Multi-Efek Kerjasama Pertahanan melalui Program Hibah: Upaya Memperkuat Pertahanan Negara

Penulis

  • Fredi Arto Nugroho Republik Indonesia Differens University
  • Lukman Yudho Prakoso Republik Indonesia Differens University
  • Bastari Republik Indonesia Differens University

DOI:

https://doi.org/10.33172/spl.v10i1.14863

Kata Kunci:

Kerjasama Pertahanan, Hibah, Kemampuan Pertahanan

Abstrak

Kerjasama pertahanan antar negara merupakan strategi yang penting dalam memperkuat kemampuan pertahanan suatu negara. Salah satu bentuk kerjasama yang dapat dilakukan adalah melalui hibah, yaitu pemberian bantuan atau bantuan militer dari satu negara ke negara lain. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektifitas kerjasama pertahanan melalui hibah dalam memperkuat kemampuan pertahanan udara. Dalam penelitian ini, data dikumpulkan melalui studi literatur dan analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kerjasama pertahanan melalui hibah dapat memberikan manfaat yang signifikan dalam memperkuat kemampuan pertahanan udara. Hibah dapat berupa transfer teknologi militer, peralatan militer, pelatihan personel, atau bantuan dalam pengembangan infrastruktur pertahanan. Keberhasilan kerjasama pertahanan melalui hibah tergantung pada berbagai faktor, termasuk kesesuaian antara kebutuhan pertahanan penerima dengan jenis hibah yang diberikan, ketersediaan sumber daya untuk memelihara dan mengoperasikan peralatan yang diberikan, serta koordinasi yang baik antara kedua negara yang terlibat. Selain itu, penting juga untuk memperhatikan aspek keamanan informasi dan kebijakan dalam proses hibah tersebut. Dengan demikian, penelitian ini menyimpulkan bahwa kerjasama pertahanan melalui hibah dapat menjadi salah satu strategi yang efektif dalam memperkuat kemampuan pertahanan udara. Diharapkan hasil penelitian ini dapat memberikan kontribusi dalam pengembangan kebijakan pertahanan yang lebih efektif dan berkelanjutan melalui kerjasama internasional dalam bidang pertahanan

Referensi

Andrew H. Kidd (2006), The Strategies of Terorism, University of Georgia Press.

C. Elizabeth Hirsh (2002), Military Aid and Counterinsurgency: The United States and Indonesia, 1958-68, The Journal of Strategic Studies, Volume 25.

Joseph S. Nye dan William A. Owens, 1998, America’s Information Edge: Power in the Information Age, Penerbit Routledge.

Kementerian Pertahanan Republik Indonesia, 2020, Peraturan Menteri Pertahanan RI Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Hibah di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia.

Robert E. Harkavy, 1993, Diplomacy for the 21st Century: Transformational Diplomacy, Yale University Press.

Paul F. Dihl, Jurgen Brauer, dan Keith Hartley, 2007, Arms Transfer, Security Assistance, and Peacebuilding, Routledge.

Paul J. Bolt, 1992, Foreign Military Assistance and Recipient State Policy Behavior, International Studies Quarterly, Volume 36.

Smith S., 2010, Theories of International Relations, Oxford University.

Stephen M. Walt, 1987, The Origin of Alliance, Cornell University Press.

Walt, S.M., 2009, Alliance formation and the balance of world power, International Security, 9(4), 3-43.

Diterbitkan

2024-06-26

Cara Mengutip

Nugroho, F. A., Yudho Prakoso, L., & Bastari. (2024). Multi-Efek Kerjasama Pertahanan melalui Program Hibah: Upaya Memperkuat Pertahanan Negara. Jurnal Strategi Pertahanan Laut, 10(1), 25–54. https://doi.org/10.33172/spl.v10i1.14863