DERADIKALISASI BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN TERORISME PADA TERORIS WANITA DALAM UPAYA PERTAHANAN NEGARA

Penulis

  • Amelia Widya Octa Kuncoro Putri Universitas Pertahanan Republik Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.33172/pa.v8i2.1292

Abstrak

Hubungan perempuan dengan terorisme telah mengalami pergeseran paradigma yang cukup besar. Perempuan yang semula diasosiasikan sebagai korban terorisme, kini menjelma menjadi beragam peran, baik sebagai fasilitator, perekrut, perawat, kurir, pelaku bunuh diri, hingga militan di garis depan terorisme. Tujuan penelitian ini untuk menganalis pelakasanaan program deradikaslisasi pada teroris wanita di BNPT (Badan Nasional Penanggulan Teroris). Dalam penulisan ini metode yang digunakan adalah metode kualitatif dengan teknik studi pustaka. Metode kualitatif digunakan untuk dapat mendeskripsikan topik penelitian secara lebih eksploratif. Keterlibatan perempuan dalam aksi teror di Indonesia pertama kali teridentifikasi pada tahun 2004 dimana Densus 88 menangkap Munifatun, istri teroris Noordin M. Top. Selanjutnya, perempuan pelaku teror yang cukup menyita perhatian terjadi sepanjang tahun 2021. Jika dilihat dari aspek yang lebih luas, dari segi jumlah, laki-laki masih mendominasi. Namun jumlah perempuan yang ditangkap dalam kasus terorisme melonjak, dari empat pada 2011-2015 menjadi 32 pada 2016-2020. BNPT menempatkan perempuan sebagai obyek khusus dalam program deradikalisasi, seiring dengan perubahan peran perempuan dalam terorisme. Hal ini dilakukan BNPT bukan sebagai bentuk bias gender, melainkan perbedaan pendekatan deradikalisasi antara laki-laki dan perempuan.

Referensi

Adyatama, E., 2021. Perempuan di Pusaran Teror Tanah Air. [Online]

Available at: https://fokus.tempo.co/read/1449127/perempuan-di-pusaran-aksi-teror-tanah-air.

Amirsyah, 2012. Meluruskan Salah Paham Terhadap Deradikalisasi: Pemikiran, Konsep dan Strategi Pelaksana. Jakarta: Grafindo Khazanah Ilmu.

Bakti, A. S., 2014. Darurat terorisme: peran BNPT, Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi. Jakarta: Daulat Press.

Bromansyah, 2016. Damai Itu Indah dan Intrik Konflik [Interview] (08 Agustus 2016).

Danial & Warsiah, 2009. Metode Penulisan Karya Ilmiah. Bandung: Laboratorium Pendidikan Kewarganegaraan Universitas Pendidikan Indonesia.

Hartana, I. M. R., 2017. Teroris Perempuan; Ancaman Faktual di Indonesia. Jurnal Ilmu Kepolisian, pp. 45-50.

Isnanto, S. H., 2015. Berbagai Masalah dan Tantangan Radikalisasi dan Deradikalisasi Terorisme di Indonesia. Jurnal Pertahanan, pp. 225-244.

Kamaludin, 2021. Efektivitas Pembinaan Narapidana Terorisme dalam Upaya Deradikalisasi di Lembaga Pemasyarakatan. Al’Adl. 12 (2), pp. 373-401.

Kementerian Pertahanan RI, 2015. Buku Putih Pertahanan Indonesia 2015. Jakarta: Kementerian Pertahanan Republik Indonesia.

Kementerian PPPA, 2022. Tandatangani Nota Kesepahaman dengan BNPT,

Menteri PPPA: Perempuan dan Anak Kelompok Rentan Pusaran Terorisme. [Online]

Available at: https://www.kemenpppa.go.id/index.php/page/read/29/3861/tandatangani-nota-kesepahaman-dengan-bnpt-menteri-pppa-perempuan-dan-anak-kelompok-rentan-pusaran-terorisme

Misrawi, Z., 2009. Madinah: Kota Suci, Piagam Madinah, dan Teladan Muhammad SAW. Jakarta: PT. Kompas Media Nusantara.

Rajagukguk, C., 2018. Feminisme Kultural dan Peran Perempuan dalam Deradikalisasi di Indonesia. Journal of International Relations Vol. 4 No. 4, pp. 775-783.

Sjoberg, L., 2018. Jihadi Brides and Female Volunteers: Reading The Islamic State's War To See Gender and Agency in Conflict Dynamics. Conflict Management and Peace Science, pp. 296-311.

Sugiyono, 2013. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R & D.. Bandung: Alfabeta.

Sumandiyar, A., 2019. Sinergitas Pembangunan dalam menghadapi ancaman nonmiliter di Sulawesi Selatan. Kendari: Literacy Institute.

Triyanto, 2016. Menjadi Islam Sama Dengan Menjadi Miskin (Studi Adaptasi Muallaf Tionghoa Terhadap Masyarakat Aceh). Community, pp. 230-241.

Diterbitkan

2022-12-29

Cara Mengutip

Putri, A. W. O. K. (2022). DERADIKALISASI BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN TERORISME PADA TERORIS WANITA DALAM UPAYA PERTAHANAN NEGARA. Peperangan Asimetris (PA), 8(2), 86–99. https://doi.org/10.33172/pa.v8i2.1292