SINERGITAS TNI DAN INSTANSI TERKAIT GUNA MENANGGULANGI BENCANA ALAM GEMPA BUMI DALAM RANGKA MENDUKUNG TUGAS POKOK TNI
DOI:
https://doi.org/10.33172/skm.v10i1.14911Kata Kunci:
: Sinergitas TNI, Penanggulangan Bencana Alam, Gempa Bumi, Tugas Pokok TNIAbstrak
Gempa bumi telah terjadi beberapa kali di seluruh wilayah Indonesia, dengan jumlah kerugian, intensitas, frekuensi dan distribusi yang berbeda-beda. TNI dalam kapasitasnya sebagai alat utama pertahanan negara melalui perannya selama ini telah berpartisipasi aktif dalam mengatasi permasalahan bangsa melalui penyelenggaraan tugas Operasi Militer Selain Perang yaitu menyelenggarakan bantuan kemanusiaan penanggulangan bencana. Ditemuinya kendala dalam pelaksanaan di lapangan, menuntut adanya pendekatan terpadu dalam bingkai sinergitas sipil-militer demi terciptanya sebuah kolaborasi yang sistematis dan terarah. Penelitian ini membahas Bagaimana mengoptimalkan sinergitas TNI dan instansi terkait guna menanggulangi bencana alam gempa bumi dalam rangka mendukung tugas pokok TNI?. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini dalah metode kualitatif. Hasil penelitian adalah TNI bergabung dengan BNPB bekerjasama menangani keadaan darurat, restorasi, dan rekonstruksi. Kondisi sinergitas pada tahap pra bencana, didapat beberapa temuan Tidak semua daerah sudah memiliki BPBD; belum kuatnya komitmen Pemda dalam Tangguh bencana; Belum ada satuan TNI khusus menangani bencana alam; Sistem mitigasi bencana belum ada pada kurikulum pendidikan. Pada tahap darurat bencana, perlu adanya penyederhanaan aturan penyaluran dana bantuan; adanya batas kemampuan TNI; kolaborasi dan kerja sama antar komponen pentahelix belum optimal saat terjadinya bencana; dan Perlu adanya penyusunan Rencana Kontijensi (Renkon) guna menyinkronkan peran (role) dari setiap pemangku kepentingan. Pada tahap pasca bencana, ditemui fase pemulihan pasca bencana belum optimal. Strategi yang dirumuskan dengan mewujudkan penguatan regulasi kebencanaan lintas sektoral; Mewujudkan penguatan investasi pengurangan risiko bencana; mewujudkan penguatan sistem manajemen pengurangan risiko bencana yang adaptif dan responsif; dan mewujudkan pengembangan sistem kerja sama antar daerah di bidang kebencanaan
Referensi
BNPB. (2023). Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana (Rakornas PB) Tahun 2023, BNPB, Jakarta
BPBD Kabupaten Bogor, Bencana dan Manajemen Bencana, https://bpbd.bogorkab.go.id/bencana-dan-manajemen bencana/#:~:text=Tahap%20 Pra%20Bencana,mitigasi %2C%20kesiapsagaan%20dan%20peringatan%20dini.& text=Upaya%20yang%20dilakukan%20untuk%20mencegah%20terjadinya%20bencana%20jika%20mungkin%20dengan%20meniadakan%20bahaya (diunduh pada 6 Mei 2023)
CNN Indonesia, Catatan Penting untuk Penanggulangan dan Mitigasi Bencana di Indonesia, https://www.cnnindonesia.com/nasional/20221123100317-20-877488/ catatan-penting-untuk-penanggulangan-mitigasi-bencana-di-indonesia (diunduh pada 7 Mei 2023)
Heru K.B. dan Achmad Nurmandi, 2020, Pemulihan Pasca Bencana Gempa Bumi di Lombok Utara 2018, Jurnal Geografi UMY Vol 20: No.02, UMY, Yogyakarta
Miles, M.B, Huberman, A.M, & Saldana, J. (2014). Qualitative Data Analysis, A. Methods Sourcebook Edition 3. USA: Sage Publications.
Sunarjo dkk,. (2012) Buku Gempa Bumi Indonesia Edisi Populer, BMKG, Jakarta
United Nation Development Program, 2016, Supporting Nepal in Building Back Better UNDP Strategy for Earthquake Recovery Assistance, UNDP Nepal, Lalitpur
Undang – Undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana
Permenhan Nomor 06 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelibatan TNI Dalam Penanggulangan Bencana
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2008 Tentang Pendanaan Dan Pengelolaan Bantuan Bencana
Peraturan Menteri Pertahanan RI Nomor 10 Tahun 2021 tentang Rencana Strategis Kementerian Pertahanan dan TNI tahun 2020-2024, Kemenhan RI, Jakarta
Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1010/XII/2017 tentang Doktrin Operasi Gabungan Terpadu
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Mohammad Mahfud As'at
Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.