SINERGITAS INSTANSI MARITIM DALAM RANGKA PENANGGULANGAN PENYELUNDUPAN NARKOBA DI PANTAI TIMUR SUMATERA UTARA

Authors

  • Rahmad Gunawan Universitas Pertahanan Indonesia
  • Agus Adriyanto Universitas Pertahanan Indonesia
  • Anshori Zaini Universitas Pertahanan Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.33172/spl.v6i2.567

Abstract

Penyelundupan narkoba yang masuk ke wilayah pantai timur Sumatera Utara diselundupkan melalui pelabuhan resmi dan pelabuhan tidak resmi. Instansi maritim yang memiliki kewenangan penegakan hukum di laut masih belum maksimal dalam pemberantasan penyelundupan narkoba lewat laut. Hal ini ditandai dengan masih sangat maraknya penyelundupan narkoba yang masuk melalui wilayah perairan tersebut. Permasalahan penelitian yaitu tentang sinergitas yang dilaksanakan oleh instansi maritim dan faktor pendukung dan penghambat dalam pemberantasan penyeliundupan narkoba lewat laut. Tujuan penelitian yaitu menganalisis sinergitas yang dilaksanakan instansi maritim dalam pemberantasan penyelundupan narkoba di pantai timur Sumatra Utara. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Data diperoleh dari para informan yang ditetapkan, selanjutnya dianalisis dengan teknik analisa kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan instansi maritim dalam pemberantasan penyelundupan  narkoba lewat laut belum maksimal, ditandai dengan masih adanya ego sektoral dari masing-masing instansi maritime tersebut. Selain itu perlu dilakukan komunikasi dan interaksi, koordinasi dan kerjasama dalam rangka pemberantasan penyelundupan narkoba lewat laut. Upaya-upaya yang dapat dilakukan yaitu dengan mengadakan pertemuan khusus untuk membahas pemberantasan penyelundupan narkoba lewat laut, MoU antar instansi maritim, dan patroli dalam pemberantasan penyelundupan narkoba lewat jalur laut di wilayah pantai timur Sumatera Utara. Penyelundupan narkoba lewat laut akan berdampak keamanan kawasan dan pertahanan Negara khususnya di Sumatra Utara.

Kata Kunci: Instansi Maritim, Sinergitas, Penegakan Hukum, Penyelundupan Narkoba, Strategi.

References

Buku

A.F Stoner, James dan Freeman, Edwards (1992), Manajemen Jilid III, Jakarta.

Creswell, J.W (2012). Planning, Conducting, And Evaluating Quantitative And Qualitatif Recearch (4Th.ed). Boston: MA: Pearson

Kementrian Pertahanan RI (2015), Buku Putih Pertahanan Indonesia. Jakarta.

B.H. Liddell Hart (1929) Strategy, The Indirect Approach, The Classic Book on Military Strategy.

Sugiyono. (2018). Metode Penelitian Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Jurnal

Ikhsanudin, Agus Haryanto (2016). Sinergi Bakamla Dengan TNI AL Guna Penanggulangan Tindak Pidana Di Laut Dalam Rangka Penegakan Hukum. Jurnal Studi Strategi Perang Semesta, 2016.

Oktavian, Amarulla (2018). Strategi Maritim PenangkalanPenyelundupan Narkoba Via Jalur Laut Di Sulawesi Selatan. Jurnal Pertahanan, Volume 9, Nomor 2.

Sijabat, Chistine Anggi (2015). Sinergi Instrumen Kekuatan Maritim Indonesia Menghadapi Kliem Cina Atas Laut Cina Selatan. Jurnal Keamanan Maritim 2015.

Simela Victor Muhamad (2015). ‘Kejahatan Transnasional Penyelundupan Narkoba dari Malaysia ke Indonesia; Kasus di Provinsi Riau dan Kalimantan Barat”. Jurnal Politica . Volume Nomor 1.

Suhirwan, LY Prakoso (2018). “Strategi Pertahanan Penanganan Kejahatan Lintas Negara di Sulawesi Utara”. Membangun Indonesia; Resolusi Konflik Sosial Lintas Prespektif, pp.

Suryani, Suhirwan, Rudi A.G.G (2018). “Strategi pangkalan TNI AL Dumai Dalam Menghadapi Penyelundupan Manusia di Perbatasan Laut Dumai dan Selat Malaka. Jurnal Prodi Perang Asimetris, Volume 4, Nomor 3.

Yuri. A., Eko (2018). Strategi Pangkalan TNI AL Banten dalam mendukung pengamanan di Alur laut Kepulauan Indonesia I. Jurnal Pertahanan, 2018

Peraturan

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2002 tantang Pertahanan Negara.

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 1996 tantang Perairan Indonesia.

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 7 tahun 1997 tentang Penanggulangan Peredaran Gelap Narkotika dan Psikotropika

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 22 tahun 1997 tentang Narkotika.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

United Nations Convention on The Law of The Sea (UNCLOS) 1982

Pokok-pokok Pikiran TNI Angkatan Laut tentang Keamanan Di Laut, op.cit.

Website

Badan Narkotika Nasional (2019), https://puslitdatin.bnn.go.id/

Muhamad Zaki Amali. (2019, Juli 4), Tirto.id, Retrieved Juli 4, 2019, from https://tirto.id/bnn-ungkap-penyelun-dupan-81-kg-sabu-dari-malaysia-ke-su-mut-edBW

Ristianto, Christoforus (2019), BNN Sebut Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika Semakin Meningkat, https:// nasional.kompas.com/read/2019/06/26/11421691.

Waseso, Budi (2017). Buwas: Indonesia Darurat Narkoba Sejak 1971 Sampai Sekarang. Diunduh https:// regional. kompas.com/read/-2017/11/02/-170454-61.

UNODC, World Drug Report 2016, Vienna: United Nations, 2016, dapat diakses di https://-www. unodc. org/ doc/ wdr2016/WORLD_DRUG_-REPORT _ 2016_web .pdf

Downloads

Published

2020-06-22

How to Cite

Gunawan, R., Adriyanto, A., & Zaini, A. (2020). SINERGITAS INSTANSI MARITIM DALAM RANGKA PENANGGULANGAN PENYELUNDUPAN NARKOBA DI PANTAI TIMUR SUMATERA UTARA. Jurnal Strategi Pertahanan Laut, 6(2). https://doi.org/10.33172/spl.v6i2.567

Most read articles by the same author(s)