STRATEGI PERTAHANAN LAUT PENANGANAN KEJAHATAN TRANSNASIONAL NARKOBA DI SELAT SUNDA
DOI:
https://doi.org/10.33172/spl.v6i2.565Abstract
Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) adalah alur laut yang ditetapkan sebagai alur untuk pelaksanaan hak lintas alur laut kepulauan berdasarkan The United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982. ALKI merupakan konsekuensi Indonesia sebagai negara kepulauan setelah Pemerintah Indonesia meratifikasi UNCLOS 1982 melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1985. Selat Sunda sebagai salah satu selat tersibuk di Indonesia merupakan bagian dari Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) I, yang menghubungkan perairan Samudera Hindia melewati Selat Karimata menuju Laut Natuna Utara atau sebaliknya. Masih adanya ancaman kejahatan transnasional terutama penyelundupan narkoba yang terjadi di wilayah perairan Selat Sunda terbukti dengan tertangkapnya 1,02 ton Sabu pada 13 Juli 2017 oleh kapal Wanderlust, menjadikan alasan peneliti untuk meneliti kejahatan transnasional narkoba di Selat Sunda. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penanganan kejahatan transnasional narkoba dan faktor-faktor yang mempengaruhinya serta strategi pertahanan laut yang digunakan. Metode penelitian menggunakan metode kualitatif dengan desain studi kasus sebagai teori analisis menggunakan teori implementasi kebijakan publik Van Meter dan Van Horn. Hasil analisis penelitian menunjukan penanganan kejahatan transnasional narkoba di Selat Sunda masih belum maksimal dan banyak kendala yang menghambat instansi maritim dalam melaksanakan tugas penanganan kejahatan transnasional narkoba di Selat Sunda. Faktor penghambat penanganan didominasi oleh keterbatasan sumber daya, komunikasi antara pelaksana pusat dan daerah, Instansi terkait juga masih belum terintegrasi secara baik. Sehingga strategi yang disimpulkan harus dilaksanakan adalah dengan memaksimalkan operasi yang terintegrasi serta menggunakan teknologi komunikasi dan pengawasan (surveillance) menggunakan drone maupun Automatic Identification System (AIS). Meningkatkan mekanisme koordinasi antar instansi yang mempunyai wewenang dalam penegakan hukum di laut dengan membentuk komando pengendalian (Crisis Centre) bersama yang dilengkapi Standard Operation Procedure (SOP) dalam pengamanan Selat Sunda.
Kata Kunci: Strategi, Pertahanan Laut, Kejahatan Transnasional, Narkoba dan Selat Sunda
References
Mahan, Alfred Thayer. (1890). The Influence Of Sea Power Upon History 1660-1783 (12th Edition). Boston: Little Brown And Company.
Bungin, Burhan. (2007). Penelitian Kualitatif : Komunikasi, Ekonomi, Kebijakan Publik, dan Ilmu Sosial Lainnya. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Winarno, Budi. (2016). Kebijakan Publik: Teori dan Proses. Jakarta: Caps Publishing.
Creswell, John W. (2016). Research Design, Pendekatan Metode Kualitatif, Kuantitatif dan Campuran. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Buntoro, Kresno. (2017). Nusantara & ALKI (Alur Laut Kepulauan Indonesia). Jakarta: PT Rajagrafindo Persada.
Kementerian Pertahanan RI. (2014). Buku Strategi Pertahanan Negara Indonesia. Jakarta.
Liddell Hart, Basil Henry, Sir. (1991). Strategy. New York: First Meridian Printing.
Marsetio. (2018) Mengembalikan Kejayaan Maritim Indonesia. Jakarta: Unhan Press.
Miles, Matthew B, Huberman, A. Michael, Saldana, Johnny. (2014). Qualitative Data Analysis. London: Sage Publications.
Sugiyono. (2018). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan RD. Bandung: Penerbit Alfa Beta.
Till, Geoffrey. (2009) Seapower: a guide for the twenty-first century. New York: Routledge.
Wylie, J.C. (2014). Military Strategy. Maryland Indianapolis. First Naval Institute Press.
Lykke J, Arthur F. (1989). Defining Military Strategy. Military Review, 77 (1) , 6-8.
Peraturan
Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 1985 tentang Ratifikasi UNCLOS.
Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2002 tentang Hak Dan Kewajiban Kapal Dan Pesawat Udara Asing Dalam Melaksanakan Hak Lintas Alur Laut Kepulauan Melalui Alur Laut Kepulauan Yang Ditetapkan.
Inpres Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) Tahun 2018-2019.
Internet
Buchori, Ahmad. (2018, Agustus 10). Antaranews.com. Retrieved Juli 29, 2019, from https://www.antaranews.com/berita/735756/ini-data-rujukan-wilayah-kelautan-indonesia-baru.
Amelia R, Mei, Dariyanto, Erwin. (2017, Agustus 3). Detik.com. Retrieved Juli 29, 2019 from https://news.detik.com/berita/d-35 84609/modus-baru-pengedar-sabu-lewat-jalur-tikus-di-laut.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Proposed Policy for Journals That Offer Open Access. Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
Proposed Policy for Journals That Offer Delayed Open Access. Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication, with the work [SPECIFY PERIOD OF TIME] after publication simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access)