PERTAHANAN SIBER INDONESIA DI KEMENTERIAN PERTAHANAN REPUBLIK INDONESIA

Penulis

  • Nur Arifina Universitas Pertahanan Republik Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.33172/pa.v8i1.1178

Abstrak

Pusat Pertahanan Siber yang dikenal dengan singkatan Pus Han Siber merupakan instansi pelaksana tugas dan fungsi dari Badan Instalasi Strategis Pertahanan yang memiliki tugas dalam melaksanakan tata kelola, kerja sama, operasi, dan jaminan keamanan pertahanan siber. Pada setiap tahun nya selalu terjadi peningkatan pada permasalahan serangan siber seperti phising (pengelabuhan), malware, ransomware, spam dan lain-lain. Peneliti mengkaji bagaimana strategi pertahanan siber Indonesia dalam di Pusat Pertahanan Siber Kementerian Pertahanan Republik Indonesia. Penelitian menggunakan metode kualitatif. Peneliti melakukan wawancara kepada beberapa narasumber dan studi literatur yang memiliki keterkaitan dengan obyek penelitian. Dan wawancara yang tentu nya sudah di tentukan oleh peneliti untuk mendapatkan sebuah data. Sedangkan data sekunder didapatkan dari dokumentasi berupa gambar dan dokumen tertulis yang memiliki keterkaitan dengan, strategi Pushansiber dalam menghadapi ancaman siber. Pushansiber menggunakan strategi untuk dapat meningkatkan kapabilitas sistem siber yang membutuhkan waktu. Kemudian Pushansiber juga telah membuat dan memasuki pada rencana strategi (renstra) dari tahun 2020-2024. Maka dapat disimpulkan bahwa strategi pertahanan siber Indonesia di Pusat Pertahanan Siber Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dengan menjalankan Peraturan Menteri Pertahanan Republik Indonesia No. 82 Tahun 2014 terkait pedoman pertahanan siber menjadikan acuan yang bertujuan untuk meningkatkan kapabilitas dan selaras dalam membangun sistem siber pada sektor sumber daya manusia, perangkat keras, perangkat lunak, infrastruktur, firmware dan anggaran.

Referensi

Anjani, N. (2021). Perlindungan Keamanan Siber di Indonesia. https://c95e5d29-0df6-

d6f-8801-1d6926c32107.usrfiles.com/ugd/c95e5d_287e77235dd64648bedf3ec06952d521.pdf ,

diakses pada 07 Januari 2022.

Handrini, A. (2016). Keamanan Cyber dan Tantangan Pengembangannya Di Indonesia.

https://jurnal.dpr.go.id/index.php/politica/article/view/336/270 , diakses pada 10

Januari 2022

Kementerian Pertahanan Republik Indonesia. (2015). Buku Putih Pertahanan Indonesia.

Jakarta:.

Clare, S. (2021). 115 cybersecurity

statistics and trends you need to know in 2021. Retrieved from

https://us.norton.com/internetsecurity-emerging-threats-cyberthreat-trendscybersecurity-

threat-review.html

Gultom, R A. (2018). Enhancing

Computer Network Security Environment By Implementing The Six-Ware Network

Security Framework (SWNSF). Bogor: Indonesia Defense University

Mahendra, C. (2021). Situs Resmi

Seskoad Di-Hack, Pemerintah Harus Benahi Keamanan Siber. Retrieved from

https://www.cloudcomputing.id/berita/situsresmi-seskoad-di-hack-pemerintahharus-

benahi-keamanan-siber

Miles, M. B., Huberman, & Saldana, J. (2014). Qualitative Data Analysis, A. Methods

Sourcebook, Edition 3. N. New York: Sage Publications

Moleong, L. J. (2012). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT. Remaja

Rosdakarya

Supriyatno, M. (2014). Ilmu Pertahanan. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia

Sugiyono, S. (2018). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung:

Alfabet

Diterbitkan

2022-06-30

Cara Mengutip

Arifina, N. (2022). PERTAHANAN SIBER INDONESIA DI KEMENTERIAN PERTAHANAN REPUBLIK INDONESIA. Peperangan Asimetris (PA), 8(1), 22–33. https://doi.org/10.33172/pa.v8i1.1178