SINERGITAS BSSN DAN KOMINFO DALAM MENINGKATKAN KESIAPAN CYBER SECURITY PADA SEKTOR E-COMMERCE DI INDONESIA

Penulis

  • Pathresia Marlina Silalahi Program Studi Peperangan Asimetris, Fakultas Strategi Pertahanan, Universitas Pertahanan
  • Fetri Miftach Fakultas Strategi Pertahanan, Universitas Pertahanan
  • Surryanto Surryanto Fakultas Strategi Pertahanan, Universitas Pertahanan

DOI:

https://doi.org/10.33172/pa.v5i2.408

Abstrak

Abstrak -- Latar belakang dari penelitian ini adalah fenomena pertumbuhan e-commerce yang mendorong diterbitkannya peraturan tentang Road Map E-Commerce, dimana Kominfo sebagai  penanggungjawab atas bidang cyber security pada sektor e-commerce. Namun kemudian diterbitkan peraturan penunjukan BSSN sebagai badan yang bertanggungjawab atas cyber security, sehingga membuat sinergitas kedua instansi tersebut penting dalam meningkatkan kesiapan cybersecurity pada sektor e-commerce terutama pada aspek hukum dan organisasi. Namun realisasinya belum ada sinergitas antara BSSN dan Kominfo dalam penerapan cyber security pada sektor e-commerce sehingga perlu dianalisa aspek-apek yang perlu diperhatikan dalam sinergitas BSSN bersama Kominfo untuk meningkatkan kesiapan e-commerce guna mewujudkan ketahanan ekonomi nasional. Tujuan penelitian adalah menganalisis kesiapan dan faktor-faktor penting sinergitas yang dapat meningkatkan kesiapan cyber security pada sektor e-commerce di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metodologi kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Data yang diperoleh dari para informan yang telah ditetapkan selanjutnya dianalisis dengan teknis analisis kualitatif. Hasil penelitian menemukan bahwa penerapan cyber sercurity pada sektor e-commerce Indonesia mengalami keterbatasan dalam hal monitoring dan penindakan serta masih bersifat sektoral. Sinergitas antara BSSN dan Kominfo dalam aspek hukum masih memerlukan regulasi untuk memperjelas pembagian tanggungjawab dan wewenang dalam penerapan cyber security, sedangkan dalam aspek organisasi belum memiliki standar koordinasi yang berlaku pada ISO 22301:2012 dan NIST SP 800-61. Kesimpulan yang diperoleh untuk meningkatkan sinergitas pada aspek hukum diperlukan fleksibilitas dalam penyusunan dan penyesuaian regulasi namun memiliki kekuatan penegakan hukum. Pada aspek organisasi diperlukan kesetaraan struktur organisasi diantara lembaga/kementerian terkait sehingga dapat terjalin komunikasi dan koordinasi yang efektif guna meningkatkan kesiapan cyber security pada sektor e-commerce di Indonesia.

Kata Kunci : Cyber Security, E-Commerce, Sinergitas, BSSN dan Kominfo

 

Abstract -- The background of this study is the phenomenon of e-commerce that has growth and has led to the issuance of regulations on the Road Map of E-Commerce, in which Kominfo is responsible for the cyber security sector in the e-commerce sector. Afterwards, there is a regulation that issued BSSN as a institution who responsible for cyber security, thus making the synergy of the two agencies important in increasing cybersecurity readiness in the e-commerce sector, especially in legal and organizational aspects. The fact is there is lack of synergy between BSSN and Kominfo in the application of cyber security at the e-commerce sector, therefore the aspects that need to be considered in the synergy of BSSN and Kominfo is need to be analyzed in order to improve e-commerce readiness for enhancing national economic resilience. The purpose of the study was to analyze preparedness and important factors of synergy that could improve cyber security readiness in the e-commerce sector in Indonesia. This study uses a qualitative methodology with a descriptive approach. Data obtained from the informants that have been determined has analyzed by technical qualitative analysis. The results of the study found that the application of cyber security in the e-commerce sector in Indonesia experienced limitations in terms of monitoring and enforcement and was still sectoral. The synergy between BSSN and Kominfo in the legal aspects still requires regulations to clarify the division of responsibilities and authorities in the application of cyber security, while in the organizational aspect there is no coordination standard that applies to ISO 22301: 2012 and NIST SP 800-61. Conclusions obtained to improve synergy in legal aspects require flexibility in the preparation and adjustment of regulations but have the power of law enforcement. In the organizational aspect, an organizational structure needed between relevant institutions / ministries so that effective communication and coordination will establish and increase cyber security readiness in the e-commerce sector in Indonesia.

Keywords : Cyber Seucirty, E-Commerce, Synergy, BSSN and Kominfo

Biografi Penulis

Pathresia Marlina Silalahi, Program Studi Peperangan Asimetris, Fakultas Strategi Pertahanan, Universitas Pertahanan

Program Studi Peperangan Asimetris, Fakultas Strategi Pertahanan, Universitas Pertahanan

Fetri Miftach, Fakultas Strategi Pertahanan, Universitas Pertahanan

Fakultas Strategi Pertahanan, Universitas Pertahanan

Surryanto Surryanto, Fakultas Strategi Pertahanan, Universitas Pertahanan

Fakultas Strategi Pertahanan, Universitas Pertahanan

Referensi

Daftar Pustaka

Buku

Ghernaouti, Solange. 2013. Cyber Power.

Switzerland: EPFL Press.

Leksono, Sonny. 2013. Penelitian Kualitatif

Ilmu Ekonomi: Dari Metoologi ke Metode, Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada

Mulyana, Deddy. 2008. Ilmu Komunikasi:

Suatu Pengantar. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Nainggolan dalam Freddy Rangkuti. 1998.

Analisa SWOT Teknis Membedah Kasus Bisnis, akarta: Gramedia Pustaka Utama.

Siagian, Prof. Dr. Sondang P. 2012.

Manajemen Strategik. Indonesia:

Bumi Aksara, Edisi 10.

Stoner, J. A. F dan Charles Wankel. 1986.

Mangement, 3rd edition. London: Prentice Hall International Inc.

Jurnal

United Nations. 2013. Review of e-commerce legislation harmonization in the ASEAN, US: United Nations Publication. Hussain, Mohammad Ali. 2013. “A Study of Information Security in E-Commerce Application”. International Journal of Computer Engineering (JCES). Volume 3 (3).

Perundang – Undangan

Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2017 tentang Badan Siber dan Sandi Negara

Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2017 tentang Peta Jalan Sistem Perdagangan Nasional Berbasis Elektronik.

Peraturan Menteri Pertahanan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2015 tentang Buku Putih Pertahanan Indonesia 2015.

Diterbitkan

2019-08-07

Cara Mengutip

Silalahi, P. M., Miftach, F., & Surryanto, S. (2019). SINERGITAS BSSN DAN KOMINFO DALAM MENINGKATKAN KESIAPAN CYBER SECURITY PADA SEKTOR E-COMMERCE DI INDONESIA. Peperangan Asimetris (PA), 5(2). https://doi.org/10.33172/pa.v5i2.408