PERIMBANGAN KEKUATAN LAUT INDONESIA MASA KINI DIHADAPKAN DENGAN GEOPOLITIK KAWASAN ASIA PASIFIK
DOI:
https://doi.org/10.33172/spl.v5i2.645Abstract
Pergeseran Geopolitik dari kawasan Eropa ke Asia Pasifik menjadikan kawasan ini sebagai kawasan yang memanas akhir-akhir ini. Meskipun terjadi perlombaan peningkatan kekuatan laut, namun belum dikatakan sebagai perlombaan senjata (Arms Race). Indonesia sebagai salah satu negara yang berada di kawasan ini memiliki posisi strategis dalam menerima dampak positif dan negatif terkait dinamika geopolitik yang terjadi akhir-akhir ini. Kajian penelitian ini menitikberatkan pada perkembangan geopolitik kawasan Asia Pasifik dan upaya Indonesia dalam rangka meminimalisir kesenjangan perimbangan kekuatan laut di kawasan ini. Penelitian dilakukan dengan metode penelitian kualitatif dengan desain studi kepustakaan. Studi ini menemukan bahwa ada dampak positif dan negatif atas perkembangan geopolitik kawasan Asia Pasifik dan implikasinya terhadap Indonesia, baik dari sisi pertahanan dan keamanan (militer), ekonomi dan politik. Hegemoni China dan Amerika Serikat di kawasan ini merupakan penyumbang besar atas potensi-potensi konflik yang terjadi dan perlombaan peningkatan kekuatan laut negara-negara kawasan. Oleh karena itu Indonesia perlu melakukan bargaining dalam memperkuat kekuatan lautnya dengan tetap memperhatikan secara seksama geopolitik kawasan Asia Pasifik, agar nantinya tidak direndahkan dan diabaikan kepentingan nasionalnya di kawasan.
Kata Kunci: Asia Pasifik, Geopolitik Kawasan, Keamanan Maritim, Kedaulatan dan Perlombaan Senjata.
References
Jurnal
Alami, Athiqah Nur. (2016). “Kebijakan Pertahanan Australia Dan Respons Negara-Negara Asia Timur Dan Selandia Baru”, Jurnal Penelitian Politik, Vol. 3, hlm. 101–109.
Bappenas. (2014). “Konsep ‘Mainstreaming Ocean Policy’ kedalam Rencana Pembangunan Nasional”, Bappenas, hlm. 360.
Hendrajit. (2017). “Pergeseran Sentral Geopolitik Internasional, dari Heartland ke Asia Pasifik”, Jurnal Kajian LEMHANNAS RI, Vol. 29, hlm. 31–41.
Indian Navy. (2015). “Indian Naval Indigenisation Plan (INIP) 2015-2030”, Directorate of Indigenisation, hlm. 1–99.
Klein, N. (2006). “Legal implications of Australia’S Maritime Identification System”, International and Comparative Law Quarterly, Vol. 55, No.2, hlm. 337–368.
Montratama, I., & Yani, Y. M. (2017). “Bargaining: Revisi Teori Perimbangan Kekuatan dalam Hubungan Diplomasi Indonesia, Malaysia, Cina dan Amerika Serikat”, Intermestic: Journal of International Studies, Vol. 2, No. 1, hlm. 53.
Rahman, F. (2018). “Implementasi Doktrin Tridarma Ekakarma Melalui Teori Perimbangan Kekuatan”, Jurnal Sosial Politik, 4 No.1, 78.
Supandi, A. (2015). “Mendukung Visi Indonesia Sebagai Poros Maritim Dunia”, Jurnal Pertahanan, Vol.5, No.2, 5, 1–24.
Buku
Buzan, B., & Hansen, L. (2009). The Evolution Of International Security Studies (Ed. 1). Cambridge University Press.
Siyoto, S., & Sodik, M. A. (2015). Dasar Metodologi Penelitian (Ayup (ed.); Cet. 1). Literasi Media Publishing.
Sugiyono. (2013). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R & D (Cet. Ke-19). Penerbit Alfabeta.
Website
BBC Indonesia. "Konflik Armenia-Azerbaijan: Kedua kubu sepakati gencatan senjata yang diperantarai AS", dalam https://www.bbc.com/indonesia/dunia-54655091, 23 Oktober 2020, diakses tanggal 14 November 2020.
Detik.com. “RI Akan Gelar Kekuatan Laut Jika Australia Terapkan AMIZ”, dalam https://news.detik.com/berita/d-257770/ri-akan-gelar-kekuatan-laut-jika-australia-terapkan-amiz, 17 Desember 2004, diakses tanggal 23 November 2020
Fish, T. “Japan Maritime Self-Defense Force Expanding as Tokyo Takes New Approach to Maritime Security”, dalam https://news.usni.org/2019/05/29/japan-maritime-self-defense-force-expanding-as-tokyo-takes-new-approach-to-maritime-security, 29 Mei 2019, diakses tanggal 24 November 2020.
Globalsecurity.org. “India - Navy Modernization”, dalam https://www.globalsecurity.org/military/world/india/in-navy-development.htm, t.t., diakses tanggal 23 November 2020
Hendrajit, & Pranoto, M. Arief. "Takdir Geopolitik Indonesia di Tengah Pertarungan Global AS-Cina di Asia Pasifik," dalam https://theglobal-review.com/takdir-geopolitik-indonesia-di-tengah-pertarungan-global-as-cina-di-asia-pasifik, 16 Juni 2016, diakses tanggal 14 November 2020.
Malik, Mohan. "Melawan Ambisi Maritim Tiongkok", dalam https://ipdefenseforum.com/id/2020/03/melawan-ambisi-maritim-tiongkok, 2020, diakses tanggal 11 November 2020.
Tempo.co. “Dunia Akan Lebih Kacau: Australia Belanja Senjata Hingga Rp2.700 Triliun”, dalam https://www.tempo.co/abc/5737/dunia-akan-lebih-kacau-australia-belanja-senjata-hingga-rp2-700-triliun, 2 Juli 2020, diakses tanggal 23 November 2020.
Yudhoyono, S. B. "Geopolitik - Geopolitik Kawasan Asia Tenggara: Perspektif Maritim." dalam https://theglobal-review.com/lama/content_detail.php?lang=id&id=17778&type=111, 2015, diakses tanggal 14 November 2020.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Proposed Policy for Journals That Offer Open Access. Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
Proposed Policy for Journals That Offer Delayed Open Access. Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication, with the work [SPECIFY PERIOD OF TIME] after publication simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access)