KONSEP PEMBANGUNAN TEKNOLOGI PERTAHANAN CYBER SECURITY BERBASIS SIX WARE FRAMEWORK DI MARKAS KOMANDO PANGKALAN TENTARA NASIONAL INDONESIA ANGKATAN LAUT PALU
DOI:
https://doi.org/10.33172/tp.v3i2.826Abstrak
Teknologi informasi dan komputer di Mako Lanal Palu selalu berkaitan dengan cyberspace. Instansi Militer adalah bagian integral yang paling utama dari kemampuan pertahanan suatu negara sehingga kemungkinan mendapatkan serangan siber untuk mendisrupsi proses penyelengaraan pertahanan atau mencuri data rahasia oleh aktor state maupun non-state adalah sangat tinggi. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis dan mendeskripsikan kondisi sistem pertahanan siber di Mako Lanal Palu saat ini berdasarkan SWCS dan untuk merumuskan konsep pembangunan teknologi pertahanan sebagai pendukung cyber security di Mako Lanal Palu berdasarkan konsep SWCS. Penelitian ini menyajikan pendekatan "SWCSF" untuk memahami implementasinya sesuai karakteristik instansi pertahanan militer di Lanal Palu. Penelitian ini menggunakan metode campuran: survei dan pendekatan statistik inferensial. Pengumpulan data di lokus dengan kuesioner terhadap 21 responden dan wawancara kepada informan yang terkait di Lanal Palu. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa “SWCSF” sangat cocok diterapkan di instansi pertahanan militer. berdasarkan analisis kualitatif Lanal Palu belum mampu menangani adanya ancaman/serangan siber karena belum ada bidang khusus (peta jabatan) dalam struktur organisasi Lanal Palu dan belum adanya SDM yang secara khusus berkualifikasi IT dan keamanan siber yang bertanggung jawab terkait keamanan siber dan IT serta belum ada rencana untuk program kerja dan anggaran sedangkan analisis kuantitatif kemampuan teknologi pertahanan siber berbasis SWCSF di Mako Lanal Palu dalam menghadapi ancaman siber dalam kategori baik. bahwa SWCSF memiliki keunggulan berupa kemudahan implementasi dalam mengukur kesiapan suatu organisasi terhadap ancaman/serangan siber.Referensi
Ardiyanti, H. (2014). Cyber-Security Dan Tantangan Pengembangannya Di Indonesia. Politica, 5, 95–110.
BSSN. (2020). Rekap Serangan Siber (Januari – April 2020). Jakarta. https://bssn.go.id/rekap-serangan-siber-januari-april-2020/
Creswell, J. W. & Clark, V. L. P. (2018). Designing and Conducting Mixed Methods Research. SAGE Publications, Inc. All.
Dewi. (2020). BSSN Catat Adanya 88,4 Juta Serangan Siber Selama Pandemi Corona Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “BSSN Catat Adanya 88,4 Juta Serangan Siber Selama Pandemi Corona”, Klik untuk baca: https://www.kompas.com/tren/read/2020/04/23/165400665. Kompas.Com. https://www.kompas.com/tren/read/2020/04/23/165400665/bssn-catat-adanya-88-4-juta-serangan-siber-selama-pandemi-corona?page=all#:~:text=KOMPAS.com - Pusat Operasi Keamanan,1 Januari-12 April 2020
Gemilang Gultom, R. A., Kustana, T., & Oktovianus Bura, R. (2018). Enhancing Computer Network Security Environment By Implementing the Six-Ware Network Security Framework (Swnsf). ResearchGate, December 2018, 153–166. https://doi.org/10.5121/csit.2018.81714
Gultom, R A G, Farid, A., Lestari, A. A., Lahallo, C. A. S., & Akbar, R. N. (2020). Cyber-Based Defense Technology Development of the Six-ware Cyber Framework to Enhance the Implementation of the National Defense System in the City of Batam. International Journal of Advanced Science and Technology, 29(7), 3431–3436. http://sersc.org/journals/index.php/IJAST/article/view/17631
Gultom, Rudy Agus Gemilang, & Alrianto, B. (2016). Enhancing Network Security Environment by Empowering Modeling and Simulation Strategy. The Eleventh International Conference on Internet Monitoring and Protection Enhancing, c, 45–52.
Ketaren, E. (2016). Cybercrime, Cyber Space, dan Cyber Law. Times, 5(2), 35–42. http://stmik-time.ac.id/ejournal/index.php/jurnalTIMES/article/viewFile/556/126
maharani, tsarina. (2020). Situs Web Diretas, DPR Diubah Menjadi “Dewan Pengkhianat Rakyat” Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Situs Web Diretas, DPR Diubah Menjadi ‘Dewan Pengkhianat Rakyat’”, Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2020/10/08/10162531/. Kompas.Com. https://nasional.kompas.com/read/2020/10/08/10162531/situs-web-diretas-dpr-diubah-menjadi-dewan-pengkhianat-rakyat
Putra, D. A., Saragih, H. J. R., & Deksino, G. R. (2020). the Ministry of Defence Risk Management Implementation To Support the Country ’ S Defense. Manajemen Pertahanan, 6(1), 100–121.
Putra, R. D., & Deni, D. A. R. (2018). Ancaman siber dalam persfektif pertahanan negara (studi kasus sistem pertahanan semesta) siber threats in state defense persfectives (total defense system case study). Jurnal Prodi Perang Asimetris, 4, 99–120.
Riza, H. (2017). Jaga Kedaulatan Nasional, Cyber Defense TNI Perlu Diperkuat. Jakarta. https://www.bppt.go.id/teknologi-informasi-energi-dan-material/2982-jaga-kedaulatan-nasional-cyber-defense-tni-perlu-diperkuat
Sa’diyah, N. K., & Vinata, R. T. (2016). Rekonstruksi Pembentukan National Cyber Defense Sebagai Upaya Mempertahankan Kedaulatan Negara. Perspektif, 21(3), 168. https://doi.org/10.30742/perspektif.v21i3.587
sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung. CV. Alfabeta.
Sujarweni, V. W. (2020). SPSS Untuk Penelitian. Pustaka Baru Press.
syamsudin A. (2014). Pedoman Pertahanan Siber (1 st Ed (ed.); 1st ed.). Kementrian Pertahanan Republik Indonesia.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Proposed Policy for Journals That Offer Open Access. Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
Proposed Policy for Journals That Offer Delayed Open Access. Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication, with the work [SPECIFY PERIOD OF TIME] after publication simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.