PERAN SIBERKREASI DALAM MENINGKATKAN KEMAMPUAN LITERASI DIGITAL UNTUK MENCEGAH AKSI RADIKALISME

Authors

  • Iko Aulya Prabandari Santoso Universitas Pertahanan Indonesia
  • Syaiful Anwar Universitas Pertahanan Indonesia
  • Surryanto Djoko Waluyo Universitas Pertahanan Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.33172/pa.v6i1.530

Abstract

Aksi radikalisme mengalami perubahan baik dari ideologi yang melatar belakangi aksi, sasaran aksi, maupun bentuk dari aksi. Memasuki era digitalisasi, teknologi digital khususnya media digital digunakan untuk menyebarkan paham radikal yang dapat berkembang menjadi aksi terorisme. Untuk mencegah hal tersebut, diperlukan masyarakat khususnya generasi muda yang melek teknologi dan memiliki kemampuan literasi digital yang baik. Salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kemampuan literasi digital generasi muda  adalah membentuk gerakan nasional Siberkreasi. Permasalahan pada penelitian ini adalah peran Siberkreasi dalam meningkatkan kemampuan literasi digital generasi muda di Indonesia, soft approach dalam mencegah ancaman radikalisme dan peran Siberkreasi dalam pencegahan ancaman radikalisme pada generasi muda. Metodologi penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan pendekatan fenomenologi dan datanya diperoleh dari para informan yang telah dipilih, lalu dianalisis dengan teori yang digunakan. Hasil dari penelitian ini adalah, peran Siberkreasi berada pada program-program di dalamnya, pencegahan kontra radikalisasi merupakan bagian dari soft approach dalam mencegah ancaman radikalisme dan memiliki kemampuan literasi digital yang baik adalah salah satu upaya dalam mencegah ancaman radikalisme. Kesimpulan dari penelitian ini adalah, peran Siberkreasi dalam meningkatkan kemampuan literasi digital generasi muda di Indonesia perlu dioptimalkan dengan melakukan kajian lebih lanjut tentang program dan materi apa yang harus difokuskan dan ditingkatkan. Soft approach dalam mencegah ancaman radikalisme yang lebih efektif adalah kontra radikalisasi yang dilakukan melalui program pandu digital yang dimodifikasi sesuai dengan kebutuhan kontra radikalisasi untuk menghadapi aksi radikalisme digital.

Kata Kunci: Aksi Radikalisme, Literasi Digital, Pencegahan, Peran, Siberkreasi

References

Buku

Arief, Barda Nawawi. (2011). Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana. Semarang: Fajar Interpratama.

Bungin, Burhan. (2003). Analisis Data Penelitian Kualitatif. Jakarta: PT Raja Grafindo.

Creswell, John. (2014). Research Design, Qualitative, Quantitative, and Mixed Method Approaches. California: SAGE Publications.

Lexy Moleong. (2011). Metodologi Penelitian Kualitatif. (Bandung: Remaja Rosdakarya.

Raco, J. R. (2010). Metode Penelitian Kualitatif : Jenis, Karakteristik, dan Keunggulannya. Jakarta: PT Gramedia Widiasarana Indonesia.

Rick, Raul. (2018). National Cyber Security Index 2018. Talinn: e-Governance academy.

Tim Penyusun. (2017). Materi Pendukung Literasi Digital. Kementerian Pendidikan dan KebudayaanRepublik Indonesia: Jakarta.

Artikel Jurnal

Hoffman, Bruce. (2006). The Use of The Internet by Islamist Extremist. Rand Corporation.

Kurnia, Novi, & Astuti, Santi Indra. (2017).

Peta Gerakan Literasi Digital Indonesia: Studi tentang Pelaku, Ragam Kegiatan, Kelompok Sasaran dan Mitra. INFORMASI Kajian Ilmu Komunikasi. Volume 47, No. 2. Hal. 149-166.

Schmid, A. (2013). Radicalisation, Deradicalisation, Counter Radicalisation: A Concept Discussion and Literature Review. The Hague: International Centre for Counter Terrorism.

Peraturan Perundang – Undangan

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2019 Tentang Pencegahan Tindak Pidana Terorisme dan Pelindungan Terhadap Penyidik, Penuntut Umum, Hakim, dan Petugas Pemasyarakatan.

Website

Debora, Yantina. (2019). Sejarah Revolusi Industri dari 1.0 hingga 4.0. Diakses dari https://tirto.id/dhhu diakses pada 01/02/2020

Azanella, Luthfia Ayu. (2018). Fenomena “Sumbu Pendek” dan Literasi Digital di Indonesia. Diakses dari https://nasional.kompas.com/read/2018/09/03/152127 61/fenomena-sumbu-pendek-dan-literasi-digital-di-indonesia?page=all diakses pada 22/11/2019

Amali, Zakki. (2019). Penyerang Polsek Wonokromo Terpapar Radikalisme dari Internet. Diakses dari https://tirto.id/penyerang-polsek-wonokromo-terpapar-radikalisme-dari-internet-egwj diakses pada 20/11/2019

ABC. (2019). Pelaku Penusukan Menkopolhukam Wiranto Anggota Sel Teroris JAD Bekasi. Diakses dari https://www.tempo.co/abc/4825/pelaku-penusukan-menkopolhukam-wiranto-anggota-sel-teroris-jad-bekasi diakses pada 18/11/2019

Wafi, Mohammad Sholihul. (2019). Radikalisme Online dan Dakwah Toleransi di Media Sosial. Diakses dari

https://jalandamai.org/radikalisme-online-dan-dakwah-toleransi-di-media-sosial.html diakses pada 15/8/2019

Siberkreasi. (2018). Tentang Siberkreasi. Diakses Dari http://siberkreasi.id/tentang-siberkreasi/ diakses pada 5/8/2019

Winosa, Yosi. (2019). Siberkreasi Tumbuhkan Kreativitas dan Produktivitas Netizen Indonesia. Diakses dari https://www.wartaekonomi.co.id/read246489/siberkreasi-tumbuhkan-kreativitas-dan-produktivitas-netizen-indonesia.html diakses pada 20/11/2019

Firmansyah, Fikri. (2019). Siberkreasi Netizen Fair 2019 Gaungkan Internet Positif dan Edukasi Masyarakat Bahaya Internet. Diakses dari https://jakarta.tribunnews.com/2019/09/12/siberkreasi-netizen-fair-2019-gaungkan-internet-positif-dan-edukasi-masyarakat-bahaya-internet?page=3 diakses dari 15/11/2019

Downloads

Published

2020-02-28

How to Cite

Santoso, I. A. P., Anwar, S., & Waluyo, S. D. (2020). PERAN SIBERKREASI DALAM MENINGKATKAN KEMAMPUAN LITERASI DIGITAL UNTUK MENCEGAH AKSI RADIKALISME. Peperangan Asimetris (PA), 6(1). https://doi.org/10.33172/pa.v6i1.530