IMPLEMENTASI KEBIJAKAN WILAYAH PERTAHANAN LAUT DI PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA
DOI:
https://doi.org/10.33172/spl.v6i1.520Abstract
Penyiapan ruang tangguh yang dapat mendukung mandala operasi merupakan keharusan bagi Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota negara, pusat pemerintahan dan pusat ekonomi nasional. Berpedoman datangnya arah ancaman dari laut, perkembangan pemanfaatan ruang yang dinamis cepat dan banyak kepentingan yang terlibat di Provinsi DKI Jakarta, maka diperlukan penyiapan wilayah pertahanan laut di pesisir, pantai dan Teluk Jakarta melalui implementasi kebijakan Kepmenhan Nomor Kep/138/M/II/2018. Guna mengetahui tingkat implementasi kebijakan wilayah pertahanan laut yang dilaksanakan oleh para pihak di Provinsi DKI Jakarta, maka penelitian ini dilaksanakan.Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui tingkat implementasi kebijakan, faktor-faktor yang mendukung dan menghambat serta strategi terbaik keterpaduan untuk mewujudkan wilayah pertahanan laut yang optimal di Provinsi Jakarta. Penelitian ini menggunakan metode gabungan embedded konkuren dengan mengutamakan kualitatif yang bersifat deskriptif dengan pendekatan fenomenologi. Pengumpulan data primer diperoleh melalui wawancara terstruktur, kuesioner, sedangkan data sekunder diperoleh melalui studi literatur. Keabsahan data menggunakan triangulasi sumber data. Analisis data dengan model interaktif Miles Hubberman, sedangkan untuk menganalisis permasalahan implementasi menggunakan teori Merilee S Grindle yang mengukur tingkat keberhasilan implementasi dilihat dari prosesnya berdasar isi dan lingkungan kebijakan. Hasil penelitian menunjukan tingkat implementasi sudah baik dan dapat mendukung kebijakan wilayah pertahanan laut dengan nilai analisis statistik deskriptif sebesar 75% (tujuh puluh lima persen), serta masih ada indikator yang belum sepenuhnya tercapai dalam implementasi kebijakan berupa derajat perubahan yang ingin dicapai dan sumber daya yang digunakan. Selain itu ditemukan adanya perbedaan pedoman peraturan yang digunakan untuk penataan dan pemanfaatan ruang, khususnya berkaitan dengan reklamasi area pelabuhan.
Kata Kunci: Wilayah pertahanan laut, Kepmenhan nomor Kep/138/M/II/2018, implementasi kebijakan, strategi keterpaduan, Teori Merilee S Grindle
References
Buku
Tashakkori, A., Teddlie, C. (2010). Handbook of Mixed Methods in Social & Behavioral Research. Jakarta: Pustaka Pelajar, 317-319.
Kahija, Y. L. (2017). Penelitian Fenomenologis: Jalan Memahami Pengalaman Hidup. Yogyakarta: PT Kanisius, 21-30.
Mahan, A. T. (1974). The Influence of Sea Power Upon History. Jakarta: Seskoal.
Nugroho, R. (2018). Public Policy: Dinamika Kebijakan, Analisis Kebijakan, Manajemen Kebijakan. Jakarta: PT Elex Media Komputindo, 640-650.
Sugiyono. (2015). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Yusuf, A. M. (2014). Metode Penelitian: Kuantitatif, Kualitatif dan Penelitian Gabungan. Jakarta: Prenadamedia Group, 434-436.
Jurnal
Armandos, D., Yusnaldi, Purwanto. (2017). Implementasi Kebijakan Pertahanan Laut dalam mendukung Keamanan Maritim di Pulau Nipa. Jurnal Prodi Keamanan Maritim, 3(2), 43
Prihantoro, K., Darmawan, A., Zakariya, & Prakoso, L. Y., (2019). Implementation Study of Public Policies, Synergity of Policy for Defense Area and National Area Spatial in Grati Pasuruan. Public Policy and Administration Research Journal, 9 (11), 34
Peraturan
Undang Undang Republik Indonesia nomor 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang.
Undang Undang Republik Indonesia nomor 27 tahun 2007 tentang pengelolaan pesisir dan pulau pulau kecil
Undang Undang Republik Indonesia nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah
Undang Undang Republik Indonesia nomor 32 Tahun 2014 tentang kelautan
Website
Londo, P. (2015, Juni 17). Kompasiana.com. Retrieved Mei 24, 2019, from www.kompasiana.com/lsspi/5535a3136ea8340611da42e9/reklamasi-teluk-jakarta-ancaman-bagi-sistem-pertahanan-ibukota-jakarta.
Sukoyo, Y. (2013, Oktober 9). beritasatu.com. Retrieved Juli 30, 2019, from https://www.beritasatu.com/nasional/143430/tni-al-pelindo-ii-dan-pertamina-jalin-kerja-sama-penataan-lahan.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Proposed Policy for Journals That Offer Open Access. Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
Proposed Policy for Journals That Offer Delayed Open Access. Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication, with the work [SPECIFY PERIOD OF TIME] after publication simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access)