STRATEGI PERTAHANAN LAUT PENANGANAN KEJAHATAN TRANSNASIONAL NARKOBA DI SELAT SUNDA

Authors

  • Toto Sugiyono Universitas Pertahanan Indonesia
  • I Wayan Warka Universitas Pertahanan Indonesia
  • Panji Suwarno Universitas Pertahanan Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.33172/spl.v6i2.565

Abstract

Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) adalah alur laut yang ditetapkan sebagai alur untuk pelaksanaan hak lintas alur laut kepulauan berdasarkan The United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982. ALKI merupakan konsekuensi Indonesia sebagai negara kepulauan setelah Pemerintah Indonesia meratifikasi UNCLOS 1982 melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1985. Selat Sunda sebagai salah satu selat tersibuk di Indonesia merupakan bagian dari Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) I, yang menghubungkan perairan Samudera Hindia melewati Selat Karimata menuju Laut Natuna Utara atau sebaliknya. Masih adanya ancaman kejahatan transnasional terutama penyelundupan narkoba yang terjadi di wilayah perairan Selat Sunda terbukti dengan tertangkapnya 1,02 ton Sabu pada 13 Juli 2017 oleh kapal Wanderlust, menjadikan alasan peneliti untuk meneliti kejahatan transnasional narkoba di Selat Sunda. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penanganan kejahatan transnasional narkoba dan faktor-faktor yang mempengaruhinya serta strategi pertahanan laut yang digunakan.  Metode penelitian menggunakan metode kualitatif dengan desain studi kasus sebagai teori analisis menggunakan teori implementasi kebijakan publik Van Meter dan Van Horn. Hasil analisis penelitian menunjukan penanganan kejahatan transnasional narkoba di Selat Sunda masih belum maksimal dan banyak kendala yang menghambat instansi maritim dalam melaksanakan tugas penanganan kejahatan transnasional narkoba di Selat Sunda. Faktor penghambat penanganan didominasi oleh keterbatasan sumber daya, komunikasi antara pelaksana pusat dan daerah, Instansi terkait juga masih belum terintegrasi secara baik. Sehingga strategi yang disimpulkan harus dilaksanakan adalah dengan memaksimalkan operasi yang terintegrasi serta menggunakan teknologi komunikasi dan pengawasan (surveillance) menggunakan drone maupun Automatic Identification System (AIS). Meningkatkan mekanisme koordinasi antar instansi yang mempunyai wewenang dalam penegakan hukum di laut dengan membentuk komando pengendalian (Crisis Centre) bersama yang dilengkapi Standard Operation Procedure (SOP) dalam pengamanan Selat Sunda.

Kata Kunci:  Strategi, Pertahanan Laut, Kejahatan Transnasional, Narkoba dan Selat Sunda

References

Mahan, Alfred Thayer. (1890). The Influence Of Sea Power Upon History 1660-1783 (12th Edition). Boston: Little Brown And Company.

Bungin, Burhan. (2007). Penelitian Kualitatif : Komunikasi, Ekonomi, Kebijakan Publik, dan Ilmu Sosial Lainnya. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.

Winarno, Budi. (2016). Kebijakan Publik: Teori dan Proses. Jakarta: Caps Publishing.

Creswell, John W. (2016). Research Design, Pendekatan Metode Kualitatif, Kuantitatif dan Campuran. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Buntoro, Kresno. (2017). Nusantara & ALKI (Alur Laut Kepulauan Indonesia). Jakarta: PT Rajagrafindo Persada.

Kementerian Pertahanan RI. (2014). Buku Strategi Pertahanan Negara Indonesia. Jakarta.

Liddell Hart, Basil Henry, Sir. (1991). Strategy. New York: First Meridian Printing.

Marsetio. (2018) Mengembalikan Kejayaan Maritim Indonesia. Jakarta: Unhan Press.

Miles, Matthew B, Huberman, A. Michael, Saldana, Johnny. (2014). Qualitative Data Analysis. London: Sage Publications.

Sugiyono. (2018). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan RD. Bandung: Penerbit Alfa Beta.

Till, Geoffrey. (2009) Seapower: a guide for the twenty-first century. New York: Routledge.

Wylie, J.C. (2014). Military Strategy. Maryland Indianapolis. First Naval Institute Press.

Lykke J, Arthur F. (1989). Defining Military Strategy. Military Review, 77 (1) , 6-8.

Peraturan

Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 1985 tentang Ratifikasi UNCLOS.

Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2002 tentang Hak Dan Kewajiban Kapal Dan Pesawat Udara Asing Dalam Melaksanakan Hak Lintas Alur Laut Kepulauan Melalui Alur Laut Kepulauan Yang Ditetapkan.

Inpres Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) Tahun 2018-2019.

Internet

Buchori, Ahmad. (2018, Agustus 10). Antaranews.com. Retrieved Juli 29, 2019, from https://www.antaranews.com/berita/735756/ini-data-rujukan-wilayah-kelautan-indonesia-baru.

Amelia R, Mei, Dariyanto, Erwin. (2017, Agustus 3). Detik.com. Retrieved Juli 29, 2019 from https://news.detik.com/berita/d-35 84609/modus-baru-pengedar-sabu-lewat-jalur-tikus-di-laut.

Downloads

Published

2020-06-22

How to Cite

Sugiyono, T., Warka, I. W., & Suwarno, P. (2020). STRATEGI PERTAHANAN LAUT PENANGANAN KEJAHATAN TRANSNASIONAL NARKOBA DI SELAT SUNDA. Jurnal Strategi Pertahanan Laut, 6(2). https://doi.org/10.33172/spl.v6i2.565