PEMANFAATAN CITRA PENGINDERAAN JAUH UNTUK ANALISIS PENENTUAN LAHAN UJI COBA KENDARAAN TEMPUR DI KABUPATEN TANGGAMUS PROVINSI LAMPUNG
DOI:
https://doi.org/10.33172/tp.v1i2.487Abstract
Rencana pengembangan sebuah kawasan untuk industri pertahanan yang baru perlu dipersiapkan secara matang. Kawasan industri pertahanan direncanakan memiliki wilayah yang sesuai dengan kriteria yang dibutuhkan, salah satunya adalah lahan untuk uji coba. Penentuan lahan uji coba perlu dilakukan analisis secara ilmiah untuk menentukan lokasi yang sesuai, sehingga teknologi penginderaan berperan dalam kajian pemanfaatan citra penginderaan jauh yang akan memberikan kemudahan melihat wilayah secara keruangan. Pengembangan kawasan Industri Pertahanan khususnya PT Pindad direncanakan di wilayah Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung dengan spesifikasi wilayah Register hutan lindung Reg.27 dan Reg.28. Penelitian ini bertujuan menganalisis kesesuaian lahan dan melakukan interpretasi citra penginderaan jauh untuk
menentukan lokasi uji coba kendaraan tempur. Teori yang digunakan adalah teori interpretasi citra penginderaan jauh dan teori klasifikasi lahan. Metode penelitian yang digunakan adalah teknik analisis pembobotan dan teknik analisis spasial menggunakan aplikasi Sistem Informasi Geografis (SIG) dengan mengolah data primer berupa citra SPOT 7 dan data sekunder berupa peta tematik. Hasil penelitian adalah peta kesesuaian lahan dengan wilayah penelitian Reg.27 dan Reg.28 memiliki tiga kelas kesesuaian lahan yang didominasi oleh kelas kesesuaian S1 (Sangat Sesuai), sehingga sesuai jika lahan uji coba dikembangkan di wilayah tersebut. Kelas kesesuaian S2 (Sesuai Marginal)
memiliki faktor pembatas dari parameter, sehingga diperlukan pengelolaan khusus supaya lahan tetap dapat dimanfaatkan. Kelas kesesuaian N (Tidak Sesuai) lahan tidak dapat dilakukan pengembangan karena memiliki faktor pembatas yang berat. Rekomendasi untuk penelitian ini dikhususkan bagi PT Pindad, bahwa divisi kendaraan khusus dapat mengembangkan industrinya di
wilayah penelitian.
Kata Kunci: Kesesuaian Lahan, Interpretasi Citra Penginderaan Jauh, Reg.27 dan Reg 28
References
Buku
Arsyad, Sitanala. 2000. Konservasi Tanah
dan Air. Bogor: IPB Press.
Indarto. 2014. Teori dan Praktek
Penginderaan Jauh. Yogyakarta:
Penerbit Andi.
Kementerian Pertahanan RI. 2015. Buku
Putih Pertahanan Indonesia 2015.
Jakarta: KEMHAN RI.
Lillesand, Thomas. M., Kiefer, R.W., and
Chipman, J.W. 2004. Penginderaan
Jauh dan Interpretasi Citra,
Terjemahan. Yogyakarta: Gadjah
Mada University Press.
Muljo Sukojo, Bangun Erma Suryani dan
Cempaka Ananggadipa. 2015.
Sistem Informasi Geografi (Teori dan
Aplikasi). Surabaya: ITS Press.
Muta’ali, Lutfi. 2012. Daya Dukung
Lingkungan Untuk Perencaanaan
Pengembangan Wilayah.
Yogyakarta: Badan Penerbit
Fakultas Geografi Universitas
Gadjah Mada.
Rayes, Lutfi. 2006. Metode Inventarisasi
Sumber Daya Lahan. Yogyakarta:
Penerbit Andi.
Sugiyanta, I Gede. 2007. Geografi Tanah.
Bandar Lampung: Universitas
Lampung
Purwadhi, Sri Hardiyanti. 2001.
Interpretasi Citra Digital. Jakarta:
Grasindo.
Tesis dan Disertasi
Tjahjono, Heri. 2008. Aplikasi Sistem
Informasi Geografis (SIG) Untuk
Analisis Potensi Wilayah. Semarang:
Fakultas Ilmu Sosial UNNES.
Fleming, Steven Douglas. 2004. “GIS
Applications For Military Operations
In Coastal Zones”. Disertasi
Doktoral. Georgia: Philosophy
Faculty of The University of
Georgia.
Jurnal dan Hasil Panelitian
Kodim 0424/TGM, “Survey Lahan
Rencana Lokasi Pembuatan
Kawasan Industri Pertahanan di
Wilayah Kodim 0424 Kabupaten
Tanggamus dari Menteri
Pertahanan”, Tanggamus: Paparan
Hasil Tentang Kawasan Industri
Pertahanan, 2017.
Peraturan dan Undang-Undang
Keputusan Kepala Dinas Penelitian dan
Pengembangan Angkatan Darat
No. Kep/327/VII/2018 Tanggal 19 Juli
tentang Naskah Sementara
Syarat-Syarat Tipe Ranpur Kanon
Kelas Sedang.
Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun
tentang Kebijakan Umum
Pertahanan Negara 2015-2019.
Surat Perintah Menteri Pertahanan No.
B/1011/VII/2017/DJPOT Tanggal 17
Juli 2017.
Website
Anonim. “Tiga BUMN Industri
Pertahanan Akan Direlokasi ke
Lampung”, dalam https://
nasional.sindonews.com/read/
/14/tiga-bumn-industripertahanan-
akan-direlokasi-ke
lampung-1513328424, diakses pada
Juli 2018, pukul 20.30 WIB.
Guntara, Ilham. “Pengertian Overlay
Dalam Sistem Informasi
Geografis”, dalam https://www.
guntara.com/2013/01/pengertianoverlay-
dalam-sistem.html, diakses
pada 15 September 2018, pukul
45 WIB.
Hananto, Akhyari.” Penampakan dan
Spesifikasi Tank Produksi Bersama
Turki-Indonesia”, dalam https://
www.goodnewsfromindonesia.id/
/06/05/penampakan-danspesifikasi-
tank-produksi-bersamaturki-
indonesia, diakses pada 10
Agustus 2018, pukul 19.30 WIB.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Proposed Policy for Journals That Offer Open Access. Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
Proposed Policy for Journals That Offer Delayed Open Access. Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication, with the work [SPECIFY PERIOD OF TIME] after publication simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.