DESAIN KONSEPTUAL INTEGRASI SISTEM DRONE/UAV DAN SENSOR RADAR PASIF SEBAGAI FUNGSI SITUASIONAL BLANK SPOT FILLER SISTEM RADAR PERTAHANAN UDARA (STUDI: SATUAN RADAR 211 TANJUNG KAIT)

Penulis

  • Ferri Donniward Batubara Universitas Pertahanan Indonesia
  • Rudy A. G. Gultom Universitas Pertahanan Indonesia
  • Romi O. Bura Universitas Pertahanan Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.33172/tp.v2i1.569

Abstrak

Kohanudnas merupakan Kotama TNI yang melaksanakan Sistem Pertahanan Udara Nasional (Sishanudnas) dalam menjaga kedaulatan wilayah udara nasional. Radar Hanud aktif merupakan alutsista yang diawaki oleh satuan-satuan radar di bawah jajaran Kohanudnas dalam melakukan pengamatan udara sejauh coverage radar tersebut. Namun karena sifat pancaran gelombang elektromagnetik yang dipancarkan radar aktif bersifat line of sight, menyebabkan deteksi radar tidak optimal khususnya di daerah yang tertutupi oleh suatu obstacle yang berupa gunung, bukit, pepohonan tinggi dan lain sebagainya. Daerah yang tidak dapat terdeteksi oleh radar aktif disebut sebagai blank spot area. Permasalahan yang ada saat ini adalah adanya daerah blank spot akan memungkinkan pesawat musuh yang terbang rendah tidak dapat terdeteksi oleh radar hanud kita. Untuk itu diperlukan suatu desain integrasi sistem drone dan sensor radar pasif untuk mengatasi permasalahan blank spot area agar tetap dapat mendeteksi pesawat yang terbang rendah yang menghindari deteksi radar hanud aktif, di mana satuan radar dapat secara situasional dan mandiri melaksanakan deteksi di titik blank spot area tersebut. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan desain konsep George E Dieter. Melalui studi dan analisis lapangan yang dilaksanakan di Satuan Radar 211 Tanjung Kait, diperoleh data Shadow Contour daerah satrad secara detail dan data uji desain sistem penginderaan drone dan uji dinamis radar pasif untuk dijadikan sebagai data awal dalam pembuatan suatu desain konsep. Melalui penelitian ini maka akan dapat menemukan solusi dalam penanganan pendeteksian target di daerah blank spot yang tidak dapat dilaksanakan oleh radar hanud aktif dan juga adanya suatu desain sistem integrasi transmisi data sistem drone/UAV dan sensor radar pasif sebagai fungsi blank spot filler radar hanud. Denagn demikian maka data pesawat di daerah blank spot yang berupa video intelligence, surveillance dan reconnaisance (ISR) dan target posisi pesawat khususnya yang berkemampuan steatlh tetap dapat terdeteksi.

Kata Kunci: Sistem drone/UAV, Radar Aktif/Pasif, Sistem Pertahanan Udara, Blank spot area, Shadow Contour, Transmisi data, ISR.

Referensi

Jurnal

Bitzinger, Richard A. (2009). “Asia-Pacific Security Dynamics in the Obama Era: A New World Emerging”, hal 6.

Caverley, Jonathan D. (2007). United States Hegemony and the New Economics of Defense, Journal of Security Studies. Retrieved from http://www.tandfonline.com/doi.abs/10.1080/ 09636410701740825 diakses pada 17 Agustus 2019 pukul 23.30 WIB.

Muhaimin, Yahya A. (2008). “Bambu Runcing dan Mesiu: Masalah Kebijakan Pembinaan Pertahanan Indonesia, Yogykarta: Tiara Wacana”, Yogyakarta, Tiara Wacana.

Octavian, Amarulla. (2018). “Modernisasi Sistem Pertahanan Udara TNI Melindungi Keutuhan Wilayah dan Kedaulatan NKRI”, Orasi Ilmiah Dies Natalis ke-9 Unhan, 2018.

Sutopo, Kotot. (2018). “Optimalisasi Gelar Hanud”, dalam https://tni-au.mil.id/ konten/ unggahan/ 2019/ 02/ optimalisasi gelar hanud.pdf, diakses pada 20 Desember 2019.

Sitiningrum, Nalora. (2018). “Teori Kebijakan Publik”, dalam https://www.academia.edu/10127759/Kebijakan_Publik_Sebagai_Proses, diakses pada 20 Desember 2019.

Widodo, Thomas, S. (2008). Dekoding Format Data untuk Integrasi Sistem Radar yang Berbeda. Jurnal Prosiding Seminar Radar Nasional 2008.

Buku

Dieter, E George. (2003). “Engineering Design 4th Edition”.

Mary, Kaldordan. (1998). The End of Military Fordism: Restructuring the Global Military Sector. London: United Nations University.

Nazir, Mohammad. (2012). “Metode Penelitian”, hal 5.

Noor, Pramadi. (2019). Radar and Stealth. Jakarta: TNI.

Skolnik, I Merrill. (1990), Radar Handbook, America: Mcgraw Hill Inc.

Undang-undang, Peraturan, Kajian

Undang-Undang Republik Indonesia nomor 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.

Surat Asrena Kasau Nomor B/182-09/34/04/Srenaau tanggal 30 Januari 2019 tentang Operation Request dan spesifikasi teknis radar pasif

Kohanudnas, “Kajian Sistem Transmisi Data Kohanudnas”, 2018.

Website

Cambridge Pixel, “SOftware Camera for Radar”, dalam https://www. cambridgepixel.com/, diakses pada 24 Desember 2019.

Diterbitkan

2020-06-23

Cara Mengutip

Batubara, F. D., Gultom, R. A. G., & Bura, R. O. (2020). DESAIN KONSEPTUAL INTEGRASI SISTEM DRONE/UAV DAN SENSOR RADAR PASIF SEBAGAI FUNGSI SITUASIONAL BLANK SPOT FILLER SISTEM RADAR PERTAHANAN UDARA (STUDI: SATUAN RADAR 211 TANJUNG KAIT). Teknologi Penginderaan, 2(1). https://doi.org/10.33172/tp.v2i1.569