RADIKALISASI MELALUI MEDIA SOSIAL SELAMA PANDEMI CORONAVIRUS DISEASE OF 2019
DOI:
https://doi.org/10.33172/pa.v8i1.1177Abstrak
Penelitian ini mengajukan argumen bahwa saat ini ancaman radikalisasi melalui media sosial telah menjadi ancaman aktual yang berpotensi untuk semakin berkembang selama masa pandemi Coronavirus Disease of 2019 (Covid-19). Tujuan penelitian ini menjelaskan ancaman radikalisasi melalui media sosial di Indonesia selama masa pandemi Covid-19. Riset ini dilakukan dengan menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Hasil penelitian:1) ancaman radikalisasi melalui media sosial di Indonesia selama masa pandemi Covid-19 mengalami peningkatan 2) strategi komunikasi yang digunakan pemerintah untuk mencegah radikalisasi di media sosial adalah dengan melakukan kontra narasi, pemblokiran,pemberian pesan dan konten informatif, persuasif dan edukatif untuk meningkatkan literasi masyarakat. Kesimpulan penelitian ; ancaman radikalisasi melalui media sosial di Indonesia selama masa pandemi Covid-19 semakin meningkat seiring peningkatan penggunaan media sosial, untuk menghadapai permasalahan tersebut, pemerintah menggunakan strategi perlawanan narasi, peningkatan literasi, dan pemblokiran untuk meminimalisir ancaman radikalisasi di media sosial, namun strategi komunikasi ini hanya efektif bagi mereka yang belum terpapar paham radikal secara solid.
Referensi
APJII. (2020). Laporan Survei Internet APJII 2019 - 2020 [Q2]. Jakarta: APJII.
Arifin, A. (2004). Strategi Komunikasi, Sebuah Pengantar Ringkas. Bandung: Cv.
Armico.
BBC. (2021, 3 31). Penembakan Mabes Polri: 'Terduga teroris berideologi ISIS', polisi
ungkap identitas perempuan 25 tahun pelaku serangan. Diambil kembali dari
BBC News: https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-56579674
Canggara, H. (2013). Perencanaan dan strategi komunikasi. Jakarta: PT Raja
Grafindo.
Ghifari, I. F. (2017). Radikalisme di Internet. Jurnal Agama dan Lintas Budaya 1, 2
(Maret 2017), 123-134.
Gunawan, W. (2020, 09 30). Selama Pandemi Covid-19, Ada 143 Orang Jadi
Tersangka Terorisme. Diambil kembali dari JawaPos:
https://www.jawapos.com/nasional/politik/30/09/2020/selama-pandemi-covid-
-ada-143-orang-jadi-tersangka-terorisme/
Mashabi, S. (2020, 12 23). Kepala BNPT: Penyebar Paham Radikalisme Manfaatkan
Media Sosial. Diambil kembali dari BNPT:
https://nasional.kompas.com/read/2020/07/03/15343511/kepala-bnpt-penyebarpaham-
radikalisme-manfaatkan-media-sosial?page=all
Moghaddam, F. M. (2005). The Staircase to Terrorism. . American Psychological
Association. Journal, 161–169.
Puspita, R. (2020). Kontra-Radikalisasi Pada Media Sosial Dalam Perspektif
Komunikasi. Jurnal Komunikasi Universitas Garut : Hasil Pemikiran dan
Penelitian Vol. 6, No. 2, Oktober 2020 , 509 – 529.Sebayang, R. (2020, 7 3). Di Tengah Pandemi, Penggunaan Teknologi Meningkat
Pesat. Diambil kembali dari CNBC Indonesia:
https://www.cnbcindonesia.com/tech/20200723190647-37-175009/di-tengahpandemi-
penggunaan-teknologi-meningkat-pesat
Sihaloho, M. J. (2021, 11 23). Waspadai Enabling Environment dan Narco-Terrorism.
Diambil kembali dari Beritasatu:
https://www.beritasatu.com/nasional/857907/waspadai-enabling-environmentdan-
narcoterrorism
Sugiyono. (2018). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung:
Alfabeta.
Sunarto, A. (2017). Dampak Media Sosial Terhadap Paham Radikalisme. urnal
Nuansa Vol. X, No. 2.
Taprial, V. &. (2012). Understanding Social Media. London: Ventus Publishing ApS.
VOI. (2020, 12 23). APJII: Pandemi COVID-19 Buat Pengguna Internet di Indonesia
Meningkat Hampir 200 Juta. Diambil kembali dari VOI:
https://voi.id/teknologi/19331/apjii-pandemi-covid-19-buat-pengguna-internetdi-
indonesia-meningkat-hampir-200-juta
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Proposed Policy for Journals That Offer Open Access. Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
Proposed Policy for Journals That Offer Delayed Open Access. Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication, with the work [SPECIFY PERIOD OF TIME] after publication simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.