PENGARUH PEMIKIRAN ALFRED THAYER MAHAN DAN JULIAN STAFFORD CORBETT TERHADAP ANGKATAN LAUT DALAM MENGHADAPI ANCAMAN MARIRIM
DOI:
https://doi.org/10.33172/spl.v9i2.14498Abstrak
Sebagai negara kepulauan, Indonesia memiliki laut yang luas dan kaya akan sumber daya lautnya, sehingga dengan demikian maka sudah kewajiban bagi negara untuk dapat menjaga dan melindungi perairan Indonesia. Tentara Nasional Indonesia Angkatan laut sebagai lembaga yang memiliki peran penting dalam menjaga pertahanan laut. Pengendalian secara sepenuhnya terhadap laut merupakan suatu hal yang bisa dilakukan oleh Angkatan Laut Indonesia dalam kaitannya sebagai kekuatan laut (Sea Power) sebagai upaya untuk menjaga dan melindungi laut. Dalam pelaksanaanya, Angkatan Laut diharapkan dapat membuat strategi maritim yang efektif dan fleksible sesuai dengan perkembangan jaman agar dapat menjaga perairan Indonesia.Referensi
Bastari, Avando. (2021). Budaya Maritim dalam Perspektif Ketahanan Nasional. Madza Media: Jakarta
Corbett, J. S. (1911). Some Principles of Maritime Strategy.
Mahan, A. T. (1890). The Influence of Sea Power Upon History, 1660-1783.
Marsetio. (2014). Sea Power Indonesia. ed.1. Universitas Pertahanan: Jakarta.
Sugiyono. (2013). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan RD, Cet.19. Bandung: Penerbit Alfabeta
RENSTRA 2020-2024 BAKAMLA RI
Pemerintah Indonesia. Kementerian Pertahanan Republik Indonesia. (2018). Ketahanan Nasional dan Bela Negara. Puskom Publik Kemhan: Jakarta
Pemerintah Indonesia. Kementerian Pertahanan Republik Indonesia. (2015). Buku Putih PertahananIndonesia. Kementrian Pertahanan Republik Indonesia: Jakarta
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945
UU No. 17 Tahun 1985 Tentang Pengesahan United Nations Convention on The Law of The Sea (konvensi Perserikatan Bangsa-bangsa Tentang Hukum Laut)
Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut 1982: United Nations Convention on The Law of the Sea (UNCLOS)
Peraturan Pemerintah nomor 37 tahun 2002 Tentang Hak dan Kewajiban Kapal dan Pesawat Udara Asing dalam Melaksanakan Hak Lintas Alur Laut Kepulauan Melalui Alur Laut Kepulauan yang Ditetapkan
Fathun, L.M. (2020). Pemaknaan Pertahanan dan Keamanan Wilayah Pulau Natuna Prespektif Teori Manda. Jurnal Kajian Lemhannas RI Edisi 43. Hal. 11-20
Mulya, Lillyana. (2013). Postur Maritim Indonesia: Pengukuran Melalui Teori Mahan. Jurnal Lembaran Sejarah, Vol. 10. No. 2. Hal. 127-134
Parasasti, M. A., L. Y. Prakoso. A. Sudiarso. (2021). Kebijakan Strategi Pertahanan Laut Indonesia dalam Perspektif Ekonomi. Jurnal Prodi Strategi Pertahanan Laut. Vol. 7 no. 2. Hal. 159-173
Prasetyo, K. A., L. Y. Prakoso. D. Sianturi. (2019). Strategi Pertahanan Laut Pemerintah Indonesia dalam Menjaga Keamanan Maritim. Jurnal Strategi Pertahanan Laut. Vo. 5 No. 1. Hal. 31-50
Putra, I N., S. H. Pramono. (2017). Konsepsi Pembangunan Kekuatan dan Kemampuan Sistem Informasi Operasi TNI AL dalam Mendukung Penyelenggaraan Strategi Pertahanan Laut Nusantara. Jurnal Asro. Vol. 7. Hal. 1-48
Suhirwan, S., & Prakoso, L. Y. (2019). Forum Maritim Kunci Sukses Penanggulangan Ancaman Asimetris di Selat Sunda. Seminar Dan Lokakarya Kualitatif Indonesia 2019. Hal. 13-20.
Wardhana, Wahyu. (2016). Poros Maritim: Dalam Kerangka Sejarah Maritim dan Ekonomi Pertahanan. Jurnal Masyarakat & Budaya. Vol.18. no. 3. Hal. 369-385
“Bab 2 Tinjauan Pustaka dalam” https://repository.uksw.edu/bitstream/123456789/24382/12/T1_372016047_BAB%20II.pdf diakses tanggal 12 Oktober 2023
“Gagasan sea Power theory (Teori Kekuatan Laut) dari Alfred Thayer Mahan” dalam https://www.slideshare.net/dianbinmalik/gagasan-sea-power-theory-teori-kakuatan-laut-dari-alfred-thayer-mahan diakses tanggal 12 Oktober 2023
Indrita Hardiana. “Menuju Indonesia Sebagai Negara Poros Maritim 21 Oktober 2014” dalam https://setkab.go.id/menuju-indonesia-sebagai-negara-poros-maritim/ diakses tanggal 12 Oktober 2023
Menteri Pertahanan “Indonesia Harus Membangun Kekuatan Pertahanan Maritim 3 November 2016” dalam https://www.kemhan.go.id/2016/11/03/menhan-indonesia-harus-membangun-kekuatan-pertahanan-maritim.html diakses tanggal 12 Oktober 2023
Prima Tegar Anugrah “Kebijakan Dan Strategi Keamanan Maritim” dalam https://www.researchgate.net/publication/332343665_Indonesia_Maritime_Defense_Strategy_Implementation diakses tanggal 12 Oktober 2023
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2023 Jurnal Strategi Pertahanan Laut
Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Proposed Policy for Journals That Offer Open Access. Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
Proposed Policy for Journals That Offer Delayed Open Access. Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication, with the work [SPECIFY PERIOD OF TIME] after publication simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access)