mendukung Tugas Pokok TNI. Jurnal Pertahanan, Universitas Pertahanan
Nrangwesthi Widyaningrum, dkk, 2020, Peran TNI dalam Penanggulangan Bencana Alam (Studi Kasus Peran Korem 043/Gatam dalam Penanggulangan Bencana Alam di Provinsi Lampung). Jurnal Georafflesia Vol: 5, No: 1, Juni 2020
Nugroho, Sutopo Purwo dkk, 2016, Kerjasama Sipil-Militer Dalam Penanggulangan Bencana (Studi Kasus Tanggap Darurat Banjir Jakarta 2013, 2014, 2015). Jurnal Dialog Penanggulangan Bencana Vol. 7, No. 2 Tahun 2016
Riad, Achmad. (2020), Aktualisasi Pengelolaan Sistem Bantuan Logistik Bencana Nasional Perspektif: Pelibatan TNI Dalam Kerja Sama Sipil-Militer (Studi Bencana Alam Gunung Sinabung, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara). Jurnal Pertahanan, Universitas Pertahanan
Rahardjo, Teguh Pudji. (2020). Strategi Kerjasama TNI-BNPB dalam pemenuhan dasar pada Bencana alam di Sulawesi Tengah Tahun 2018. Jurnal Pertahanan, Universitas Pertahanan
BNPB. (2016). Resiko Bencana Indonesia. Jakarta: Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Colin S. Gray. (2014). Strategy and Defence Planning. Oxford: Oxford University Press.
Sugiyono (2008). Metode Penelitian Pendidikan; Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta
Undang-Undang RI Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.
Undang – Undang Nomor 3 Tahun 2002 Tentang Pertahanan Negara
Undang – Undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana
BNPB.go.id. (2021). Sistem Penanggulangan Bencana. https://www.bnpb.go.id/sistem-penanggulangan-bencana
Kabul Haryono, Marsma TNI, Konsepsi Operasi Militer Selain PErang (OMSP) TNI Angkatan Udara Misi Operasi Kemanusiaan Guna Menanggulangi Bencana Alam Pada Masa Mendatang, Angkasa Cendikia, April 2006.