SINERGI LEMBAGA INTELIJEN DALAM MENGHADAPI ANCAMAN SIBER DI INDONESIA
DOI:
https://doi.org/10.33172/pa.v7i2.926Abstract
Perubahan dan perkembangan lingkungan strategis internasional menyebabkan terjadinya pergeseran keamanan internasional, ancaman tidak hanya berupa ancaman militer namun juga berupa ancaman non militer dan ancaman hibrida. Seiring dengan perkembangan teknologi, perang mulai menggunakan senjata modern seperti senjata biologi. Aksi teror dengan menggunakan sejata biologi beberapa diindikasikan terjadi di Indonesia. Presiden Joko Widodo juga mengelurkan Instruksi Presiden Republik Indonesia tentang terorisme Kimia, Biologi, Radioaktif, Nuklir. Tujuan dari penelitian ini untuk menganalisis strategi Kementerian Pertahanan dan sinergi dari strategi Kementerian Pertahanan dengan lembaga kementerian/non kementerian lain dalam mengantisipasi ancaman bioterorisme. Metodologi penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan fenomenologi. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara, studi dokumen dan studi pustaka. Hasil dari penelitian menunjukan bahwa Kementerian Pertahanan sudah menganggap ancaman bioterorisme menjadi ancaman nyata di Indonesia. Kementerian Pertahanan memiliki empat strategi yang digunakan dalam mengantisipasi ancaman bioterorisme yang diantaranya adalah strategi pencegahan, strategi deteksi dini, strategi respon dan strategi recovery. Kementerian Pertahanan juga mensinergikan strategi yang dimiliki dengan strategi milik kementerian/lembaga terkait. Peneliti memberikan rekomendasi yaitu perlu adanya koordinator untuk menangani ancaman bioterorisme, kementerian pertahanan perlu untuk menyebarluaskan informasi mengenai ancaman bioterorisme, kementerian dan lembata terkait perlu memiliki peraturan dalam menangani ancaman bioterorisme.
References
Buku
Davis, Jim A. and Barry R. Schneider. (2004). The gathering biological warfare storm. Los Angeles: Praege.
Hadisaputro, Suharyo. (1990). Antraks Pada Manusia 1990. Semarang: Universitas Diponegoro
Kementerian Pertahanan Republik Indonesia. (2013). Mekanisme Koordinasi Pertahanan Sumber Daya Hayati (Biodefence) untuk Pertahanan Negara. Jakarta: Kementerian Pertahanan
Kementerian Pertahanan Republik Indonesia. (2015). Buku Putih Pertahanan Negara. Jakarta: Kementerian Pertahanan
Kementerian Pertahanan Republik Indonesia. (2015). Strategi Pertahanan Negara. Jakarta: Kementerian Pertahanan
Kementerian Pertahanan Republik Indonesia. (2018). Lampiran Jakhanneg 2018. Jakarta: Kementerian Pertahanan
Kementerian Pertahanan Republik Indonesia. (2018). Roadmap Pertahanan Sumber Daya Hayati (Biodefence). Jakarta: Kementerian Pertahanan
Klotz, Lynn C and Edward J. Sylvester. (2009). Breeding Bio Insecurity. London: The University of Chicago Press Pg.2.
Mahdi, Adnan dan Mujahidin. (2014). Panduan Penelitian Praktis untuk Menyusun Skripsi, Tesis, & Desertasi. Bandung: Alfabeta
Malcom, Dando. (2006). Bioterror and Biowarfare. England: Oneworld Publications
Huberman, Miles dan Mattew B. (2007). Analisis Data Kualitatif, Buku sumber tentang metode- metode baru. Jakarta: Universitas Indonesia
Moleong, Lexy J. (1991). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosda Karya.
NIAID. (2003). NIAID Biodefense Research Agenda for Category B and C Priority Pathogens, Washington: NIAID.
Neumann, Peter R. (2010). Old and New Terrorist. USA: Polity Press
Sugiyono. (2009). Metode Penelitian Kuantitaif Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta
Supari, Siti Fadilah. (2008), Saatnya Dunia Berubah: Tangan tuhan Dibalik Flu Burung. Jakarta: Kementerian Kesehatan
Jurnal
Caplan, Arthur L dan Curry, David R. (2007). “Leveraging Genetic Resources or Moral Blackmail? Indonesia and Avian Flu Virus Sample Sharing”. The American Journal of Bioethics, vol. 7(11), p. 3
Rychnovská, Dagmar 2017, “Bio(in)security, scientific expertise, and the politics of post-disarmament in the biological weapons regime, Department of Security Studies”, Metropolitan University Prague, Czech Republic, Geoforum Journal, vol. 84, p. 379
Wikandari, Merista Nugraha Gumilar & Tamsil. 2017. “Strategic Context Indonesia dalam mengantisipasi ancaman senjata biologis Antraks”. Jurnal Universitas Pertahanan.
Syafriati, Tatty. (2005). “Mengenal Penyakit Influensa Babi”. Pusat Penelitian dan Pengembangan Peternakan
Undang-Undang
Intruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2019 tentang Peningkatan Kemampuan dalam Mencegah, Mendeteksi, dan Merespon Wabah Penyakit Global dan Kedaruratan Nuklir, Biologi dan Kimia
Keputusan Presiden Nomor 58 Tahun 1991 tanggal 18 Desember 1991 tentang Convention on the Prohibition the Development, Production and Stockpiling of Bacteriological (Biological) and Toxin Weapons and on their Destruction (Konvensi tentang Pelarangan Pengembangan, Produksi, dan Penimbunan Senjata Biologi dan Toksin Serta Pemusnahannya)
Peraturan Menteri Pertahanan Republik Indonesia Nomor 05 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Dampak Bahaya Agensia Biologi Dari Aspek Kesehatan di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.
Website
CNN Indonesia. (2019). Polri: Bom Pengantin di Cirebon Berdaya Bunuh 100 Orang. https://www.cnnindonesia.com/nasional/20191015184405-12-439754/polri-bom-pengantin-di-cirebon-berdaya-bunuh-100-orang
Kementerian Pertahanan. Grand Strategy Kementerian Pertahanan 2017. https://www.kemhan.go.id/strahan/grand-strategy
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Proposed Policy for Journals That Offer Open Access. Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
Proposed Policy for Journals That Offer Delayed Open Access. Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication, with the work [SPECIFY PERIOD OF TIME] after publication simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.