PENTINGNYA PENANAMAN NILAI-NILAI KEBANGSAAN BAGI MASYARAKAT PESISIR PULAU TERDEPAN SEBAGAI UPAYA KEIKUTSERTAAN WARGA NEGARA DALAM BELA NEGARA
DOI:
https://doi.org/10.33172/spl.v6i3.640Abstract
Indonesia sebagai negara kepulauan memiliki banyak pulau-pulau terluar yang sangat rentan untuk menjadi target oleh negara asing. Posisi pulau-pulau terdepan di wilayah perairan Indonesia memiliki dampak penting dalam aspek pertahanan. Beberapa langkah yang dilakukan oleh pemerintah dalam membangun pulau-pulau terluar yaitu di antaranya melakukan upaya-upaya pembangunan infrastruktur guna mendorong perekonomian dan kesejahteraan masyarakat diwilayah pulau terluar Indonesia. Namun sebenarnya ada satu hal yang lebih penting, yaitu membangun kesadaran berbangsa bagi masyarakat pesisir di pulau terluar. Penanaman nilai-nilai kebangsaan perlu dilakukan, yaitu sebagai upaya dalam Bela Negara yang merupakan bagian tujuan dari kementerian pertahanan yang dilakukan di seluruh wilayah Indonesia, tak terkecuali di kawasan pulau terluar. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis pentingnya penanaman nilai-nilai kebangsaan bagi masyarakat pesisir pulau terluar sebagai upaya keikutsertaan warga negara dalam bela negara dan apa pengaruh nya bagi masyarakat pesisir pulau terluar. Studi ini menggunakan metode kualitatif melalui studi pustaka. Hasil studi ini menunjukkan menunjukkan bahwa pendekatan kesejahteraan bagi masyarakat perlu diutamakan sebeleum menanamkan nilai-nilai kebangsaan, dan penanaman nilai-nilai kebangsaan akan memberikan sense of defense dan detterent effect bagi siapapun yang akan mengusik kedaualatan Indonesia.
Kata Kunci : Nilai kebagsaan, Bela Negara, Pulau Terluar, Masyarakat Pesisir, Pertahanan Semesta.
References
Buku
Durkheim, Emilie. 1993. The elementary of the religious life. New York: Free Press.
Kementerian Pertahanan RI, Buku Putih Pertahanan RI tahun 2008, Jakarta: Kementerian Pertahanan.
Kementrian Pertahanan Republik Indonesia. 2015. Buku Putih Pertahanan Indonesia. Departemen Pertahanan RI.
Lembaga Administrasi Negara. 2015. Modul Wawasan Kebangsaan dan Nilai-Nilai Dasar Bela Negara. Jakarta: Lembaga Administrasi Negara.
Nainggolan, P. P. 2004. Batas wilayah dan situasi perbatasan Indonesia: ancaman terhadap integritas teritorial. Jakarta: Tiga Putra Utama.
Sugiyono. 2013. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan RD, Cet.19. Bandung: Penerbit Alfabeta.
Jurnal
Indrawan, Jerry & Efriza. 2018. “Membangun Komponen Cadangan Berbasis Kemampuan Bela Negara Sebagai Kekuatan Pertahanan Indonesia Menghadapi Ancaman Nir-Militer”. Jurnal Pertahanan & Bela Negara. Vol. 8. No. 2..
Indrawan, Jerry. 2015. Perubahan Paradigma Pertahanan Indonesia Dari Pertahanan Teritorial Menjadi Pertahanan Maritim: Sebuah Usulan. Jurnal Pertahanan: Agustus 2015, Vol.5 No. 2. Bogor: Universitas Pertahanan.
Madjid, Adnan. 2018. “Membangun Kesadaran Masyarakat Maritim Dalam Perspektif Bela Negara”. Majalah Wira. Vol. 74. No. 58. September.
Matonandang, Erlinda. 2015. “Kurikulum Bela Negara Di Tingkat Pendidikan Tinggi: Prospektif Ketimpangan Dalam Sistem Pertahanan Indonesia”. Jurnal Pertahanan & Bela Negara. Vol.5. No. 3.
Pamungkas, Cahyo. 2015. “Nasionalisme Masyarakat Di Perbatasan Laut: Studi Kasus Masyarakat Melayu Karimun”. Jurnal Sosiologi. Vol. 41 No. 2. Desember.
Suhari, Muhammad. 2017. “Pemahaman Dan Implementasi Bela Negara Masyarakat Pesisir Sekitar Obyek Vital Nasional Bandar”. Jurnal Prodi Strategi Perang Semesta. Vol.2. No2. Jakarta: Universitas Pertahanan.
Sutarman. 2011. “Persepsi dan Pengertian Pembelaan Negara Berdasarkan UUD 1945 (Amandemen)”. Jurnal Magistra. No. 75.
Artikel Online
Kementerian Pertahanan, Pembentukan Kader Bela Negara Bagi Masyarakat Perbatasan di Kecamatan Tasifeto Barat Kabupaten Belu Provinsi Nusa Tenggara Timur TA. 2018. Dalam https://www.kemhan.go.id/pothan/2018/03/22/pembentukan-kader-bela-negara-bagi-masyarakat-perbatasan-di-kecamatan-tasifeto-barat-kabupaten-belu-provinsi-nusa-tenggara-timur-ta-2018.html
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Proposed Policy for Journals That Offer Open Access. Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
Proposed Policy for Journals That Offer Delayed Open Access. Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication, with the work [SPECIFY PERIOD OF TIME] after publication simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access)