Diplomasi Pertahanan Bidang Kontra Terorisme Dalam Kerja Sama Pertahanan Antara Indonesia dan Australia Tahun 2014-2018
Abstrak
Abstrak -- Tulisan ini membahas bentuk pelaksanaan diplomasi pertahanan serta hal-hal yang melandasi kerja sama pertahanan dalam bidang kontra terorisme antara Indonesia dengan Australia tahun 2014-2018. Indonesia melaksanakan kerja sama pertahanan dengan Australia salah satunya untuk kontra terorisme. Strategi diplomasi pertahanan dilakukan untuk menunjukkan keterlibatan kerja sama pertahanan melalui strategic plan serta action plan. Salah satu strategic plan yaitu Defence Cooperation Agreement 2018. Diplomasi pertahanan dilaksanakan oleh kedua negara dengan menjunjung tinggi prinsip kesetaraan, saling menguntungkan, saling menghormati dan resiprokal. Kerja sama ini bertujuan untuk Capacity Building serta Confidence Building Measures kedua negara. Data dikumpulkan melalui wawancara dengan 13 informan yang meliputi praktisi dan pakar di bidang terkait. Data juga diperoleh dari berbagai sumber relevan. Temuan studi ini menjelaskan bahwa Indonesia dan Australia memliki kepentingan yang sama dalam upaya kontra terorisme dan bertujuan untuk pertahanan masing-masing negara serta berkontribusi untuk stabilitas keamanan kawasan.
Kata kunci: diplomasi pertahanan, kerja sama pertahanan, kontra terorisme, Indonesia, Australia
Abstract--This paper discusses about defense diplomacy and the things that underlie defense cooperation in the field of counter-terrorism between Indonesia and Australia in 2014-2018. Indonesia is carrying out defense cooperation with Australia, one of which is counter-terrorism. Defense diplomacy strategies are carried out to show the involvement of defense cooperation through a strategic plan and action plan. One of the strategic plans is the Defense Cooperation Agreement 2018. Defense diplomacy is carried out by both countries by upholding the principle of equality, mutual benefit, mutual respect and reciprocity. This cooperation aims to Capacity Building and Confidence Building Measures for both countries. Data is collected through interviews with 13 informants which included practitioners and experts in related fields. Data is also obtained from various relevant sources. The findings of this study explain that Indonesia and Australia have the same interests in counter-terrorism efforts and aim at the defense of each country and contribute to the stability of regional security.
Keywords: defense diplomacy, defense cooperation, counter terrorism, Indonesia, Australia
Referensi
Daftar Pustaka
Curtis E.Lemay Center, Introduction to Foreign Internal Defense. (PDF)
Creswell, John W. 2014. Penelitian Kualitatif & Desain Riset. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Foster, Anthony dan Andrew Cottey. 2004. Reshaping Defence Diplomacy: New Roles for Military Cooperation and Assistance. Adelphi Paper No. 365 London IISS, 7.
Golose, Petrus Reinhard. 2009. Deradikalisasi terorisme. Jakarta:Yayasan Pengembangan Kajian Ilmu Kepolisian.
Nye, Joseph. 1990a. Soft Power. Foreign Policy, No. 80.
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2015 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara RI Tahun 2015-2019 Hlm. 4
Simamora, Parulian. 2013. Peluang dan Tantangan Diplomasi Pertahanan. Yogyakarta:Graha Ilmu
Sugiyono. 2006. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung:Alfabeta.
Supriyanto, Makmur. 2017. Tentang Ilmu Pertahanan. Jakarta: Gramedia Pustaka.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2018 tentang Tindak Pidana Terorisme
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasa Tindak Pidana Terorisme