Peran Skadron Udara 8 TNI AU Dalam Operasi Pengamanan Daerah Rawan di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.33172/jspu.v4i2.333Abstract
Abstrak -- Perspektif militer daerah rawan di Indonesia adalah satu atau beberapa bagian wilayah NKRI yang memiliki potensi ancaman atau sudah timbul adanya konflik vertikal maupun konflik horizontal, baik konflik bersenjata maupun tidak bersenjata. Keterlibatan TNI AU dalam operasi pengamanan daerah rawan dengan penggelaran kekuatan dan kemampuan Alutsista, salah satunya adalah Skadron Udara 8. Dalam pelaksanaan tugas tersebut tentunya akan terkait dengan peran Skadron Udara 8 dalam operasi pengamanan daerah rawan beserta permasalahan yang dihadapi oleh satuan tersebut. Pendekatan penelitian ini adalah kualitatif yang bercirikan deskriptif dengan tempat penelitian adalah di Pangkalan TNI AU Atang Sendjaja. Pengumpulan data digunakan metode observasi, wawancara semi terstruktur dan penelaahan dokumen. Informan yang dipilih adalah yang memiliki pengalaman dalam operasi pengamanan daerah rawan sebagai penerbang helikopter dan memiliki jabatan yang terkait dengan subyek penelitian. Sedangkan pengecekan keabsahan data dilakukan dengan cara triangulasi sumber. Hasil dari penelitian ini di deskripsikan bahwa Skadron Udara 8 memiliki peran yang penting dalam operasi pengamanan daerah rawan di Indonesia dengan bentuk operasi dukungan udara, SAR, SAT Tempur dan Evakuasi Medis Udara. Namun masih menghadapi beberapa permasalahan terkait diantaranya pelatihan crew, konsep pelaksanaan operasi, ketersediaan dukungan kebutuhan satuan, jumlah Alutsista dan regulasi prosedur pelibatan serta aplikasi penjelasan misi yang diharapkan lebih detil dan komprehensif. Kesimpulan bahwa peran Skadron Udara 8 TNI AU memiliki nilai penting dalam operasi pengamanan daerah rawan di Indonesia.
Kata kunci : Peran, Pengamanan, Daerah Rawan
Abstract -- The military perspective on vulnerable areas in Indonesia refers to several parts of the Republic of Indonesia with potential threats. In those areas have been intances of vertical conflict or horizontal conflict, both armed and unarmed. Air Force units are involved in security operations in vulnerable areas by deploying military assets, strenght and capabilities. One of yhose units is the 8th Air Squadron. Pacification operations are certainly a task for the 8th Air Squadron but in executing this task in vulnerable areas, they often face many challenges. This paper uses a qualitative descriptive research approach to analyze its findings at Atang Sendjaja Air Force Base. The main methods of data collection used are observation, semi structured interviews and source document research. The informants chosen were those who had experience in security operations in vulnerable areas as helicopter pilots and had duties related to the research topic. The research result were validated via a method of triangulating the source. The results of this study reveal that the 8th Air Squadron has an important role in security operations of vulnerable areas in Indonesia by using the following forms of air power such as air support operations, SAR, Combat SAR and Air Medical Evacuation. However, there are still a number of related problems, including crew training, the concept of operations, availability of support for unit needs, limited quantities of defense equipment and regulations on procedures for engagement as well as the need to better explain mission expectations in comprehensive detail. The Conclusion that the role of the 8th air squadron of the Indonesian Air Force has important value in the security operations of vulnerable areas in Indonesia.
Keywords: Role, Security, Vulnerable Areas
References
Daftar Pustaka
Adrianus Darmawan, “Helikopter, Sebagai Pesawat Multiguna”, Angkasa Edisi Helikopter, Kisah dan Perkembangan, 2010, hlm. 28.
Soerjono Soekanto, Peranan Sosiologi Suatu Pengantar, Edisi Baru, (Jakarta:Rajawali Pers, 2009), hlm. 210-211.
Stephen P. Robbins dan Timothy A. Judge, Perilaku Organisasi , Edisi 12 Buku 1. Terjemahan: Diana Angelica, Ria Cahyani dan Abdul Rosyid, (Jakarta: Salemba Empat, 2008), hlm. 35.
Wirawan, Konflik dan Manajemen Konflik, Teori, Aplikasi dan Penelitian, (Jakarta: Salemba Humanika, 2016), hlm.5.
Mardianto, A. et.al. “Penggunaan Manajemen Konflik Ditinjau Dari Status Keikutsertaan Dalam Mengikuti Kegiatan Pencinta Alam Di Universitas Gajah Mada”. 2000. hlm. 114. Jurnal Psikologi,. No. 2 dalam https://jurnal.ugm.ac.id/jpsi/article/view/7003/5455, diakses tanggal 21 Mei 2018.
Makmur Supriyatno, Pertahanan dan Batas Darat Internasional , (Jakarta: C.V. Makmur Cahaya Ilmu, 2016), hlm.8.
Kemenhan, Kontrak jual beli nomor TRAK/142/PLN/III/2012/AU tanggal 6 Maret 2012 tentang Kontrak jual beli Pesawat EC-725 Caracal, Jakarta, 2012.
Markas Besar TNI AU, Surat Keputusan Kepala Staf TNI AU nomor Skep/116/IX/2012 tentang Terminologi TNI AU, Jakarta, 2002, hlm. 66.
Markas Besar TNI AU, Surat Keputusan Kepala Staf TNI AU nomor Skep/714/VI/2015 tentang Bujuknis Operasi SAR Tempur TNI AU, Jakarta, 2015, hlm. 26.
Markas Besar TNI AU, op cit, hlm. 27.
Markas Besar TNI AU, op cit, hlm. 10.