PENANGANAN KONFLIK DALAM PENERAPAN PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR (PSBB) DI DKI JAKARTA GUNA MENJAGA KEAMANAN NASIONAL
Abstrak
COVID-19 telah menyebar ke Indonesia sejak 2 Maret 2020. Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 12 tahun 2020 ditetapkan bahwa penyebaran COVID-19 termasuk bencana non-alam. Dampak pandemi ini menjadi sangat masif karena pemerintah Indonesia tidak bersiaga sejak awal. COVID-19 akhirnya menjadi ancaman keamanan nasional. Pemerintah Indonesia membuat kebijakan dalam penanganan COVID-19 melalui Peraturan Pemerintah No. 21 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menekan pergerakan aktivitas penduduk. Dalam pelaksanaan PSBB di DKI Jakarta terjadi tumpang tindih kebijakan dan silang pendapat antara Pemerintah Pusat dan Pemprov DKI Jakarta. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis bagaimana pelaksanaan PSBB di DKI Jakarta pada jilid 1 dan jilid 2 serta upaya resolusi konflik interagency antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif. Data dikumpulkan dalam bentuk studi literatur dan wawancara dengan 7 narasumber. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan PSBB jilid 1 berhasil sedangkan PSBB jilid 2 tidak berhasil. Hubungan komunikasi antarlembaga menunjukkan komunikasi yang tidak mulus. Interagency masih lemah sehingga diperlukan resolusi berupa pembuatan lembaga disertai tupoksi dengan alur koordinasi yang jelas, pembuatan yuridiksi yang tidak tumpang tindih, minimalisasi ego sektoral dan pembentukan mindset yang sama. Rekomendasi dari penelitian ini adalah pemberlakuan lockdown di DKI Jakarta, komunikasi risiko kepada khalayak oleh Pemprov DKI Jakarta dan Kementerian Kesehatan, serta pembentukan Dewan Keamanan Nasional sebagai wadah untuk koordinasi antar lembaga.
Referensi
Alinea.id. (2020, September 26). Berantakan penanganan Covid-19: Silang perspektif pusat dan Pemprov DKI. Retrieved Juni 26, 2020, from: https://www.alinea.id/nasional/berantakan-tangani-covid-19-silang-perspektif-pusat-dan-dki-b1ZTJ9xx5
Burton, John Wear, George Mason, and Frank Dukes. Conflict: Resolution and prevention. Vol. 1. London: Macmillan, 1990.
Kompas.com. (2020, April 18). Saat PSBB Diterapkan, Masih Banyak Pengguna Kendaraan yang Tak Pakai Masker. Retrieved December 20, 2020, from Kompas.com: https://otomotif.kompas.com/read/2020/04/18/172200015/saat-psbb-diterapkan-masih-banyak-pengguna-kendaraan-yang-tak-pakai-masker
Liputan6.com. (2020, May 19). PSBB Jakarta Diperpanjang, Anies: Insyaallah Ini yang Terakhir. (I. Defianti, Editor) Retrieved January 25, 2021, from Liputan6.com: https://www.liputan6.com/news/read/4258735/psbb-jakarta-diperpanjang-anies-insyaallah-ini-yang-terakhir.
Malik, Ichsan. (2017). Resolusi Konflik Jembatan Perdamaian. Jakarta: Kompas Media Nusantara.
Mamik. (2015). Metodologi Kualitatif. Sidoarjo: Zifatama, Anggota IKAPI.
Manurung, M. Y. (2020, April 23). PSBB Jilid II, Berikut Prioritas Anies Baswedan. (A. A. Hidayat, Editor) Retrieved Juni 26, 2020, from Tempo.com: https://metro.tempo.co/read/1334549/psbb-jakarta-jilid-ii-berikut-prioritas-anies-baswedan.
Nurhayati, E., & Yulianto, F. A. (2020). COVID-19 dalam Angka. Pusat Penerbitan Unisba (P2U) LPPM UNISBA.
Pemprov DKI Jakarta. (2021). Jakarta Tanggap COVID-19. Retrieved Januari, 05, 2021, from https://corona.jakarta.go.id/id/data-visualisasi