PEMANFAATAN TEKNOLOGI PENGINDERAAN JAUH DAN SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS UNTUK MENGANALISIS BERSATUNYA PULAU NUSAKAMBANGAN DENGAN PULAU JAWA SERTA DAMPAKNYA TERHADAP KEAMANAN LAPAS NUSAKAMBANGAN
DOI:
https://doi.org/10.33172/tp.v1i2.489Abstract
Isu bersatunya Pulau Nusakambangan dengan Pulau Jawa dilatarbelakangi oleh peristiwa sedimentasi yang terjadi di Laguna Segara Anakan. Pulau Nusakambangan dikenal dengan Pulau Penjara yang sangat aman, dimana terdapat tujuh Lembaga Pemasyarakatan untuk menempatkan narapidana high risk. LAPAS Nusakambangan merupakan objek vital Negara yang berada dibawah pengelolaan Kemenkumham. Akibat peristiwa sedimentasi timbul daratan baru di sebelah utara Pulau Nusakambangan, sehingga menyebabkan terbukanya akses menuju LAPAS Nusakambangan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perubahan garis pantai yang terjadi di Pulau Jawa yang diprediksi akan bersatu dengan Pulau Nusakambangan dimasa yang akan datang. Penelitian ini menggunakan metode kombinasi, metode kuantitatif dilakukan dengan memanfaatkan teknologi Penginderaan Jauh dan Sistem Informasi Geografis untuk menganalisis perubahan garis gantai yang terjadi berbasis data citra satelit Landsat, kemudian dibuat model persamaan untuk memprediksi terjadinya penyatuan Pulau Nusakambangan dengan Pulau Jawa. Metode kualitatif digunakan untuk menganalisis dampak perubahan tersebut terhadap keamanan LAPAS Nusakambangan. Hasil penelitian menunjukkan terjadinya perubahan garis pantai dari tahun 1962 hingga 2018. Perubahan garis pantai disebabkan oleh endapan sedimen di Laguna Segara Anakan yang berasal dari hulu sungai, sehingga terjadilah penambahan luas daratan yang signifikan di Pulau Jawa. Dengan asumsi tidak ada pengaruh pasang surut dan energi gelombang, penurunan luas permukaan perairan pesisir Pulau Nusakambangan akan terus terjadi. Diprediksi pada tahun 2030 luasnya tinggal 2.56% saja, artinya isu penyatuan Pulau Nusakambangan dengan Pulau Jawa itu akan
terjadi. Fenomena ini bisa menjadi sumber ancaman bagi LAPAS Nusakambangan. Ancaman yang mungkin terjadi dari aspek keamanan adalah kemungkinan terjadinya pelarian narapidana high risk, penyelundupan narkotika dan akses-akses terselubung para terorisme.
Kata Kunci : Teknologi Penginderaan Jauh, Sistem Informasi Geografis, Perubahan Garis Pantai, Sedimentasi, Keamanan LAPAS Nusakambangan
References
Buku
Kementerian Pertahanan. 2015. Buku Putih Pertahanan Indonesia. Jakarta: Kementrian Pertahanan.
Jurnal
Auliya, Putri, et al. 2017. “Efektivitas Penentuan Garis Pantai Menggunakan Citra Resolusi Tinggi dan Resolusi Menengah”. Jurnal Geodesi Undip. Volume 6, Nomor 1.
Firdaus, Insan. 2016. “Penempatan Teroris di Lembaga Pemasyarakatan”, Jurnal Penelitian Hukum De Jure. Volume 17, Nomor 4.
Lukas, Martin C. 2014. “Cartographic Reconstruction of Historical Envirnmental Change”. Cartographic Perspectives, Number 78.
Setiawan, Kuncoro Teguh, Yenni Marini dan Ahmad Supriyono. 2015. “Bedah Tuntas Data Citra Landsat 8 Untuk Wilayah Pesisir dan Laut”. Jurnal Lapan. Volume 10, Nomor 2.
Setyawan, Wahyu Budi. 2010. “Konservasi Bagi Estuari Segara Anakan”, Seminar Nasional (Biodiversitas dan Bioteknologi Sumberdaya Akuatik).
Sulton, Muchamad, Ibnu Sodiq dan Andy Suryadi. 2018. “Perkembangan Lembaga Pemasyarakatan Pulau Nusakambangan Kabupaten Cilacap” Journal of Indonesian History 7 (1).
Usman E, Sarmili L, Sampurno. 2005. “Rekonstruksi Proses Sedimentasi Perairan Lagoon Sagara Anakan” , Jurnal Geologi Kelautan. Volume 3, Nomor 3.
Winarno, Kusumo dan Ahmad Dwi Setyawan. 2003. “Penyudetan Sungai Citanduy, Buah Simalakama Konservasi Ekosistem Mangrove Segara Anakan”. Jurnal Biodiversitas. Volume 4 , Nomor 1.
Jurnal Online
Yuliara, I Made. 2016. “Modul Regresi Linear Sederhana”. dalam https://simdos.unud.ac.id/uploads/file_pendidikan_1_dir/3218126438990fa0771ddb555f70be42.pdf, diakses pada 27 Februari 2019.
Perundang – Undangan
Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) 16 Oktober 2012.
Staatsblad van Nederlandch Indie 1937 No.32 Tanggal 8 Juni 1937.
Website
Anonim. “Direktori Pulau-Pulau Kecil”, dalam http://www.ppk-kp3k.kkp.go.id/direktori-pulau/index.php/public_c/pulau_info/297, diakses pada 23 September 2018.
Anonim. “Pulau Nusakambangan dan Jawa akan bersatu dalam 10 tahun”, dalam https://www.liputan6.com/news/read/563887/wow-pulau-nusakambangan-dan-jawa-akan-bersatu-dalam-10-tahun , diakses pada 24 September 2018.
Darmawan, L. “Penyelamatan Segara Anakan Segera Dimulai”, dalam http://www.mongabay.co.id/2016/07/26/penyelamatan-segara-anakan-segera-dimulai/, diakses pada 26 September 2018.
Sugandi, Dede dan Jupri. “Pemanfaatan Citra Satelit Landsat Dalam Pengelolaan Tata Ruang dan Aspek Perbatasan Delta di Laguna Segara Anakan”, dalam http://file.upi.edu/Direktori/FPIPS/JUR._PEND._GEOGRAFI/196006151988031-JUPRI/artikel_jurnal_gea.pdf ,diakses pada 24 September 2018.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Proposed Policy for Journals That Offer Open Access. Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
Proposed Policy for Journals That Offer Delayed Open Access. Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication, with the work [SPECIFY PERIOD OF TIME] after publication simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.