SINERGITAS INSTANSI MARITIM DALAM RANGKA PENANGGULANGAN NARKOBA DI TELUK JAKARTA
DOI:
https://doi.org/10.33172/spl.v6i1.521Abstract
Narkoba merupakan tantangan yang sangat kompleks dan diperlukan mekanisme di antara lembaga-lembaga yang memiliki kewenangan di laut untuk menegakkan hukum yang berlaku, sehingga sindikat penyelundup narkoba diharapkan dapat ditangani sesuai dengan hukum. Jakarta mempunyai 7 pelabuhan resmi diantaranya pelabuhan tanjung priok, pelabuhan marina, pelabuhan muara angke, pelabuhan marunda, pelabuhan sunda kelapa, pelabuhan muara baru, pelabuhan pantai mutiara. Lembaga penegak hukum di laut harus bekerja sama untuk melindungi perairan Teluk Jakarta. Ada banyak celah yang dapat digunakan oleh mafia narkoba untuk menyelundupkan narkoba melalui pelabuhan tidak resmi. Penyelundup narkoba juga menggunakan nelayan untuk membawa barang haram dari kapal besar untuk dibawa ke daratan Jakarta melalui pelabuhan tidak resmi. Penelitian ini bertujuan untuk mengatasi penyelundupan narkoba dengan menganalisis tugas utama penegakan hukum di laut Teluk Jakarta. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan fenomenologi, sebagai teori analisis menggunakan teori sinergitas menurut Stephent Covey yaitu kerjasama, koordinasi dan komunikasi. Pengumpulan data primer diperoleh melalui wawancara terstruktur, kuesioner, sedangkan data sekunder diperoleh melalui studi literatur. Keabsahan data menggunakan triangulasi sumber data. Analisis data dengan model interaktif Miles Hubberman. Pola operasi yang dilakukan saat ini adalah dengan melaksanakan operasi mandiri maupun gabungan dan menunjukkan hasil yang signifikan antar instansi maritim yang bergerak di laut. Mempertimbangkan potensi ancaman yang sedemikian besar, perlu disinergikan penegakan hukum di laut untuk pencegahan narkoba di Teluk Jakarta.
Kata Kunci: Kerjasama Instansi Maritim, Strategi Pertahanan Laut, Penanggulangan Narkoba, Penegakan Hukum di Laut, Pola Operasi.
References
Buku
Ahmadi, Abu dan Nabuko Cholid. (2013). Metodologi Penelitian, Jakarta. Bumi Aksara, Hlm 83.
Covey, Stephen.R. (2013), The 7 Habits of Highly Effective People. Tanggerang Selatan. Binarupa Aksara.
Julianan Lisa FR, Nengah Sutrisna W. (2013), Narkotika,Psikotropika dan Gangguan Jiwa, Nuha Medika,Yoygakarta, Hlm.2
Kementerian Pertahanan. (2015), Buku Putih Pertahanan Indonesia, Jakarta, Kemenhan, Hlm.36.
Miles, Huberman dan Johnny Saldana, Metode Penelitian, 2014, hlm 14
Prof. Dr.Ir. Jacub,M.Sc. (2004), Menata Ruang Laut Terpadu, Jakarta .PT. Pradnya Paramita. Hlm 33.
Sugiyono. (2014). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung, Alfabeta.
Supriyatno Makmur,(2014). Tentang Ilmu Pertahanan, Jakarta. Yayasan Obor Indonesia.
Peraturan
Bea dan Cukai. (2019), Staf Pencegahan dan Penindakan (P2). Tanjung Priok-Jakarta
Badan Narkotika Nasional. (2019), Berdasarkan pemetaan wilayah Indonesia penyelundupan narkoba. Jakarta. 2019
Dinas Penerangan BNN. (2019). SIN (Sistem Informasi Narkoba), Jakarta
Dinas Hukum Polairud Polda Metro Jaya. (2019). Data Narkoba Polairud Polda Metro Jaya 2016 dan 2019. Jakarta
Keputusan Kasal Nomor Kep/805/III/2018 tanggal 28 Maret 2018 tentang Daftar Susunan Personel (DSP) pada organisasi Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Orgaspros Lantamal III). Jakarta
Peraturan Kasal Nomor 18 Tahun 2017 tentang Likuidasi Satuan Kapal Patroli Komando Armada dan Pembentukan Satuan Kapal Patroli Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut.
SK Gubernur. (2007), Surat
Keputusan, Nomor 171 tentang
Peraturan Daerah, Jakarta
Satuan Patroli. (2019), Wilayah kerja satrol Lantamal III, Staf Operasi.2019
Survei BNN. 2018, Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Jakarta
Undang-Undang Republik Indonesia No. 32 Tahun 2014 tentang Kelautan
Website
Mangindaan, Robert. (2019), Indonesia dan Keamanan Maritim: Apa Arti Pentingnya?, http://www.fkpmaritim.org/indonesia-dan-keamanan-maritimapa-arti-pentingnya/, diakses pada 3 agustus 2019.
Pemerintah Daerah Khusus Ibu kota Jakarta. Peta Propinsi DKI Jakarta. https://www.kodesingkatan.com/singkatan-provinsi-dki-jakarta-jk/peta-wilayah-provinsi-dki-jakarta. diakses pada 18 Juli 2019.
Tjahyanto Hadi. (2018), TNI dan Bea Cukai Perkuat Kerja Sama Tangkal Penyelundupan.Jakarta.https://www.inews, diakses pada 22 Juli 2019.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Proposed Policy for Journals That Offer Open Access. Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
Proposed Policy for Journals That Offer Delayed Open Access. Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication, with the work [SPECIFY PERIOD OF TIME] after publication simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access)