SINERGI LEMBAGA INTELIJEN DALAM MENGHADAPI ANCAMAN SIBER DI INDONESIA

Authors

  • Elfina Ainnur Rachma UNIVERSITAS PERTAHANAN RI
  • Heridadi Heridadi UNIVERSITAS PERTAHANAN RI
  • Afifudin Afifudin UNIVERSITAS PERTAHANAN RI

DOI:

https://doi.org/10.33172/pa.v7i2.926

Abstract

Perubahan dan perkembangan lingkungan strategis internasional menyebabkan terjadinya pergeseran keamanan internasional, ancaman tidak hanya berupa ancaman militer namun juga berupa ancaman non militer dan ancaman hibrida. Seiring dengan perkembangan teknologi, perang mulai menggunakan senjata modern seperti senjata biologi. Aksi teror dengan menggunakan sejata biologi beberapa diindikasikan terjadi di Indonesia. Presiden Joko Widodo juga mengelurkan Instruksi Presiden Republik Indonesia tentang terorisme Kimia, Biologi, Radioaktif, Nuklir. Tujuan dari penelitian ini untuk menganalisis strategi Kementerian Pertahanan dan sinergi dari strategi Kementerian Pertahanan dengan lembaga kementerian/non kementerian lain dalam mengantisipasi ancaman bioterorisme. Metodologi penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan fenomenologi. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara, studi dokumen dan studi pustaka. Hasil dari penelitian menunjukan bahwa Kementerian Pertahanan sudah menganggap ancaman bioterorisme menjadi ancaman nyata di Indonesia. Kementerian Pertahanan memiliki empat strategi yang digunakan dalam mengantisipasi ancaman bioterorisme yang diantaranya adalah strategi pencegahan, strategi deteksi dini, strategi respon dan strategi recovery. Kementerian Pertahanan juga mensinergikan strategi yang dimiliki dengan strategi milik kementerian/lembaga terkait. Peneliti memberikan rekomendasi yaitu perlu adanya koordinator untuk menangani ancaman bioterorisme, kementerian pertahanan perlu untuk menyebarluaskan informasi mengenai ancaman bioterorisme, kementerian dan lembata terkait perlu memiliki peraturan dalam menangani ancaman bioterorisme.

References

Buku

Davis, Jim A. and Barry R. Schneider. (2004). The gathering biological warfare storm. Los Angeles: Praege.

Hadisaputro, Suharyo. (1990). Antraks Pada Manusia 1990. Semarang: Universitas Diponegoro

Kementerian Pertahanan Republik Indonesia. (2013). Mekanisme Koordinasi Pertahanan Sumber Daya Hayati (Biodefence) untuk Pertahanan Negara. Jakarta: Kementerian Pertahanan

Kementerian Pertahanan Republik Indonesia. (2015). Buku Putih Pertahanan Negara. Jakarta: Kementerian Pertahanan

Kementerian Pertahanan Republik Indonesia. (2015). Strategi Pertahanan Negara. Jakarta: Kementerian Pertahanan

Kementerian Pertahanan Republik Indonesia. (2018). Lampiran Jakhanneg 2018. Jakarta: Kementerian Pertahanan

Kementerian Pertahanan Republik Indonesia. (2018). Roadmap Pertahanan Sumber Daya Hayati (Biodefence). Jakarta: Kementerian Pertahanan

Klotz, Lynn C and Edward J. Sylvester. (2009). Breeding Bio Insecurity. London: The University of Chicago Press Pg.2.

Mahdi, Adnan dan Mujahidin. (2014). Panduan Penelitian Praktis untuk Menyusun Skripsi, Tesis, & Desertasi. Bandung: Alfabeta

Malcom, Dando. (2006). Bioterror and Biowarfare. England: Oneworld Publications

Huberman, Miles dan Mattew B. (2007). Analisis Data Kualitatif, Buku sumber tentang metode- metode baru. Jakarta: Universitas Indonesia

Moleong, Lexy J. (1991). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosda Karya.

NIAID. (2003). NIAID Biodefense Research Agenda for Category B and C Priority Pathogens, Washington: NIAID.

Neumann, Peter R. (2010). Old and New Terrorist. USA: Polity Press

Sugiyono. (2009). Metode Penelitian Kuantitaif Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta

Supari, Siti Fadilah. (2008), Saatnya Dunia Berubah: Tangan tuhan Dibalik Flu Burung. Jakarta: Kementerian Kesehatan

Jurnal

Caplan, Arthur L dan Curry, David R. (2007). “Leveraging Genetic Resources or Moral Blackmail? Indonesia and Avian Flu Virus Sample Sharing”. The American Journal of Bioethics, vol. 7(11), p. 3

Rychnovská, Dagmar 2017, “Bio(in)security, scientific expertise, and the politics of post-disarmament in the biological weapons regime, Department of Security Studies”, Metropolitan University Prague, Czech Republic, Geoforum Journal, vol. 84, p. 379

Wikandari, Merista Nugraha Gumilar & Tamsil. 2017. “Strategic Context Indonesia dalam mengantisipasi ancaman senjata biologis Antraks”. Jurnal Universitas Pertahanan.

Syafriati, Tatty. (2005). “Mengenal Penyakit Influensa Babi”. Pusat Penelitian dan Pengembangan Peternakan

Undang-Undang

Intruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2019 tentang Peningkatan Kemampuan dalam Mencegah, Mendeteksi, dan Merespon Wabah Penyakit Global dan Kedaruratan Nuklir, Biologi dan Kimia

Keputusan Presiden Nomor 58 Tahun 1991 tanggal 18 Desember 1991 tentang Convention on the Prohibition the Development, Production and Stockpiling of Bacteriological (Biological) and Toxin Weapons and on their Destruction (Konvensi tentang Pelarangan Pengembangan, Produksi, dan Penimbunan Senjata Biologi dan Toksin Serta Pemusnahannya)

Peraturan Menteri Pertahanan Republik Indonesia Nomor 05 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Dampak Bahaya Agensia Biologi Dari Aspek Kesehatan di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.

Website

CNN Indonesia. (2019). Polri: Bom Pengantin di Cirebon Berdaya Bunuh 100 Orang. https://www.cnnindonesia.com/nasional/20191015184405-12-439754/polri-bom-pengantin-di-cirebon-berdaya-bunuh-100-orang

Kementerian Pertahanan. Grand Strategy Kementerian Pertahanan 2017. https://www.kemhan.go.id/strahan/grand-strategy

Downloads

Published

2021-08-29

How to Cite

Rachma, E. A., Heridadi, H., & Afifudin, A. (2021). SINERGI LEMBAGA INTELIJEN DALAM MENGHADAPI ANCAMAN SIBER DI INDONESIA. Peperangan Asimetris (PA), 7(2), 207–228. https://doi.org/10.33172/pa.v7i2.926